Berita Terkini

KPU Perlu Tingkatkan Koordinasi dan Awas akan Potensi Permasalahan Dana Kampanye

Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Luh Putu Reika Chrisyanti, Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Mura bersama  Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Kasubbag Hukum menghadiri  Rapat Evaluasi Dana Kampanye Pemilhan 2020 yang digelar  KPU Provinsi Bali pada Kamis, (25/11/2021) di Hotel Four Star, Denpasar. Rapat yang menghadirkan  Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan , Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Kasubbag Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Lidartawan. Dalam sambutannya Agung Lidartawan mengingatkan agar seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota lebih teliti dan belajar dari pengalaman yang terjadi pada permasalahan laporan dana kampanye pada Pemilu 2019 yang menimpa KPU Provinsi Bali. Lidartawan menegaskan supaya jajarannya tidak sampai terjatuh pada lubang yang sama pada pemilu dan pemilihan 2024 mendatang. Pada acara tersebut juga diisi dengan kegiatan sharing experience dengan narasumber dari anggota KPU Kabupaten Tabanan Divisi Hukum dan Pengawasan  I Wayan Sutama, yang memaparkan materi tentang Kebijakan Dana Kampanye. Pada sesi diskusi masing-masing satker menyampaikan usulan dari sejumlah kendala yang ditemui dalam tahapan pelaporan dana kampanye, antara lain perlunya pengaturan yang jelas tentang kewenangan masing-masing pihak seperti KAP, KPU dan jajarannya, maupun Bawaslu dari segi pengawasan, penyederhanaan aplikasi penunjang pelaporan dana kampanye, serta peningkatan kemawasan penyelenggara dalam tahapan untuk mencegah terjadinya pelanggaran baik oleh peserta pemilu maupun penyelenggara. Pada akhir acara Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan  AA Raka Nakula dalam arahannya menegaskan supaya  KPU Kabupaten/Kota  dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 agar meningkatkan Kemampuan  SDM mulai dari tingkat Jajaran Komisioner hingga Operator yang membidangi dana kampanye, selain hal tersebut juga dibangun pemahaman yang sama terhadap regulasi yang mengatur tahapan dana kampanye serta meningkatkan koordinasi dan sinergisitas antar penyelenggara Pemilu serta instansi terkait dalam penyampaian laporan dana kampanye sehingga dapat mengantisipasi terjadinya permasalahan menyangkut dana kampanye. (Pik/Kr)

Sosialisasi Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di Lingkungan Sekretariat KPU RI

#TemanPemilih , tanggal 22 s.d 23 November 2021 KPU Kabupaten Gianyar mengikuti kegiatan Sosialisasi Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di Lingkungan Sekretariat KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara daring dan luring. Acara dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra , Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tantowi , Kepala ANRI Imam Gunarto serta Deputi Bidang Administrasi  Purwoto Rusan Hidayat yang ditandai dengan penekanan tombol tablet. Dalam sambutanya Ilham Saputra menyampaikan bahwa KPU itu memiliki Arsip yang bernilai sejarah dalam proses Demokrasi di Indonesia untuk itu diperlukan tata kelola arsip yang baik sehingga dapat menjadi tolak ukur pengambilan kebijakan di masa yang mendatang dan juga dapat membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis,terpercaya, akuntabel dan transparan.  Dengan tagline “KPU CINTA” ( Cepat Inovatif Efisien Tertib Akurat) diharapkan menjadi permulaan dalam Gerakan Nasional Tertib Arsip yang dicanangkan oleh ANRI. Hal yang sama disampaikan oleh Ketua ANRI Imam Gunarto yang dalam sambutanya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Jajaran KPU karena telah mengelola arsipnya dengan sangat baik dan juga telah banyak disimpan di ANRI. Pada tahun 2020 nilai pengelolaan kearsipan KPU RI memperoleh nilai BB , diharapkan kedepan KPU dapat memperoleh nilai yang lebih baik lagi untuk itu diperlukan peneguhan, komitmen, kebijakan dan proses penyelanggaraan kearsipan. Dihari kedua , Selasa 23 November 2021 acara sosialisasi diisi oleh berbagai Narasumber diantaranya Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI Nur Syarifah yang menyampaikan materi tentang tata naskah dinas PKPU Nomor 2 tahun 2021, sesi berikutnya diisi oleh Kepala Biro Umum M Syahrizal Iskandar yang meyampaikan materi Implementasi Tata Naskah Dinas di lingkungan KPU RI,KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, berikutnya Narasumber dari ANRI yang meyampaikan materi Sosialisasi penataan dan penyusutan Arsip, selanjutnya narasumber dari Sekretariat Negara dengan materi Etika Pelayanan Tata Usaha Pimpinan dan yang terakhir Narasumber dari ANRI dengan materi Pengenalan Aplikasi Srikandi. (Ang)

Rapat Koordinasi Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020

KPU RI kembali mengundang seluruh komisioner KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk menghadiri rapat koordinasi dalam jaringan dengan tema Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 yang kali ini telah memasuki Sesi ke III. Rakor kali ini Rabu, 24/11/2021 dihadiri oleh divisi teknis penyelenggaraan Ni Luh Putu Reika Chrisyanti bersama kasubag teknis dan Hupmas. Dibuka oleh komisioner KPU RI yang membidangi teknis penyelenggaraan Evi Novida Ginting Manik berharap dalam setiap pertemuan evaluasi pembahasan SIREKAP akan ada banyak masukan dan informasi tambahan yang diberikan oleh setiap daerah penyelenggara pemilihan kepala daerah di tahun 2020 untuk dapat lebih mempersiapkan aplikasi yang lebih baik dan sempurna lagi untuk dapat digunakan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak di tahun 2024 nanti. Sharing experience kali ini menghadirkan 3 pemateri yaitu dari KPU kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, KPU kabupaten Tabanan, Bali dan KPU kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang dipandu langsung oleh kepala biro teknis KPU RI Melqia Van Harling. Banyak masukan selain pertanyaan yang diajukan dalam sesi diskusi tidak hanya oleh penyelenggara di tahun 2020 saja namun juga dari beberapa KPU daerah yang belum pernah merasakan penggunaan aplikasi SIREKAP ini secara langsung. Yang terpenting adalah bagaimana masing-masing daerah dengan penuh semangat dan memberikan instruksi yang jelas mulai dari KPU provinsi hingga diteruskan ke jajaran KPPS sehingga tidak ada multi tafsir terhadap semua petunjuk yang harus dijalankan. Dengan semua catatan yang bisa ditangkap dalam pertemuan ini diharapkan SIREKAP ini akan benar-benar bisa digunakan dengan lebih baik dan lebih sempurna lagi disaat pemilu dan pemilihan serentak di tahun 2024 nanti. (Rey)

Koordinasi KPU Gianyar ke Kecamatan Gianyar Bahas Mutarlih

Dalam rangka memperoleh data pemilih yang valid, KPU dapat melakukan langkah-langkah koordinasi dengan instansi terkait, salah satunya pemerintah daerah di tingkat kecamatan. Hari ini, Selasa, (24/11) KPU Kabupaten Gianyar yaitu Divisi Program dan Perencanaan A.A Gede Agung Eka Putra bersama Kasubag Program dan Data I Wayan Arka Mambal mendatangi kantor Camat Gianyar guna melakukan koordinasi data kependudukan dan data pemilih di Kecamatan Gianyar, langsung diterima oleh Camat Gianyar Wayan Widana.

KPU Tingkatkan Inovasi Dalam Pengelolaan JDIH

KPU Kabupaten Gianyar menghadiri undangan dari KPU Provinsi Bali dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan JDIH yang diselenggarakan pada Selasa, (23/11/2021) di Duta Orchid, Denpasar. Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Lidartawan, rapat yang menghadirkan  Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan,  Kasubbag Hukum dan Operator JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Bali ini selain bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan JDIH juga untuk mencarikan solusi atas kendala yang ditemui masing-masing satker. Agung Lidartawan meminta kepada jajarannya di KPU  Provinsi Bali, dan Kabupaten/Kota agar selalu berinovasi , mengembangkan kreativitas, jangan lagi terhambat karena keterbatasan SDM, sumber anggaran, dan sarana prasarana. Hal senada disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan  yaitu AA Raka Nakula bahwa JDIH sebagai corong terdepan dalam penyampaian informasi produk hukum tidak terbatas pada pengunggahan keputusan hasil pemilu saja, melainkan harus bisa menampilkan Legal Knowledge yang dikemas dengan bentuk dan kreasi yang menarik. Disampaikan juga bahwa dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu 2024, saat ini KPU masih membangun masterplan agar semua sistem di KPU dapat terintegrasi, termasuk laman JDIH yang bahkan saat ini sudah dapat diakses melalui aplikasi berbasis android. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Gianyar Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Mura menyampaikan terobosan yang dilakukan dalam pengelolaan JDIH antara lain pembuatan konten infografis pada medsos JDIH, serta telah dilakukannya koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar untuk dapat diintegrasikannya JDIH KPU Gianyar ke dalam website resmi yang dikelola Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Kominfo Gianyar. (Kr)

Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar mengikuti Rapat Koordinasi pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan secara daring pada hari Selasa (23/11/2021) dengan topik pembahasan mengenai Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan dan Data, A.A Gde Agung Eka Putra didampingi oleh Kasubag Program dan Data beserta Operator Sidalih. Acara dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan dan Data, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya sekaligus menjadi moderator acara. Dalam sambutannya beliau menerangkan mengenai terbitnya PKPU No 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang akan didiskusikan lebih lanjut. Acara diawali dengan penyampaian atau laporan dari masing-masing Satker KPU Kabupaten/Kota se-Bali mengenai perkembangan dari migrasi data di aplikasi Sidalih Offline dan perkembangan migrasi Website. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing Satker menyampaikan bagaimana kendala yang ditemui dalam proses migrasi data ke aplikasi Sidalih Offline dan menyampaikan saran/masukan untuk perkembangan aplikasi Sidalih tersebut kedepannya. Rapat dilanjutkan dengan pembahasan terkait terbitnya PKPU No 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, mengharapkan pembahasan mengenai terbitnya peraturan tersebut dapat dipahami oleh masing-masing Satker dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih. Beliau berpesan kepada masing-masing Satker agar tetap kompak dan menjalin kerjasama, baik secara internal atau secara eksternal demi kelangsungan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. (Yi/En)