Berita Terkini

KPU Gianyar Hadiri Rapat Sosialisasi Peraturan BMN oleh KPKNL

KPU Gianyar menghadiri Undangan rapat sosialisasi peraturan BMN dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas revaluasi BMN tahun 2017 - 2018 yang di buka langsung oleh kepala seksi pengelolaan kekayaan negara KPKNL Denpasar, Johanes Kristianto Raharjo. Rabu, 16/10/19 di KPKNL Denpasar.


Pemaparan materi diberikan oleh Endi Hamobiv Purba tentang peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2016 tentang tata cara pelaksanaan sewa barang milik negara. Adapun tujuan dari materi ini adalah terselenggarakannya penyewaan BMN yang tertib, terarah, adil dan akuntabel guna mewujudkan pengelolaan BMN yang efisien, efektif dan optimal. 

Pada sesi kedua dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Elvina Noviawanti tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas penilaian kembali tahun 2017 - 2018. (Kr/wd)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali