Berita Terkini

VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (PSI)

Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kamis, (21/12). Verifikasi kepengurusan partai politik dilakukan dengan cara mendatangi langsung alamat kantor Parpol yang didaftarkan ke KPU RI melalui SIPOL. Tim verifikator KPU Gianyar diterima oleh Ketua DPD PSI Gianyar I Made Sukadana Antara dan pengurus PSI Gianyar lainnya, untuk kemudian dilakukan pencocokan data keberadaan kantor dan pengurus parpol dengan data yang diterima SIPOL. Adapun partai yang dipimpin oleh Grace Natalie itu merupakan parpol baru yang wajib mengikuti verifikasi oleh KPU. Sama dengan verifikasi Dalam tahap verifikasi kepengurusan Parpol, KPU Gianyar mengecek 3 item yang harus dipenuhi oleh PSI. Ketiga item tersebut adalah kepengurusan inti, keterwakilan perempuan, dan penggunaan kantor. Kegiatan verifikasi faktual ini juga dihadiri oleh Panwas Gianyar yang turut memantau jalannya verifikasi dari awal hingga selesai.(KR)

VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN DOMISILI KANTOR PARTAI PERSATUAN INDONESIA (PERINDO) DI KABUPATEN GIANYAR

Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Domisili Kantor Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Kabupaten Gianyar, (20/12) pukul 09.00 WITA. Verifikasi kepengurusan partai politik dilakukan dengan cara mendatangi langsung alamat kantor Parpol yang didaftarkan ke KPU RI melalui SIPOL. Tim verifikator KPU Gianyar diterima oleh pengurus Perindo Gianyar, dan kemudian dilakukan pencocokan data keberadaan kantor dan pengurus parpol dengan data yang diterima SIPOL. Dalam tahap verifikasi kepengurusan Parpol, KPU Gianyar mengecek 3 item yang harus dipenuhi oleh Perindo. Ketiga item tersebut adalah kepengurusan inti, keterwakilan perempuan, dan penggunaan kantor. Selanjutnya masih ada proses verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Gianyar yaitu verifikasi Faktual  Anggota Partai Politik yang masih akan berlangsung hingga 4 Januari 2018 mendatang. Kegiatan verifikasi faktual ini juga dihadiri oleh Panwas Gianyar yang turut memantau jalannya verifikasi dari awal hingga selesai. (kr)

SASAR SEGMEN DISABILITAS, KPU GIANYAR SOSIALISASI DI YAYASAN CAHAYA MUTIARA UBUD

Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam PILKADA Serentak 2018, Selasa (19/12/2017) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar kembali melaksanakan Sosialisasi dengan menyasar segmen pemilih disabilitas di Yayasan Cahaya Mutiara Ubud yang beralamat di Desa Tampaksiring. Yang menjadi narasumber pada acara sosialisasi ini yaitu Anak Agung Istri Darmawati, S.Sos dari Divisi Sosialisasi dan didampingi anggota PPK Kecamatan Tampaksiring. Peserta sosialisasi ini diikuti oleh semua anggota Cahaya Mutiara Ubud. Dalam penyampainya Agung Darmawati menjelaskan tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan Bpati dan Wakil Bupati Gianyar yang  akan dilaksanakan  pada tanggal 27 Juni 2018, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam mensukseskan PILKADA Tahun 2018. syarat utama sebagai Pemilih pada pilkada nanti yang telah di atur dalam Undang-Undang yaitu harus memiliki atau Sudah Terekam E-KTP. (Mnk)

KPU GIANYAR SOSIALISASIKAN TAHAPAN PILKADA DI RUTAN

Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018,KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Sosialisasi Tahapan  di Aula Rumah Tahanan Kabupaten Gianyar pada hari Senin,18 Desember 2017.  Hadir sebagai narasumber Anak Agung Istri Agung Darmawati,S.Sos  dari Divisi Sosialisasi serta didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar Pande Putu Sunarta,SH.MM, acara sosialisasi yang diikuti Warga Binaan Rumah Tahanan Kabupaten Gianyar ini dibuka oleh Bapak Ngakan Made Wisata, Kasubsi pengelolaan. Dalam penyampainya ibu Agung Darmawati menekankan pentingya partisipasi masyarakat dalam mensukseskan hajatan Pilgub Bali dan Pilkada Gianyar yang akan dilaksanakan nanti pada Tanggal 27 Juni 2018. Serta syarat utama sebagai Pemilih pada pilkada nati yang telah di atur dalam Undang-Undang yaitu harus memiliki atau Sudah Terekam E-KTP. Peserta sosialisasi memberi apresiasi kepada KPU Kabupaten Gianyar karena telah memberikan Sosialisasi kepada masyarakat sejak dini sehingga masyarakat  dapat memahami Tahapan,Program dan jadwal Pelaksanaan Pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018. (Mnk).

KPU GIANYAR UNDANG PARPOL BAHAS TEKNIS PENCALONAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI

Sabtu 16 Desember 2017, Pukul 10.00 WITA diadakan rapat bersama Pimpinan Partai Politik se- Kabupaten Gianyar. Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, membahas mekanisme pengajuan psasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018. Rapat dibuka oleh I Putu Agus Tirta Suguna selaku komisioner divisi teknis dan sekaligus memberikan materi tentang Pencalonan Partai Politik Pilkada Serentak Tahun 2018. Materi yang disampaikan seputar tahapan pencalonan yang nantinya pengumuman pendaftaran akan diumumkan pada awal tahun dan pendaftaran calon dilaksanakan pada tanggal 8 sampai dengan 10 Januari 2018, mengacu pada PKPU NO 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada tahun 2018. Untuk Persyaratan pencalonan sesuai PKPU NO 3 TAHUN 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yaitu Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang memperoleh paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu Terakhir. dan untuk bakal calon yang telah menandatangani kesepakatan pengusulan dan telah didaftarkan ke KPU tidak dapat mengundurkan diri  sejak pendaftaran. Selain itu Agus Tirta Suguna juga menjelaskan bahwa persyaratan calon yang mensyaratkan bakal calon mampu secara jasmani dan rohani, bebas penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter yang terdiri dari dokter, ahli psikologi dan Badan Narkotika Nasional (BNN). (En/Kr)

RAPAT PLENO TERBUKA DAN PENYAMPAIAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI PERBAIKAN PARPOL DI GIANYAR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Perbaikan Dokumen Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu tahun 2019, Selasa (12/12).    Rapat pleno yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Gianyar, pukul 15.00 WITA tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat KPU Gianyar, Anggota Panwas Kabupaten Gianyar, serta sejumlah pengurus dari parpol yang melakukan perbaikan dokumen keanggotaan di wilayah Kabupaten Gianyar.    Ketua KPU Gianyar, AA Gede Putra menyampaikan, bahwa sesuai tahapan KPU Kabupaten/Kota melakukan penelitian administrasi perbaikan dokumen keanggotaan dari tanggal 2 hingga 11 Desember 2017, serta menyampaikan hasil penelitian satu hari setelah penelitian administrasi perbaikan berakhir. Selanjutnya KPU Kabupaten akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan sesuai tahapan, dan teknisnya menunggu instruksi dari KPU RI.    “Untuk itu kepada seluruh pimpinan partai politik yang hadir, agar mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan saat verifikasi faktual nanti,” pesan Agung Putra.   Sehubungan dengan hasil penelitian administrasi tahap perbaikan, di Kabupaten Gianyar terdapat sembilan parpol yang melakukan perbaikan, satu diantaranya yaitu Partai Berkarya belum mencukupi minimal syarat keanggotaan. (Kr).