Berita Terkini

KPU Gianyar Hadiri Rapat Koordinasi Inventarisasi Produk Hukum

KPU Kabupaten Gianyar menghadiri undangan dari KPU Provinsi Bali dalam acara Rapat Koordinasi Inventarisasi Produk Hukum yang diselenggarakan di Istana Taman Jepun Denpasar, Selasa (26/10)  Dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Luh Putu Sri Widiastini, rapat yang menghadirkan seluruh Komisioner, Sekretaris, dan Kasubbag Hukum KPU Kabupaten/Kota ini bertujuan untuk membangun pemahaman yang sama dalam hal penyiapan regulasi menyongsong Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Dalam pemaparannya narasumber pertama yaitu AA Gede Raka Nakula yang juga merupakan Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan agar KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota sejak awal menyiapkan perencanaan keputusan sehingga tidak melewati tahapan, untuk itu perlu dipetakan kebutuhan produk hukum setelah mendapatkan masukan dari setiap divisi. Pada sesi kedua disampaikan materi tentang SIPOL berdasarkan pengalaman dari KPU Kabupaten Jembrana yang dibawakan oleh I Nengah Suardana, komisioner KPU Jembrana divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam sesi diskusi, sejumlah persoalan mengenai implementasi SIPOL dibahas, seperti dalam penjaringan perekrutan badan ad hoc maupun ASN di tengah sejumlah polemik mengenai masih pantas atau tidaknya SIPOL digunakan pasca pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019. Ke depannya terkait penggunaan aplikasi SIPOL untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan maka perlu diatur kembali mengenai penguatan kedudukan SIPOL sebagai alat bantu pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu tahun 2024. (kr)

WEBINAR SERI 7, POTRET PERKEMBANGAN DP3 DI INDONESIA

Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Sosdiklih, Parmas Dan SDM I Komang Endra Gunawan mengikuti Webinar Seri 7 yang merupakan seri terakhir dari serangkaian Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang digelar oleh KPU Republik Indonesia, selasa (26/10). Webinar kali ini bertemakan Potrek Perkembangan Pilot Project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Acara webinar ini bertujuan untuk memberikan ruang untuk mengetahui dan berbagi pengalaman terhadap perkembangan program DP3 pada  beberapa wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota  di Indonesia.  Menurut Anggota KPU RI, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pengembangan program Desa Peduli dan Pemilihan (DP3) merupakan persiapan langkah KPU untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan stakehiolder dan membangun sinergisitas secara bersama –sama dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang merupakan penyelenggaraan  pesta demokrasi terbesar dalam  sejarah ketatanegaraan Indonesia. (pik)

Rapat Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 Serta Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

KPU Kabupaten Gianyar, senin (25/10/2021) mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 Serta Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, diselenggarakan oleh KPU Provinsi dan diikuti Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU Kabupaten/kota se - Bali dan kegiatan ini di laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan covid - 19. Acara dibuka oleh ketua KPU Rovinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang dalam sambutannya menyampaikan kesiapan KPU Kabupaten/kota se-Bali untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 nanti, serta mencermati kembali RKB anggaran pemilihan serentak tahun 2024. Dalam acara ini agar dilakukan evaluasi semua permasalahan yang terjadi pada pemilihan 2020 kemarin dan dicarikan solusinya, sehingga kedepan dapat teratasi dengan mengajukan masalah-masalah tersebut ke tingkat pusat lewat rapim nanti. Selanjutnya dilakukan pembagian kelas untuk membahas permasalah yang terjadi di masing - masing divisi dan sekretaris, yang selanjutnya disampaikan pemaparan permasalahan - permasalahan yang telah bahas dan disusun dalan diskusi. (An/Pik)

Penyelenggara Pemilu Wajib Perdalam Regulasi Keterbukaan Informasi Guna Cegah Sengketa

KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu dengan tema  Informasi Publikasi dalam Antisipasi Sengketa, Jumat (21/10)  secara daring. Kegiatan yang rutin  dilaksanakan setiap minggu tersebut digagas oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali demi menambah wawasan hukum penyelenggara Pemilu sebagai  persiapan menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara yang dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dihadiri oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi,  Bawaslu KPU Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali, Komisi Informasi Provinsi Bali, LO Partai Politik serta Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Hukum KPU Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali. Turut hadir memberikan pengarahan yaitu Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang menyampaikan pentingnya bagi penyelenggara pemilu membekali diri dengan pendalaman kebijakan, aturan instansi terkait lainnya  tentang mekanisme dan prosedur penyampaian informasi kepada publik. Hal ini juga serta merta sebagai langkah mitigasi potensi sengketa dari data hasil pemilu, produk hukum maupun informasi yang dipublikasikan. Dalam diskusi kali ini dihadirkan tiga narasumber sekaligus yaitu Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Anak Agung Gede Raka Nakula yang membawakan materi terkait Informasi Publik di Lingkungan KPU dengan berpedoman pada PKPU no.1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Informasi Publik di lingkungan KPU, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia dengan materi terkait Kepastian Hukum Pelayanan Informasi Publik, dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali, Koordinator bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Ni Luh Candrawati Sari dengan materi terkait Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan. Menurut Candrawati Sari, sesuai dengan PERKI 1 tahun 2019 penyelenggara Pemilu wajib memberi layanan informasi secara mudah, cepat, mengumumkan dan menyediakan informasi yang tepat dan tidak menyesatkan. (Kr)

KPU Gianyar Lakukan Koordinasi ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali

Sebagai upaya tindak lanjut kesiapan menyongsong penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali yang diwakili oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, A.A. Gde Agung Eka Putra beserta Kasubag Program dan Data, I Wayan Arka Mambal pada hari Jum’at (21/10/2021) terkait perekaman KTP-EL bagi siswa-siswi SMA dan SMK yang telah berumur 17 tahun di tahun 2021 untuk mendukung data pemilih pemula persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 Kedatangan KPU Kabupaten Gianyar diterima oleh Kepala seksi BPPTP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga ibu Fajar Apriani dan didampingi oleh Bapak Pradnya Diartha, bahwasannya beliau mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gianyar mengenai rencana sosialisasi yang dimaksud dan selanjutnya untuk ditindak lanjuti dengan meneruskan koordinasi kembali dengan Kepala Sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Gianyar. (Yi)

KPU Gianyar Lakukan Audensi bersama Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan koordinasi ke Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar pada hari Jum’at (22/10/2021), terkait persiapan data pemilih Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 yang diikuti oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, A.A. Gde Agung Eka Putra didampingi oleh Kasubag Program dan Data, I Wayan Arka Mambal Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan kepada Sekretaris MDA Kabupaten Gianyar, I Dewa Made Rai mengenai permohonan dan kerjasama dengan MDA Kabupaten Gianyar agar dapat ikut menginformasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya masyarakat untuk memiliki KTP-EL dan melakukan perekaman yang dapat melibatkan desa adat se-Kabupaten Gianyar.  Sekretaris MDA Kabupaten Gianyar mengapresiasi maksud dan tujuan KPU Gianyar dan menyatakan dukungannya terkait kebijakan pemerintah untuk menyukseskan Pemilu maupun Pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Gianyar dengan akan berkoordinasi dengan camat se-kabupaten untuk kemudian diteruskan kepada Desa Pekraman seluruh Kabupaten Gianyar agar informasi mengenai persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. (yi)