Berita Terkini

KPU Gianyar Gelar Rapat Pleno Rutin

KPU Kabupaten Gianyar (18/10/2021). Memasuki Minggu ke 3 di bulan Oktober, Senin (18/10) KPU Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Pleno Rutin yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Para Kasubbag dan staf KPU Kabupaten Gianyar. Rapat pleno yang dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, dilakukan pembahasan terkait laporan  hasil pelaksanaan kegiatan serta rencana kegiatan yang akan direalisasikan dalam bulan Oktober ini. Sesuai dengan Berita Acara Rapat Pleno yang sudah di tandatangani oleh para Komisioner, menetapkan beberapa kegiatan diantaranya rangkaian kegiatan Bimtek dan evaluasi program DP3, agenda studi komparasi ke KPU Kota Surabaya terkait data pemilih dan logistik  serta kagiatan  sinkronisasi data pemilih dan Rancangan  Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan 2024 mendatang. (Pik)

REFLEKSI DAN EVALUASI CAPAIAN KINERJA KPU KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2021

KPU Kabupaten Gianyar (15/10/2021). Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu AGUS Tirta Suguna dalam sambutannya membuka Webinar Refleksi dan Evaluasi Capaian Kinerja KPU Kabupaten Gianyar Tahun 2021 di Tengah Pandemi Covid-19, Jumat (15/10) menyampaikan bahwa Kesuksesan yang sudah diraih oleh KPU Kabupaten Gianyar dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan yang sudah terlaksana sebelumnya merupakan berkat dukungan dan peran serta dari seluruh stakeholder, instansi terkait dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gianyar.  Acara webinar digelar secara daring dihadiri oleh KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan, Forkompimda Kabupaten Gianyar, Pimpinan OPD Pemda Gianyar, Pimpinan Partai Politik, Camat, Kepala Desa dan instansi terkait. Pada kesempatan tersebut angota KPU Provinsi Bali John Darmawan dalam arahannya menyampaikan proses kepemiluan pada tahun 2020 sedikit berbeda dari penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan pada tahun sebelumnya karena dilaksanakan ditengah  pandemi covid19. Demikian juga halnya terhadap KPU Gianyar walaupun tidak menyelenggarakan tahapan pemilihan juga terdampak dari kondisi pandemi yang terjadi dalam melaksanakan kegiatan dan program kerja mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan tahun 2024. Webinar yang dipandu oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar I Nyoman Antara, pada sesi pemaparan oleh setiap divisi pada KPU Kabupaten Gianyar diawali oleh Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Mura yang memaparkan tentang peranan divisi pengawasan secara internal maupun eksternal melalui SPIP sehingga terjadi penguatan secara kelembagaan dan penyelenggara pemilu untuk tetap berpedoman kepada regulasi dan peraturan perundang - undangan yang berlaku. Pada sesi berikutnya dipaparkan oleh divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas I Komang Endra Gunawan mengenai peranan KPU Kabupaten Gianyar dalam mendukung program strategis KPU RI dengan perwujudan membentuk Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan serta melaksanakan pendidikan pemilih pemula melalui program KPU Goes to School yang dirangkaikan dengan kegiatan MPLS. Selanjutnya oleh Ni Luh Putu Reika Chrisyanti Divisi Teknis Penyelenggaraan yang memaparkan tentang tahapan pencalonan dan Proses PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Pemaparan  dilanjutkan oleh Agung Eka Putra Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang menjelaskan capaian yang sudah diraih dalam melakukan proses pemuktakhiran data pemilih bekelanjutan dengan melakukan inovasi  dan kreatifitas serta melakukan kerjasama dengan instansi terkait di Pemda Gianyar. Pemaparan terakhir pada kesempatan tersebut, oleh I Putu Agus Tirta Suguna yang membidangi  Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga. Dalam paparannya menjelaskan tentang kegiatan yang dilakukan oleh  jajaran KPU Kabupaten Gianyar dalam meningkatkan kompetensi SDM dalam kepemiluan serta  menjaga kedisiplinan dengan melakukan serangkaian kegiatan melalui Apel pagi, Upacara Bendera serta Rapat Pleno Rutin serta kegiatan lainnya yang dapat memupuk rasa disiplin dan kebersamaan di internal KPU Kabupaten Gianyar. (Pik)

Diskusi Hukum: Cegah Pelanggaran Kode Etik Dengan Tingkatkan Profesionalisme dan Mitigasi Resiko

KPU Kabupaten Gianyar terdiri dari seluruh komisioner, kasubag dan staf sub bagian hukum mengikuti kegiatan "Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu" yang digagas oleh divisi hukum KPU Provinsi Bali, Jumat (15/10) secara daring. Topik yang diambil dalam diakusi kali ini yaitu Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan menghadirkan narasumber yaitu Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng, I Made Sumertana dengan moderator Kasubag Hukum KPU Kabupaten Gianyar, Ni Putu Sri Krisnawati serta mengundang seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Sebagai pembuka acara yaitu Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Gede John Darmawan yang menyampaikan bahwa Divisi Hukum KPU wajib memantau perkembangan kasus pelanggaran kode etik  dan juga putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai proses rujukan yang mungkin menjadi  norma hukum baru. Hal tersebut menurutnya dikarenakan standar norma proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu bersifat subjektif sehingga tidak bisa diprediksi.Lebih lanjut dalam pemaparan materi, narasumber I Made Sumertana menyampaikan bagaimana kiat-kiat sebagai penyelenggara Pemilu agar bisa tetap profesional dengan dasar pengetahuan, keterampilan, serta wawasan luas dalam melaksanakan tupoksinya. Sejumlah tantangan dalam menerapkan prinsip-prinsip kode etik Penyelenggara pemilu dari segi integritas dan profesionalisme juga kerap ditemukan dalam setiap tahapan Pemilu. Topik tersebut menjadi bahan diskusi yang sangat menarik dilihat dari banyaknya sharing dan tanggapan dari peserta diskusi terkait bagaimana menyikapi situasi yang cukup krusial dan berpotensi terjadi pelanggaran kode etik jika dibenturkan dengan kewajiban penyelenggara dalam memberikan pendidikan politik dengan tetap mempertimbangkan prinsip adil dan merata kepada semua peserta pemilu. Di penghujung acara diskusi disampaikan pengarahan oleh AA Raka Nakula selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali bahwa dalam menyikapi situasi yang berpotensi terjadi pelanggaran kode etik agar selalu bepedoman pada peraturan perundang-undangan, pencegahan melalui langkah mitigasi resiko serta prinsip kolektif kolegial dalam setiap pengambilan keputusan. Senada dengan narasumber bahwasanya KPU harus tetap bekerja secara profesional sepenuh hati sehingga tidak akan ada kecenderungan menggunakan cara-cara di luar aturan untuk memperoleh kekuaaan, jabatan, dan tindakan tidak terpuji lainnya. Kemudian tidak lupa juga disampaikan oleh AA Nakula bahwa hendaknya putusan DKPP atas beberapa kasus dugaan penggaran kode etik Penyelenggara Pemilu tidak dijadikan beban, namun sebaliknya sebagai pemicu bekerja lebih profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu, meningkatkan koordinasi dengan sesama penyelenggara pemilu lainnya yaitu Bawaslu dari segi pengawasan setiap tahapan. (Kr)

KPU Gianyar Lakukan Koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar

Dalam rangka Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan dan data A.A Gde Agung Eka Putra bersama Kasubag Program dan Data I Wayan Arka Mambal pada hari Kamis (14/10/2021) melakukan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar. Kegiatan koordinasi ini memiliki maksud dan tujuan untuk menghimpun data perekaman KTP-el dari masyarakat.  Hal ini pun diapresiasi dengan baik oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa, SH., MH.  yang didampingi Kasi Data Komang Ayu Widya Santi, SE. (Yi)

Rapat Evaluasi Laporan Realisasi Anggaran Melalui Portal SIMONIKA dan Serapan Anggaran Tahun 2021

KPU Kabupaten Gianyar (14/10/21). Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar I Nyoman Antara mengikuti kegiatan rapat evaluasi laporan realisasi anggaran melalui portal SIMONIKA dan serapan anggaran Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali yang dihadiri oleh KPU Kabupaten/kota seBali, Kamis (14/10). Acara bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali di buka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya menegaskan bahwa Penyelenggara pemilu di KPU Kabupaten/kota harus tetap menjaga kesehatan untuk melaksanakan kewajiban dan aktifitasnya. Agung Lidartawan mengharapkan dalam  pelaksanaan sosialisasi agar melibatkan peran serta dari unsur  Desa Adat untuk mendorong kegiatan sosialisasi KPU mencapai  ke masyarakat terbawah. Peda kesempatan tersebut Sekretaris KPU Provinsi Bali  I Made Oka Purnama menyampaikan untuk mempermudah pengkodean BMN terdapat trobosan dari peserta Diklat Pim yang membuat aplikasi BMN yang menggunakan barcode agar lebih mudah melakukan pengecekan maupun pengawasan. Menurut Oka Purnama bahwa KPU Kabupaten Gianyar tercepat  ke - 2 (dua) dalam penyampaian laporan SPIP kepada  KPU Provinsi Bali setelah KPU Kabupaten Karangasem. (Ant/Pik)

Sharing of Experience Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 sesi II

KPU KABUPATEN GIANYAR (14/10/2021). Komisioner KPU Kabupaten Gianyar, Kasubbag Teknis serta Operator Sirekap bersama dengan Komisioner KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota  beserta jajarannya se Indonesia mengikuti acara Sharing of Experience Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 sesi II yang digelar oleh KPU RI secara daring (14/10). Acara yang dibuka oleh Anggota KPU RI Arief Budiman dalam sambutannya menyampaikan Penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pemilu sudah berlangsung sejak Pemilu Tahun 2004. Kemudian penggunaan teknologi informasi tersebut dengan metode dan teknisnya semakin berkembang dari pemilu ke pemilu kearah yang  semakin baik  sesuai dengan perkembangan teknologi yang terjadi. Arif Budiman menjelaskan penggunaan teknologi informasi tersebut merupakan bagian dari tuntutan dalam mewujudkan penyelenggaraan  pemilu yang semakin transparan dan akuntabel serta penyampaian informasi yang semakin cepat terpublikasikan kepada masyarakat. Acara yang dipandu oleh Kepala Biro Teknis KPU RI, Melgia C. Van Harling meghadirkan narasumber dari KPU Kabupaten Ogan Ilir Robby Ardiyansah, KPU kabupaten Kendal serta KPU Kota Tidore Kepulaun Abdulharis Doa. Setiap narasumber memaparkan permasalahan yang dialami dan strategi yang dilakukan dalam pengoperasian dan penerapan Aplikasi Sirekap pada Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 sehingga dapat diselesaikan secara tepat waktu sesuai tahapan. Dari sesi Tanya jawab  diungkapkan permasalahan yang terjadi diantaranya karena letak geografis kepulauan, permasalahan jaringan internet dan aplikasi serta mengelola SDM penyelenggara pemilu (badan adhoc) dengan wilayah dan jumlah TPS yang besar. (Pik)