Berita Terkini

KPU Kabupaten Gianyar Menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Tahun 2025

Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Made Suniari, Divis Hukum dan Pengawasan Kadek Agus Mudita beserta Kasubag Teknis Penyelenggaraan  Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Agus Dian, mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Tahun 2025 Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali (26/6/2025) Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Agung Lidartawan yang menyampaikan, pelaksanaan rapat ini dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman dalam pemuktahiran data partai politik dan mengingatkan pentingnya pemuktahiran data partai politik secara berkelanjutan dalam sipol Tahun 2025 Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi pemuktahiran data partai politik oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Bali I Gusti Gede Made Gustem Lasida yang menjelaskan mengenai mekanisme pemuktahiran data Partai Politik dengan menggunakan aplikasi Sipol yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Rapat di tutup oleh Ketua KPU Provinsi Bali dengan harapan pengurus Partai Politik dari Tingkat Kecamatan sampai Tingkat Pusat agar dapat melaksanakan proses pemuktahiran data Partai Politik Semester I Tahun 2025 ini dengan baik dan tepat waktu.

KPU Kabupaten Gianyar Melaksanakan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Secara Terbatas (COKTAS) Dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025

KPU Kabupaten Gianyar tengah melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian secara Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang dimulai pada hari Selasa, 24 Juni 2025 sampai dengan Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Gianyar. Coktas dilakukan dengan turun langsung ke lingkungan untuk mengecek data pemilih, seperti data pemilih meninggal, data tidak padan, pindah keluar, pindah masuk dan potensial pemilih baru. Kegiatan Coktas ini dilaksanakan oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Gianyar beserta jajaran Sekretariat. Adapun wilayah yang menjadi sasaran kegiatan Coktas meliputi 7 (tujuh) kecamatan se-Kabupaten Gianyar, yakni Kecamatan Gianyar, Blahbatuh, Sukawati, Ubud, Payangan, Tegallalang dan Tampaksiring. Untuk memenuhi prinsip inklusif dan akuntabel, KPU Kabupaten Gianyar turut melibatkan Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam mengawasi jalannya pelaksanaan Coktas. Melalui pelaksanaan Coktas ini, KPU Kabupaten Gianyar berharap dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan pada Pemilu/Pemilihan yang akan datang. Kegiatan ini akan terus berlanjut ke wilayah yang ada di Kabupaten Gianyar secara menyeluruh.

KPU Kabupaten Gianyar Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ii Tahun 2025

KPU Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, Jumat (20/06/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, dalam sambutannya beliau menyampaikan “bahwa rapat koordinasi ini sangat penting mengingat ini amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, bagaimana KPU melaksanakan dan mengolah data pemilih yang nantinya akan kita pergunakan untuk Pemilu/Pemilihan Tahun 2029 mendatang”. Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dewa Ngakan Nyoman Suardita, menyampaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap saat Pilkada Tahun 2024 sebanyak 392.342 Pemilih. “KPU melakukan kegiatan Pemutakhiran Data dengan 7 kriteria turunan data yaitu Potensial Baru, Pindah Masuk, Pindah Keluar, Meninggal, Tidak Padan, Cek Data DP4 dan Cek Data DPT. Untuk jumlah data turunan yang didapatkan sejumlah 26.679 sebagai bahan untuk dilakukan Pencocokan Terbatas (Coktas) sepanjang tahun 2025.” KPU juga menanggapi masukan dari stakeholder seperti Polres Gianyar, Kodim 1616 Gianyar, Bawaslu Gianyar, Badan Kesbangpol Gianyar, Disdukcapil Gianyar dan Rutan kelas II B Gianyar serta menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi dalam pemutakhiran data secara berkelanjutan setiap triwulan. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih serta memperkuat sinergi antar lembaga terkait. Turut mengikuti jalannya rapat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Kadek Agus Mudita, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Made Suniari Siartikawati dan Sekretaris KPU Gianyar, I Nyoman Antara.

KPU Kabupaten Gianyar Melakukan Audiensi Dengan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar

KPU Kabupaten Gianyar melakukan Audiensi dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Pemilih berkelanjutan 2025, pada Rabu (18/06/2025).  Audiensi diterima oleh Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Alit Asmara dan Penyarikan Madya MDA Kabupaten Gianyar Ketut Widia, S.H. serta didamping oleh Manggala Pasikian Yowana Kabupaten Gianyar, Pande Made Widia. Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Gianyar Gusti Bagus Agung Swandhita, S.Sos, menyampaikan beberapa program yang telah dirancang oleh KPU Gianyar dan menjelaskan peran strategis dari lembaga desa adat dan yowana dalam mensukeskan program tersebut.  Untuk itu, ia berharap agar MDA beserta Yowana Kabupaten Gianyar dapat memberikan dukungan aktif dalam program-program tersebut.  Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Alit Asmara menyambut baik silaturahmi dan menyampaikan dukungan terhadap program-program KPU Gianyar. “Kami dengan jajaran akan seratus persen medukung semua program yang telah dirancang KPU Kabupaten Gianyar” ucap Anak Agung Gde Alit Asmara.  I Kadek Agus Mudita, S.H. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Gianyar menambahkan bahwa Kegiatan Audiensi ini menjadi kegiatan silaturahmi yang nantinya akan terus berkelanjutan dalam rangka persiapan Pemilu dan Pilkada di masa mendatang. Selain itu, audiensi ini juga menunjang program-program dalam penguatan demokrasi secara substantif di Kabupaten Gianyar di luar tahapan Pemilu dan Pilkada.

KPU Kabupaten Gianyar Menggelar Audiensi Dengan Komando Distrik Militer (KODIM) 1616 Gianyar

KPU kabupaten Gianyar melakukan Audiensi dengan Kodim 1616 Gianyar terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025. Selasa (17/06/2025). Audiensi ditemui oleh Letkol Cpn. I Gede Winarsa S.H., M.Han. di dampingi oleh staf Kodim Sdr. Hengki dan Sdr. I Made Martono. Kodim 1616 Letkol Cpn. I Gede Winarsa S.H., M.Han. Memberikan sambutan selamat datang kepada KPU kabupaten Gianyar di kodim 1616. Ini adalah momen yang baik untuk sekaligus pendataan dan melengkapi dokumen administrasi anggota TNI di kabupaten Gianyar. Beliau juga menyampaikan opininya bahwa apa ada kemungkinan data bisa terintegrasi dengan Data BPJS  dan kedepannya bisa dilakukan pemilihan secara e- voting. Kodim 1616 Gianyar siap memberikan dukungan dengan memberikan informasi terkait data pendukung anggota TNI yang di butuhkan untuk PDPB. kodim sangat terbantu dengan adanya kegiatan PDPB untuk validasi data para anggota kami. Staf kodim BPK. Hengki menambahkan permasalahan di lapangan sangat komplek dan dinamis sehingga perlu adanya kerja sama yg baik dan terus meningkatkan koordinasi antar lembaga. Kadiv Rendatin Bpk. Dewa Ngakan Nyoman Suardita menyampaikan  agenda KPU  kabupaten Gianyar terkait PDPB yang salah satunya adalah audiensi dengan Kodim 1616 kab Gianyar. Dalam PDPB KPU membutuhkan informasi yang valid terkait dengan data seluruh Anggota TNI di kabupaten Gianyar yang akan pensiun dan yang baru masuk menjadi Anggota TNI untuk di sandingkan dengan DPT dan Data turunan dari KPU RI yang selanjutnya akan dilakukan pemutakhiran data. Kadiv Hukum Bpk I Kadek Agus Mudita  menyampaikan bahwa kordinasi dg TNI polri sangat penting untuk menunjang  kevalidan pemutakhiran PDPB  terkait data data TNI yg baru masuk ataupun yg sudah pensiun.

KPU Kabupaten Gianyar Menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan, Kode Etik Dan Kode Perilaku Penyelenggara Non Tahapan Pada KPU Kabupaten Gianyar

Senin (16 Juni 2025), KPU Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan, Kode Etik dan Kode Perilaku Penyelenggara Non Tahapan yang bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Rapat dihadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, A. A. Gde Raka Nakula sebagai pembicara, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gianyar, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Acara tersebut diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura dengan menyampaikan maksud dan tujuan dari diselenggarakan rapat koordinasi tersebut. Disambung oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Gianyar, I Kadek Agus Mudita menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengulas kembali beberapa hal terkait kode etik dan menurutnya kode etik merupakan hal yang kompleks karena mengatur banyak hal yaitu norma dan perilaku khususnya sebagai penyelenggara Pemilu. Dalam kesempatan itu, A.A. Gde Raka Nakula memaparkan bahwa lembaga KPU bekerja secara kolektif kolegial yaitu menekankan pada partisipasi aktif dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan. Dalam menjalankan tugasnya, KPU memerlukan kerjasama dan komunikasi dengan Satker Pemerintah lainnya. Memasuki sesi diskusi, Gusti Bagus Agung Swandhita selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menyampaikan bahwa dalam proses non tahapan ini justru KPU mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan partisipasi dan melakukan sosialisasi baik di media sosial atau secara langsung. Partisipasi dari seluruh jajaran diperlukan agar untuk peningkatan sosialisasi tersebut. Acara rapat tersebut kemudian diakhiri dan ditutup oleh I Kadek Agus Mudita.