Berita Terkini

SINOPSIS (Sharing of Knowledge and Experience Divisi Teknis) dengan tema “Pengelolaan SIPOL Pemilu 2019

KPU Kabupaten Gianyar ( 15/10/2021) KPU Kabupaten Gianyar diwakili oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti bersama kasubag teknis dan parmas, mengikuti kegiatan SINOPSIS (Sharing of Knowledge and Experience Divisi Teknis) dengan tema “Pengelolaan SIPOL Pemilu 2019 yang digelar oleh KPU provinsi Jawa Barat dengan mengundang seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia , Kamis (14/10).   Hadir sebagai narasumber dalam acara ini adalah Kepala Bagian Pengelolaan Peserta Pemilu KPU RI Andi Krisna, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Buleleng Gede Sutrawan dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok, sebagai  pengantar dalam  pembukaan acara tersebut disampaikan peranan SIPOL sangat penting dalam mensukseskan dan melancarkan kegiatan proses pendaftaran partai politik disamping juga sebagai alat bantu dalam mengkonfirmasi keanggotaan peserta partai politik. Dalam pemaparannya Andi Krisna menyampaikanbahwa  banyak hal yang harus dipersiapkan pada saat penerimaan pendaftaran partai politik nantinya, salah satunya adalah dengan membuat pakta integritas terhadap kebenaran yang diunggah dalam SIPOL yang diakomodir dalam bentuk surat pernyataan partai politik. Serangkaian kegiatan kelas teknis pada kesempatan kali ini juga diisi dengan sesi diskusi dan sharing informasi oleh para peserta yang hadir. (Re/Pik)

KPU Gianyar Gelar Rapat Rancangan Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2024

Menjelang bergulirnya tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar kembali melaksanakan rapat pencermatan dan finalisasi Rancangan Kebutuhan Biaya (RKB)  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2024. Rapat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan berlangsung selama dua hari dan berakhir pada hari ini, Rabu (13/10) bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar. Pada kesempatan rapat di hari kedua ini juga dihadiri oleh I Gede John Darmawan, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas disamping Ketua dan Anggota KPU kabupaten Gianyar, Sekretaris, Kasubag serta staf KPU Kabupaten Gianyar. John Darmawan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam waktu dekat sebagai langkah persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, KPU Provinsi Bali akan menggelar Rapat Pimpinan untuk melakukan konsolidasi, rekomendasi serta evaluasi persiapan penyelenggara pemilu untuk melaksanakan tahapan Pemilu dan pemilihan 2024 mendatang. KPU Bali juga akan melakukan sinkronisasi rancangan anggaran (RKB) antara KPU Provinsi Bali dengan 9 (sembilan) KPU Kabupaten/Kota sebelum RKB tersebut disampaikan kepada Pemerintah Daerah sebagai permohonan hibah pemilihan. Pada kesempatan yang sama John Darmawan juga melakukan pencermatan dan memberikan masukan terhadap Rancangan Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar pada beberapa kegiatan tahapan pemilihan sehingga menjadi lebih rasional, efektif serta efisien mengingat kondisi keuangan daerah yang masih dalam proses pemulihan akibat pandemi Covid-19.  Dari hasil rapat tersebut, menurut Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna sementara pencermatan Rancangan Kebutuhan Biaya (RKB) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar mencapai 41 milyar lebih. Jumlah  tersebut  dengan perhitungan apabila pemilihan Bupati Gianyar di biayai secara mandiri tanpa dilakukan sharing anggaran dengan pemilihan Gubernur Bali. Tetapi jika nantinya terdapat sharing anggaran dengan pemilihan Gubernur Bali jumlah 41 milyar tersebut tentu akan  berkurang sesuai jenis item tahapan yang dapat dibiayai secara bersama – sama. (Yi/Pik)

Sosialisasi Disiplin Pegawai dan Aplikasi Integgrated di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

KPU Kabupaten Gianyar,(12/10/2021) Sekretaris KPU Kbaupaten Gianyar I Nyoman Antara mengikuti kegiatan sosialisasi disiplin pegawai dan aplikasi integgrated di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara virtual, Selasa (12/10). Kegiatan menghadirkan narasumber dari BKN. Pada kesempatan tersebut oleh Narasumber dari BKN Farhan menyampaikan terkait ketentuan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan aturan perubahan dari PP No 53 Tahun 2010 yang mengatur kewajiban PNS yang wajib melaporkan harta kekayaannya, memberikan kesempatan kepada bawahan mengembangkan kopetensinya, larangan PNS untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilu maupun Pemilihan. Farhan menjelaskan pelanggaran yang dilakukan pleh PNS bisa dijatuhi sanksi diberhentikan dengan hormat maupun diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan. Pada kesempatan yang sama dilakukan simulasi aplikasi integrated (I'DIS) yang sudah terintegrasi dengan aplikasi MySAPK aplikasi I’DIS ini memudahkan untuk menentukan jenis sangsi pelanggaran yang telah dilakukan oleh PNS. (An/Pik)

Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) seri ke-6

KPU Kabupaten Gianyar (12/10/2021). Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) kembali digelar oleh KPU RI secara virtual yang kali ini adalah pergelaran seri ke 6 (22/10) bertemakan Operandi kampanye SARA. Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya menegaskan kalau KPU selalu berupaya dalam setiap tahapan kampanye untuk melakukan antisipasi terhadap terjadinya kegiatan kampanye yang mengandung unsur SARA yang secara politis mengakibatkan munculnya rasa kebencian. Dalam setiap kesempatan KPU selalu menjaga penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan dapat terlaksana secara demokratis, tanpa ada rasa kebencian diantara peserta dan pelaku pemilu dan pemilihan. Pendidikan pemilih dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap buruknya prilaku kampanye SARA sangat penting untuk dilaksanakan diantaranya dengan program DP3 yang sedang berjalan saat ini. Kagiatan webinar DP3 dihadiri oleh Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Gianyar I Komang Endra Gunawan serta komisioner Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia dan stakeholder terkait. (Pik)

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Gianyar

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat pleno rutin di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar, yang dipimpin oleh Ketua, I Putu Agus Tirta Suguna, diikuti oleh seluruh Anggota, Sekretaris, para Kasubag, dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, pada hari Senin tanggal 11/10/2021.  Rapat pleno  dilaksanakan dengan tetap mengikuti aturan jaga jarak yang aman (physical distance) dan penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 bagi peserta rapat.  Pada kesempatan kali ini pleno membahas pelaksanaan kegiatan minggu depan antara lain pencermatan kembali RAPBD Pemilihan Serentak 2024 sebelum dibahas dengan TAPD Kabupaten Gianyar, tindak lanjut hasil  koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan jdih ke instansi terkait yaitu Diskominfo Gianyar serta tindak lanjut persetujuan pemusnahan arsip dari ANRI.

Rapat Koordinasi Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020

KPU Kabupaten Gianyar, senin(11/10/21). Anggota KPU mengikuti Ni Luh Putu Reika Chrisyanti dan Sekretaris KPU Gianyar I Nyoman Antara mengikuti Rapat koordinasi evaluasi Pemilihan Serentak tahun 2020 bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Senin (11/10). Rapat koordinasi yang dihadiri oleh anggota KPU RI Divisi Sosialisasi dan Parmas I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Deputi Teknis KPU RI  M. Eberta Wima di buka oleh anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi dan Parmas I Gede John Dharmawan. John Darmawan dalam sambutannya menyampaikan rancangan  anggaran pemilihan serentak Tahun 2024 saat ini sudah disusun oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Divisi Sosialisasi dan Parmas I Dewa Wiaka Raka Sandi pada kesempatan tersebut menyampaikan Berdasarkan evaluasi Pemilihan Serentak  2020 secara umum sudah berjalan dengan lancar walaupun ada dinamika yang terjadi sebagai sesuatu hal yang wajar pemilihan serebtak 2020 di tengah pandemi covid19. Hal yang menggembirakan  Kekwatiran masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan yang akan menimbulkan klaster penyebaran  virus Covid19 pada waktu pencoblosan sudah dapat diantisipasi dan dihindari oleh jajaran penyelenggara pemilu.  ditambahkannya Kedepan KPU sudah mempersiapkan lebih awal dengan rancangan peraturan KPU sebanyak 19 regulasi dan 14 rancangan pemilihan, kegiatan  sosialisasi lebih awal dilakukan  melalui DP3 walaupun tidak ada anggaran namun dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan Biro keknis M. Eberta Wima menyampaikan setelah bertemu dengan  Komisi 2 DPR RI di Gedung Jaya Sabha Bali, regulasi penyelenggaraan pemilihan sebaiknya berdasarkan sifat ciri khas, karakter  dan  kondisi  setiap daerah. Menurut Eberta Wima  hal yang paling utama adalah penyempurnaan  SDM Penyelenggara KPU RI  serta sarana tempat bekerja yang lebih layak serta penggunaan  anggaran pemilihan harus seara akuntabel dan trasnparan. Ditambahkannya anggaran tahapan pemilu pada tahun 2022 sudah disetujui sebesar 2,4 triliun serta keberadaan program pembentukan DP3 akan dialokasikan dengan memperbanyak lokus di beberapa daerah. Terkait logistik akan dikuatkan dengan pembentukan Regulasi yang lebih jelas dan komprehensif. (En)