Berita Terkini

Diskusi Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Penilu (DKPP) No 165 PKE-DKPP/IX/2021 dan Implikasinya

KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu dengan topik Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Penilu (DKPP) No 165 PKE-DKPP/IX/2021 dan Implikasinya, Kamis (9/12) secara daring. Kegiatan yang rutin  dilaksanakan setiap minggu tersebut digagas oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali demi menambah wawasan hukum penyelenggara Pemilu sebagai  persiapan menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang  mengatakan bahwa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 nanti setiap tahapan harus dikerjakan sesuai aturan.  Narasumber dalam diskusi kali ini yaitu Anggota Komisioner Divisi Hukum dan  Pengasawan KPU Kabupaten Badung Nur Sodiq, dengan materi ‘Eksaminasi Putusan No 165. (Si/Kr)

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember tahun 2021 Triwulan Keempat (IV)

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Desember Tahun 2021 Triwulan Keempat (IV) Pada hari hari Rabu (8/12/2021) . Rapat koordinasi yang dilaksanakan Secara Luring tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar, Kapolres Gianyar, Dandim 1616 Gianyar, Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Gianyar, dan pimpinan/pengurus Partai Politik se-Kabupaten Gianyar. Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna. Dalam sambutannya menjelaskan kepada seluruh pemimpin/pengurus Partai Politik yang hadir mengenai mekanisme pendaftaran partai politik dalam Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dari anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan dan Data, A.A Gde Agung Eka Putra. Dalam pemaparan materinya dijelaskan mengenai terbitnya PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Kabupaten Gianyar tetap melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk memperoleh data dari berbagai sumber antara lain TNI/POLRI yaitu data anggota yang purna tugas dan Kantor desa se-Kabupaten Gianyar mengenai data mutasi keluar dan pemilih baru. Kini pada periode Desember tahun 2021, jumlah pemilih telah mencapai angka 370.603 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 184.239 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 186.364 pemilih. Agenda yang diadakan setiap 3 bulan sekali tersebut ditutup dengan sesi Tanya jawab atau diskusi dengan peserta rapat yang hadir dan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Rapat Koordinasi kepada peserta undangan yang hadir di kegiatan tersebut. KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Desember Tahun 2021 Triwulan Keempat (IV) Pada hari hari Rabu (8/12/2021). Rapat koordinasi yang dilaksanakan Secara Luring tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar, Kapolres Gianyar, Dandim 1616 Gianyar, Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Gianyar, dan pimpinan/pengurus Partai Politik se-Kabupaten Gianyar Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB, diawali dengan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gianyar menjelaskan kepada seluruh pemimpin/pengurus Partai Politik yang hadir mengenai mekanisme pendaftaran partai politik dalam Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dari anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan dan Data, A.A Gde Agung Eka Putra. Dalam pemaparan materinya dijelaskan mengenai terbitnya PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Kabupaten Gianyar tetap melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk memperoleh data dari berbagai sumber antara lain TNI/POLRI yaitu data anggota yang purna tugas dan Kantor desa se-Kabupaten Gianyar mengenai data mutasi keluar dan pemilih baru. Kini pada periode Desember tahun 2021, jumlah pemilih telah mencapai angka 370.603 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 184.239 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 186.364 pemilih. Agenda yang diadakan setiap 3 bulan sekali tersebut ditutup dengan sesi Tanya jawab atau diskusi dengan peserta rapat yang hadir dan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Rapat Koordinasi kepada peserta undangan yang hadir di kegiatan tersebut. (Yi/Pik)

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Gianyar

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan rapat pleno rutin, Senin (6/12/2021) di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar. Rapat pleno rutin diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag dan Staf, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan jaga jarak. Masing-masing divisi dan Kasubag menyampaikan rencana kegiatan di akhir tahun serta capaian kegiatan yamh sudah terealisasi. (Sin)

Pengelolaan PPID KPU Kabupaten Gianyar

Serangkaian dengan proses tahapan evaluasi dan monitoring keterbukaan informasi badan publik se Bali Tahun 2021, KPU Kabupaten Gianyar  melakukan presentasi pengelolaan PPID yang gelar secara daring dan tertutup oleh Komisi Informasi Provinsi Bali, Kamis (2/12). Presentasi pengelolaan PPID KPU Kabupaten Gianyar dilakukan oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Program dan Data A.A. Gede Agung Eka Putra. Dihadapan Tim evaluasi dan monitoring Komisi Informasi Bali, Agung Eka  memaparkan mengenai gambaran umum pelayanan informasi publik melalui PPID maupun Fasilitas Pelayanan informasi lainnya yang terdapat pada KPU Gianyar.  Agung eka juga menyampaikan inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh KPU Gianyar dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat sehingga dapat dilakukan secara cepat dan  transparan. Setelah sesi pemaparan dilanjutkan dengan wawancara oleh tim evaluasi dan monitoring Komisi Informasi Bali sebagai pendalaman dari mekanisme pengelolaan dan pelayanan informasi yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gianyar. (Pik)

Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024

KPU Kabupaten Gianyar, mengikuti simulasi yang di selenggarakan oleh KPU RI yang dilaksanakan di KPU Provinsi Bali, Kamis ( 02/11/2021 ). Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Gianyar. Simulasi tersebut terdapat 2 TPS yang mengujicoba 2 desain surat suara ( 3 surat suara dan 1 surat suara ) dibuka oleh anggota KPU RI Arief Budiman yang dalam sambutanya relawan pemilih dapat memberikan masukannya dan berdistribusi positif terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia. Pada kesempatan ini juga hadir anggota KPU RI Evi Novita Ginting Manik, I Dewa Kade Wiasa Raka Sandi, Pramona Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari, Viryan, Anggota Bawaslu RI Fridz Edward Siregar, Jajaran Sekretaris Jendral KPU RI, dan juga di hadiri undangan serta KPU Propinsi dan KPU Kabupaten di luar Propinsi Bali. (En)

Evaluasi Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Surat Suara Pemilu 2024

Seusai pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk pemilu 2024 pada kamis, 2/12/2021, KPU RI mengadakan evaluasi terhadap proses pelaksanaan simulasi untuk lebih mengkaji dan menggali kembali setiap permasalahan dan juga kesulitan yang dihadapi baik oleh para pemilih maupun para petugas kpps yang bertugas.  Rapat evaluasi dihadiri oleh seluruh jajaran komisioner KPU RI yang dikomandani ketua KPU RI Ilham Saputra, bersama jajaran sekretariat jenderal KPU RI. Tujuan utama pengadaan simulasi surat suara ini lebih menekankan pada respon dan tanggapan para pemilih terhadap surat suara dan formulir yang telah disederhanakan untuk lebih menggali lagi kendala yang dihadapi para pemilih pada saat menggunakan hak suaranya. Demikian juga terhadap permasalahan yang dihadapi para petugas kpps terhadap penggunaaan surat suara dan termasuk juga bagaimana mereka melakukan proses penghitungan hasil suara dengan menggunakan formulir yang telah disederhanakan. Dengan semua proses dan persiapan yang telah dilakukan saat ini, besar harapan KPU RI bisa lebih siap lagi dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu di tahun 2024 nanti. (Rey)