Berita Terkini

KPU Bersama Disdukcapil Gianyar Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan se-Provinsi Bali

Data pemilih yang akurat dan validitasnya teruji merupakan salah satu hal yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pilkada serentak ditahun 2018 mendatang. Berdasarkan pengalaman pilkada 2015 dan pilkada 2017 di Buleleng pada 15 Februari 2017 yang baru saja dilaksanakan, KPU Provinsi Bali kembali mengadakan rapat koordinasi bersama KPU Kab/kota se-Bali dengan mengundang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab/kota se-Provinsi Bali pada hari Jumat 24, Maret  2017 untuk mendapatkan masukan-masukan  dan ide-ide baru dari semua pihak terkait demi meningkatkan kualitas data pemilih pada pemilu mendatang.    Pada kesempatan ini seluruh KPU Kab/kota se-Bali menyampaikan progres atas kegiatan pemutakhiran data pemilih yang mereka lakukan di Kabupaten masing-masing serta kegiataan yang telah dan akan dilaksanakan kaitannya untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan akuntabel. Sementara dari masing-masing  Disdukcapil Kabupaten/ Kota menyampaikan hal-hal  mengenai permaslahan kependudukan yang  mereka hadapi di wilayahnya masing-masing seperti masalah penduduk di bawah umur yang menikah dan tidak  memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) , penduduk meninggal dan memiliki akte kematian tapi masih tercantum di dalam data base kependudukan di Disdukcapil, dan masih banyak lagi masalah kependudukan yang memerlukan perhatian dari semua pihak terutama masyarakat itu sendiri yang harus lebih aktif untuk mencatatkan setiap aktifitas kependudukannya demi lebih tertibnya administrasi kependudukan.    Sebelum acara ditutup, dilakukan penyerahan data pemilih pada pemilu terakhir di masing-masing Kab/kota oleh komisioner KPU Prov Bali, Ni Kadek Wirati kepada masing-masing perwakilan Disdukcapil Kab/Kota yang hadir. Dari data tersebut diminta agar masing-masing  Disdukcapil Kab/Kota mengecek kembali data pemilih tersebut  dengan data kependudukan di Disdukcapil yang ada saat ini yaitu untuk mengetahui  beberapa hal antara lain; data pilih ada dalam data base tapi belum melakukan perekaman, sudah melakukan perekaman tapi KTP –El belum tercetak, sudah ber KTP-El namun penduduk berdomisili di luar daerah, sudah ber KTP-El – meninggal, pemilih sudah /pernah kawin di bawah umur 17 tahun. 

Menjaga Independensi Penyelenggara Pemilu, KPU Gianyar Ikuti Penyuluhan Kode Etik

Sebagai penyelenggara pemilu yang dituntut berintegritas dan independen, masalah kode etik penyelenggara pemilu sering kali menjadi sorotan dan dipertanyakan implementasinya oleh masyarakat luas. Hal ini mendapat perhatian dari KPU Provinsi Bali yang pada hari Kamis, 23 Maret 2017 menyelenggarakan penyuluhan kode etik penyelenggara pemilu dalam rangka persiapan menghadapi pilkada serentak 2018, dimana KPU Gianyar turut hadir pada kesempatan tersebut beserta seluruh KPU Kab/kota se-Bali.  Mengambil tempat di ruang rapat KPU Provinsi Bali Jl.Cok Agung Tresna Denpasar, acara dibuka oleh ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi  dan dipandu moderator dari komisioner KPU prov Bali Ni Putu Ayu Winariati, SP.Dalam sambutannya saat membuka acara, ketua KPU Provinsi Bali mengharapkan agar nantinya masalah penerapan kode etik di lingkungan KPU benar-benar mendapat perhatian dan tidak hanya sekedar menjadi bahan atau sumber berita dikala terjadi pelanggaran saja.  Menghadirkan ketua DKPP RI Prof.Dr.Jimly Hasidiqie sebagai narasumber, dalam paparan materinya disampaikan  bahwa penyelenggara pemilu harus menempatkan posisinya sedemikian rupa agar jauh dari kepentingan para peserta pemilu yang berasal dari partai politik . Hal ini untuk menghindari praduga dari masyarakat yang tidak pada tempatnya terutama dengan dinamika perpolitikan yang sangat tinggi saat ini. Pentingnya independensi bagi penyelenggara pemilu juga disinggung pada kesempatan ini karena merupakan kunci dari penyelenggaraaan pemilu yang berkualitas. Yang harus dikelola juga adalah bagaimana agar penyelenggara menunjukkan netralitasnya kepada masing-masing paslon dengan membangun komunikasi yang intens dengan semua paslon secara terbuka, seimbang, dan tanpa memihak salah satu pihak. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama.(Re)

KPU KABUPATEN GIANYAR FOKUS GARAP DATA PEMILIH MENJELANG PILKADA SERENTAK TAHUN 2018

Seiring dengan semakin dekatnya  waktu penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Gianyar yg akan diselenggarakan bersamaan dengan pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Bali di tahun 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar secara terus menerus  memantapkan persiapan - persiapan untuk mematangkan pelaksanaan pada setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Salah atunya adalah Data pemilih yang  perlu menjadi perhatian dan harus dicermati karena kerap menjadi permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada. KPU Kabupaten Gianyar berupaya melakukan pembenahan dan perbaikan kualitas dan validasi data pemilih, sampai saat ini sedang melakukan proses pencoklitan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2017 yang juga merupakan program kegiatan rutin dari KPU RI serta sebagai bagian dalam program kerja untuk memelihara dan mengelola data pemilih menyongsong penyelenggaraan pilkada serentak 2018. Sehubungan dengan kegiatan mutarlih berkelanjutan Komisioner KPU Kabupaten Gianyar dari divisi Program dan Data Ni Luh Putu Reika Chrisyanti di dampingi oleh anggota komisioner divisi Teknis I Putu Agus Tirta Suguna bersama dengan Kasubag dan Operator Sidalih melaksanakan konsultasi ke KPU Provinsi Bali pada hari kamis (16/3/2017) yang langsung diterima oleh Komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Program dan Data Ni Kadek Wirati. Pada kesempatan tersebut Komisioner KPU Kabupaten Gianyar yang membidangi Data pemilih Ni Luh Putu Reika Chrisyanti menjelaskan bahwa perkembangan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di KPU Kabupaten Gianyar sudah dalam proses pencoklitan dan sinkronisasi antara data pemilih pemula, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Penduduk Mutasi yang disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir dan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2016. KPU Kabupaten Gianyar dengan Disdukcapil Gianyar juga secara bersinergi dan intensif melaksanakan kegiatan dalam memaksimalkan hasil perekaman KTP El sampai ketingkat Desa/Kelurahan se-Kabupaten Gianyar. Sedangkan Putu Agus Tirta Suguna, dari Divisi Teknis juga menyampaikan terkait program kerja yang sudah dilakukan dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2018, seperti diadakan pembekalan kepada seluruh pegawai sekretariat KPU Kabupaten Gianyar terkait petunjuk teknis tahapan pilkada dari masing – masing Divisi. Dalam diskusi yg digelar diruang rapat PPID  KPU provinsi Bali tersebut, komisioner KPU Provinsi Bali Kadek Wirati menekankan bahwa keberadaan validitas data pemilih harus mendapatkan perhatian ekstra karena berdasarkan hasil evaluasi terhadap pemutakhiran data pemilih pada pilkada sebelumnya  masih banyak terdapat permasalahan terkait penduduk yang sudah terdaftar dalam data pemilih  tetapi belum melakukan perekaman KTP elektronik. Berdasarkan pengalaman tersebut diharapkan KPU Kabupaten/Kota secara maksimal mengawal dan membantu Disdukcapil dalam melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat  untuk melakukan perekaman KTP Elektronik disamping juga secara intensif melakukan kerjasama dengan semua pihak dan stakeholder terkait, sehingga validitas terhadap data pemilih dalam Pilkada 2018 khususnya di Kabupaten Gianyar semakin meningkat yang pada akhirnya daftar pemilih yg dihasilkan mampu mengakomodir semua pemilih yg telah memenuhi syarat dlm pemilihan mendatang. Kadek Wirati menambahkan bahwa KPU Provinsi Bali juga sudah merencanakan untuk melaksanakan rapat koordinasi dengan Disdukcapil se - Bali dan KPU Kabupaten/Kota se – Bali terkait dengan Data Pemilih yang agendanya dilaksanakan pada pertengahan April mendatang.(Rei)

Rekap Suara di PPK Penentu Kualitas Pilkada, KPU Gianyar Gencarkan Bimtek Bagi Staf

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar kembali melaksanakan pemaparan materi teknis pemilihan kepala daerah (Pilkada)  kepada para staf sekretariat, Kamis, (15/3/2017) bertempat di ruang rapat KPU Gianyar. Kali ini materi yang disampaikan adalah mekanisme  rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan yang dibawakan oleh komisioner KPU Gianyar divisi Teknis Pemilu, Putu Agus Tirta Suguna, diikuti oleh seluruh staf PNS dan tenaga kontrak. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan, kata Agus Tirta Suguna, merupakan rangkaian tahapan yang tidak kalah pentingnya dalam Penyelenggaran Pilkada, karena merupakan tahapan selanjutnya dari perjalanan penghitungan suara setelah ditingkat TPS (sebelumnya terdapat pleno ditingkat desa, namun sekarang dihilangkan. Rekapitulasi yang dilaksanakan di tingkat kecamatan dilakukan dengan 2 (dua) tahap yakni: 1. Rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam satu wilayah desa; 2. Rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam satu wilayah kecamatan. Rekap di tingkat PPK, lanjut Agus, merupakan salah satu kunci keberhasilan rekapitulasi suara berjenjang yang nantinya akan bermuara di KPU Kabupaten  untuk Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Gianyar serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang dilaksanakan berbarengan nanti pada tahun 2018.“Mengingat proses rekapitulasi suara merupakan hal yang paling penting dalam sebuah pemilihan,  dalam rangka meminimalkan terjadinya kesalahan saat proses rekapitulasi suara pada pemilihan Pilkada 2018, maka pemaparan materi ini perlu sekali untuk diadakan bagi staf terutama nanti dalam pelaksanaan bimtek (bimbingan teknis) untuk panitia ad-hoc. Pasalnya, penghitungan suara ini bisa menimbulkan konflik jika para penyelenggara kurang paham regulasi”. imbuhnya. Sedangkan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota yang merupakan  tingkat terakhir dari perjalanan suara, mekanisme penghitungan suaranya sama dengan tingkat sebelumnya yaitu dilakukan dalam sebuah rapat Pleno terbuka dihadapan stake holder. Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten tertulis dalam formulir DB, form DB ini menjadi dasar penentuan siapa yang mendapatkan perolehan suara terbanyak dan sebagai pemenang dalam Pilkada. Pemaparan teknis mengenai Rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan dan Kabupaten diakhiri dengan diskusi mengenai langkah-langkah dan strategi dalam pelaksanaan Pilkada 2018 nanti, agar rekapitulasi tidak terlalu memakan waktu mengingat dilaksanakannya dua pemilihan sekaligus. (Kr).

Rapat Sinkronisasi Data Pemilih di Kabupaten Gianyar, Kesbangpol Gandeng KPU dan Disdukcapil

Pada hari Kamis (9/3) diselenggarakan Rapat Sinkronisasi Data Pemilih Kabupaten Gianyar oleh Kesbangpol Gianyar bersama dengan KPU Gianyar, Disdukcapil Gianyar, UPT Dinas Pendidikan Provinsi Bali, dan para Camat se- Kabupaten Gianyar, bertempat di Ruang Rapat KPU Gianyar. Kepala Kesbangpol Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah untuk mensinkronkan data pemilih sebagai acuan dalam Pilkada Gianyar 2018. Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Gianyar AA Gede Putra menyampaikan bahea terobosan awal yang telah dilakukan Kesbangpol bersama KPU Gianyar yaitu penyiapan baliho yang berisi sosialisasi dan ajakan perekaman KTP elektronik (KTP -El) untuk menunjang sosialisasi penggunaan KTP -El dalam Pilkada serentak. Untuk perekaman KTP- El di Kabupaten Gianyar, disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Gianyar bahwa program perekaman masih tetap berjalan, bahkan digalakkan dengan program jemput bola ke sekolah-sekolah (SMA) di Gianyar untuk merekam KTP-El para siswa yang telah berusia 17 tahun. Dari laporan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Bali diperkirakan ada sekitar 4906 orang siswa SMA yang telah berusia 17 th sebagai pemilih pemula. Data tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dukcapil untuk dimasukkan ke daftar pemilih potensial, sehingga saat tahapan pemutakhiran data nanti di bulan September dapat dilakukan pencoklitan data oleh petugas pemutakhiran data pemilih. Untuk itu diperlukan dukungan dari petugas di banjar, lingkungan, ataupun dusun. Terkait kesiapan perekrutan tenaga ad hoc baik PPK,PPS, KPPS dan PPDP serta tempat rekapitulasi di kecamatan, para Camat telah berkomitmen untuk mendukung, sehingga pelaksanaan Pilkada Gianyar dan Pilgub Bali dapat berjalan dengan sukses.

Songsong Pilkada 2018, KPU Gianyar Gelar Simulasi Pemungutan Suara.

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi Bali dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gianyar tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menggelar pemaparan teknis dan mekanisme kerja KPPS serta Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Untuk seluruh jajaran staf KPU Gianyar (Rabu/8/3/17), bertempat di Ruang Rapat KPU Gianyar, Jalan Jata Gianyar. Acara diawali dengan pemaparan teknis pemungutan suara dan mekanisme kerja KPPS oleh anggota KPU Gianyar Divisi Teknis, Putu Agus Tirta Suguna. “Mengingat diselenggarakannya dua pemilihan sekaligus yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan WAkil Bupati Gianyar, maka nantinya di masing-masing TPS tersedia dua kotak suara. “ kata Agus Tirta Suguna di sela-sela pemaparannya.   Untuk lebih memahami kondisi sesungguhnya di TPS nanti, dilakukan simulasi kegiatan di TPS mulai dari Rapat Pembukaan Pemungutan suara oleh KPPS, proses pemungutan suara, penghitungan suara dan rekap hasil penghitungan suara di TPS. Para Komisioner, Sekretaris, Kasubag, dan Staf dilibatkan dalam acara ini, untuk memerankan para petugas KPPS, anggota keamanan di TPS, PPL, Saksi, dan para pemilih dengan berbagai macam kondisi dan permasalahan yang kerap ditemui pada saat pemungutan suara di TPS. Dari simulasi ini, diharapakan semua peserta dapat lebih memahami permasalahan yang berpotensi timbul beserta dengan solusinya dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Permasalahan yang kerap dihadapi oleh petugas KPPS diantaranya pemilih datang tanpa membawa formulir C6, Pemilih pindahan dengan KTP-el yang tidak membawa formulir A5, pemilih yang tidak terdaftar di DPT tetapi memaksa memilih sebelum pukul 12.00, dsb. Petugas KPPS juga diingatkan untuk memperhatikan kemudahan bagi pemilih disabilitas, misalnya dengan pembuatan TPS yang memudahkan akses bagi mereka, penyediaan alat bantu memilih bagi tuna netra,  serta proses pendampingan bagi pemilih yang sakit, manula, ataupun disabilitas lainnya yang sesuai dengan aturan.   Simulasi pemungutan suara dilanjutkan dengan simulasi penghitungan suara serta perekapan ke dalam formulir c1. Tujuannya adalah agar segenap jajaran KPU Gianyar memahami tata cara pengisian Berita Acara dan formulir c1 beserta lampirannya sebagai persiapan dalam memberikan Bimtek kepada KPPS saat pelaksanaan Pilkada 2018 nanti.