Berita Terkini

KPU Perlu Pahami Pentingnya Pengelolaan Dokumen dan Alur Yang Jelas Dalam Tahapan Pencalonan Pilkada

Selasa, 22 Oktober 2019 Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna, SH bersama Anggota divisi sosialisasi, sdm,dan Parmas, I Komang Endra Gunawan, ST serta kasubbag teknis I Wayan Nopi Suryanto, SH dan operator Silon KPU Kabupaten Gianyar menghadiri rapat koordinasi pengelolaan dokumen pencalonan Pemilu Tahun 2019 dan Pilkada 2018. Rapat yang digelar oleh KPU Provinsi Bali dengan peserta KPU Kabupaten/Kota se-Bali bertempat di Hotel Inna Grand Bali Beach.

Rapat koordinasi dengan menghadirkan narasumber Andi Bagus Makawaru, Kasubag Penghitungan dan Pemungutan Suara KPU RI dengan materi sinkronisasi dokumen pencalonan dengan aplikasi Silon. Kemudian materi kedua oleh Kasubag Pencalonan dan Penetapan Calon Terpilih KPU RI, Julianto Nugroho tentang  tahapan pengelolaan arsip aktif dan inaktif, penyelematan arsip, dan jadwal retensi arsip.

Acara ditutup dengan pembekalan oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggara, Luh Putu Sri Widyastini,dan anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan AA Gede Raka Nakula,tentang dasar hukum penetapan syarat minimal dukungan calon perseorangan serta alur pencalonan, khususnya bagi Kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. (kr)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali