Berita Terkini

KPU Kabupaten Gianyar Menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan, Kode Etik Dan Kode Perilaku Penyelenggara Non Tahapan Pada KPU Kabupaten Gianyar

Senin (16 Juni 2025), KPU Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan, Kode Etik dan Kode Perilaku Penyelenggara Non Tahapan yang bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Rapat dihadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, A. A. Gde Raka Nakula sebagai pembicara, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gianyar, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar.

Acara tersebut diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura dengan menyampaikan maksud dan tujuan dari diselenggarakan rapat koordinasi tersebut. Disambung oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Gianyar, I Kadek Agus Mudita menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengulas kembali beberapa hal terkait kode etik dan menurutnya kode etik merupakan hal yang kompleks karena mengatur banyak hal yaitu norma dan perilaku khususnya sebagai penyelenggara Pemilu.

Dalam kesempatan itu, A.A. Gde Raka Nakula memaparkan bahwa lembaga KPU bekerja secara kolektif kolegial yaitu menekankan pada partisipasi aktif dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan. Dalam menjalankan tugasnya, KPU memerlukan kerjasama dan komunikasi dengan Satker Pemerintah lainnya.

Memasuki sesi diskusi, Gusti Bagus Agung Swandhita selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menyampaikan bahwa dalam proses non tahapan ini justru KPU mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan partisipasi dan melakukan sosialisasi baik di media sosial atau secara langsung. Partisipasi dari seluruh jajaran diperlukan agar untuk peningkatan sosialisasi tersebut.

Acara rapat tersebut kemudian diakhiri dan ditutup oleh I Kadek Agus Mudita.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 355 kali