Berita Terkini

KPU Kabupaten Gianyar Laksanakan Rapat Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Sebagai wujud pertanggungjawaban KPU atas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan sebagaimana ketentuan pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Internal serta Penyusunan Perencanaan Kinerja, Penetapan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Pakta Integritas, Senin - 12 Januari 2026. Dalam rapat ini membahas evaluasi dan penyusunan perencanaan kinerja yang berjenjang berpedoman pada Rencana Strategis 2025-2029 yang telah dicanangkan oleh KPU RI, termasuk penyelarasan pelaksanaan program dan kegiatan dengan mengacu pada time table dan alokasi ketersediaan anggaran. KPU Kabupaten Gianyar yang telah memperoleh Nilai Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja sebesar 74 pada tahun 2025, pada tahun 2026 ini, menargetkan pencapaian nilai menjadi 75. Ketua KPU Kabupaten Gianyar,I Wayan Mura, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam memenuhi seluruh unsur akuntabilitas kinerja guna mendukung pencapaian target nasional. “Dengan keterbatasan anggaran yang ada, kita harus tetap mendorong kreatifitas dan inovasi agar kinerja KPU Kabupaten Gianyar terus meningkat dan selaras dengan target KPU RI. Selain itu, Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) di Kabupaten Gianyar pada Pilkada sebelumnya telah melampaui target. Namun demikian, upaya peningkatan partisipasi pemilih harus tetap dilakukan secara berkelanjutan, mengingat tantangan dan karakteristik pemilih yang berbeda pada setiap generasi. Oleh karena itu, perencanaan kerja yang matang dinilai penting untuk menjawab dinamika tersebut.” ujar I Wayan Mura. Sebagai hasil Rapat Perencanaan Kinerja, Penetapan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada KPU Kabupaten Gianyar dalam mengimplementasikan SAKIP serta turut menjadi bagian dalam mensukseskan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Pemilih Rentan Masih Hadapi Kendala Serius, KPU Gianyar Ajak Publik Melek HAM

Tantangan ketidaksetaraan akses politik bagi perempuan, pemilih pemula, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan kembali mencuat dalam Webinar seri ke-2 “Setara dalam Suara: Memaknai HAM dalam Demokrasi yang Inklusif” yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Rabu (10/12/25). Keterbatasan fasilitas disabilitas, minimnya pendidikan politik, hingga tekanan group choice (kebulatan tekad)  menjadi sorotan utama. Ketua KPU Gianyar dalam sambutannya menegaskan bahwa pemenuhan hak pilih adalah bagian dari HAM, dan KPU berperan memastikan seluruh warga memiliki akses setara melalui pemutakhiran data akurat, layanan ramah disabilitas, pendidikan pemilih, dan transparansi informasi. Menurutnya, “inklusi bukan jargon, tetapi tolok ukur apakah demokrasi benar-benar bekerja untuk semua orang.” Sementara itu Moderator, Gusti Bagus Agung Swandhita, menyoroti masih lemahnya inklusi politik, termasuk akses informasi perempuan dan pemilih pemula. Ia mengingatkan pentingnya menjaga agar suara paling kecil tetap terdengar. Narasumber pertama, Ni Nengah Budawati, memaparkan hambatan perempuan seperti stereotip sosial, beban domestik, dan minimnya pendidikan politik. Ia menekankan pentingnya pemberdayaan hukum dan politik berbasis komunitas agar perempuan lebih berdaya dalam arena demokrasi. Narasumber kedua, Dr. Made Gde Subha Karma Resen, menyoroti kesenjangan akses informasi, kebijakan yang belum sensitif gender, dan tekanan pilihan kelompok. Ia menegaskan pentingnya literasi bagi pemilih pemula agar mampu menilai program calon secara realistis. Dalam sesi diskusi, peserta menyoroti isu-isu penting seperti implikasi putusan MK, hubungan group choice dan money politics, hingga kebutuhan pemilih disabilitas yang masih belum tertangani merata. Menanggapi hal itu, KPU Gianyar menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendidikan pemilih bagi kelompok rentan, meningkatkan koordinasi dengan komunitas adat dan lembaga disabilitas, memperbaiki fasilitas aksesibilitas TPS, serta memperluas literasi demokrasi melalui kanal resmi dan sekolah. Webinar ditutup dengan seruan bersama: menghadirkan pemilu yang semakin inklusif, adil, dan menghormati prinsip-prinsip HAM, memperkuat kolaborasi antara penyelenggara pemilu, organisasi adat, lembaga disabilitas, komunitas akademik, dan masyarakat agar demokrasi Indonesia semakin berkeadilan, inklusif, dan menghormati prinsip-prinsip HAM.

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, KPU Gianyar Gelar Pelatihan Kehumasan

Di era ketika informasi bergerak lebih cepat dibanding klarifikasi, KPU Kabupaten Gianyar menyadari tantangan besarnya: pesan kepemiluan sering kalah menarik dibanding isu sensasional, konten positif mudah tenggelam di linimasa, dan gaya komunikasi lembaga kerap dianggap terlalu formal bagi publik digital. Tantangan ini menuntut strategi komunikasi yang lebih adaptif, terukur, dan tetap menjaga integritas institusi. Menjawab kebutuhan tersebut, KPU Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Pelatihan Kehumasan pada Selasa, (9/12/2025) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gianyar sebagai langkah memperkuat kemampuan komunikasi publik dan memastikan informasi kepemiluan dapat tersampaikan dengan lebih efektif serta mudah diterima masyarakat. Pelatihan menghadirkan tiga narasumber profesional dari dunia media dan industri kreatif: Hari Puspita (Harian Jawa Pos Radar Bali), Putu Agus Adi Suara (ISUARA Group), dan Dodek Sukahet (Sutradara Film). Hari Puspita menegaskan bahwa di tengah derasnya arus informasi, ketepatan kaidah jurnalistik yaitu 5W+1H, piramida terbalik, dan akurasi data menjadi senjata utama agar pesan KPU tidak terdistorsi. Ia juga menekankan pentingnya memahami mekanisme hak jawab, terutama saat menghadapi pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Dari sisi digital, Putu Agus Adi Suara menyoroti pentingnya brand value institusi. Menurutnya, komunikasi KPU harus tetap formal dari segi identitas tetapi bisa tampil menarik melalui visual yang rapi, narasi yang relevan, dan copywriting yang tepat sasaran. Ia mengingatkan bahwa kekuatan utama konten bukan pada banyaknya hashtag, tetapi pada ide, hook, dan kemasan. Sementara itu, Dodek Sukahet memberikan pendekatan kreatif melalui storytelling visual Ia menekankan bahwa konten audiovisual KPU harus humanis, kuat secara pesan, dan mampu membuat publik merasa dekat. Teknik dasar pengambilan gambar juga menjadi bagian penting agar konten tetap informatif namun menarik secara visual. Melalui pelatihan ini, KPU Gianyar mempertegas komitmennya dalam memperkuat strategi komunikasi publik yang lebih responsif, kredibel, dan adaptif terhadap dinamika digital. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang peningkatan kapasitas jajaran Sekretariat dalam mengelola informasi kepemiluan sesuai standar pelayanan informasi yang transparan dan berintegritas.

Pastikan Data Pemilih Akurat, KPU Gianyar: Sinergi Lintas Lembaga dan Peran Aktif Masyarakat jadi Kunci

Gianyar - Di tengah dinamika kependudukan yang terus berubah seperti halnya perpindahan penduduk, perubahan status, hingga munculnya pemilih-pemilih baru, masalah ketidakakuratan data pemilih masih menjadi tantangan terbesar dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Gianyar. Kondisi inilah yang melatarbelakangi perlunya evaluasi berkala agar setiap warga yang memiliki hak pilih benar-benar tercatat dengan tepat dan mutakhir. Untuk menjawab persoalan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar pada Senin (8/12/2025).  Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan mulai dari KPU Provinsi Bali, Forkopimda Gianyar, Bawaslu Gianyar, BPS Gianyar, BPJS Kesehatan Gianyar, hingga perwakilan partai politik. Rapat dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati, yang menekankan bahwa tantangan validitas data pemilih tidak dapat ditangani KPU seorang diri. “Pemutakhiran data pemilih memerlukan koordinasi bersama antar-stakeholder. KPU Kabupaten Gianyar terus berusaha mewujudkan data pemilih yang berkualitas dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami kembali menegaskan pentingnya sinergi, termasuk peran aktif masyarakat,” tegasnya. Dalam sesi pemaparan, Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Nyoman Suardita, menyampaikan perkembangan tindak lanjut data Triwulan IV 2025. Data hasil pemutakhiran menunjukkan dinamika signifikan. Adapun penyelesaian data meliputi: data tersaring sejumlah 2.566 pemilih, data pindah keluar sejumlah 995 pemilih, data ubah nama sejumlah 513 pemilih, data ubah tanggal lahir sejumlah 233 pemilih, data ubah status sejumlah 4.326 pemilih, data pindah masuk sejumlah 1.130 pemilih, data potensial baru sejumlah 4.327 pemilih dan data pindah keluar negeri sejumlah 1.357 pemilih. Dengan hasil rekapitulasi data pemilih KPU Kabupaten Gianyar per Triwulan IV Tahun 2025 berjumlah 399.704 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 197.307 (49,3%) dan pemilih perempuan sejumlah 202.397 (50,7%).     Dari sisi pengawasan, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menjaga kualitas data. “Dengan banyaknya turunan data yang masuk, mari kita tingkatkan ketelitian agar pemutakhiran benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ungkapnya. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dan memastikan bahwa data pemilih Kabupaten Gianyar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi pemilu yang kredibel.

KPU Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Konsolidasi Percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) serta Sosialisasi Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Dalam rangka percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPU Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Konsolidasi Percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) serta Sosialisasi Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kamis (4/12/2025). Acara bertempat di Swan Paradise A Pramana Experience, kegiatan tersebut dihadiri oleh KPU Provinsi Bali, Kejaksaan Negeri Gianyar (narasumber), Kesbangpol Kabupaten Gianyar dan seluruh jajaran KPU Kabupaten Gianyar. Dalam sambutannya, I Kadek Agus Mudita mengungkapkan bahwa KPU Gianyar saat ini dalam proses pembangunan Zona Integritas. Dalam rapat ini menghadirkan Kejaksaan Negeri Gianyar yang diharapkan dapat membagikan pengalaman dan upaya yang dilakukan dalam membangun Zona Integritas hingga memperoleh predikat WBK. Dalam pemaparan materi pertama oleh narasumber I Nyoman Triarta Kurniawan, SH, MH selaku Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Gianyar, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas harus didukung oleh ketertiban administrasi dan kelengkapan sarana dan prasarana. selain itu, kunci keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM adalah mindset/culturset & komitmen, kemudahan pelayanan, monitoring dan evaluasi, manajemen media, program yang menyentuh masyarakat. Pemaparan materi kedua oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, A.A. Gede Raka Nakula mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Beliau menjelaskan bagaimana perbedaan pedoman teknis penyelenggaraan SPIP saat ini mengalami perubahan mesti disesuaikan guna memastikan pengisian kartu kendali sesuai dengan ketentuan yang ada. Sesi terakhir kegiatan dilanjutkan dengan rangkaian diskusi dengan para peserta, kemudian ditutup kembali oleh Plh. Ketua KPU Gianyar.

KPU Kabupaten Gianyar Menyelenggarakan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Rabu, 3 Desember 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Perwakilan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar, Perwakilan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Gianyar serta Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten yang memperoleh kursi di Kabupaten Gianyar. Anggota KPU Kabupaten Gianyar Dewa Ngakan Nyoman Suardita membuka Acara  dengan menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antar semua pihak dalam proses PAW agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel serta memberikan kepastian hukum. Sosialisasi ini dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar Ni Made Suniari Siartikawati dengan materi Rumusan Kebijakan Baru Pada Peraturan KPU Tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten/Kota Setelah Harmonisasi. Beberapa point penting yang dapat disampaikan dalam sosialisasi ini meliputi ketentuan terkait Affirmative Action/Keterwakilan Perempuan Dalam Hal Jumlah Suara Sama, Ketentuan Penentuan Calon PAW Memperhatikan Keterwakilan Perempuan/Affirmative action Dalam Hal Calon PAW Tidak Memperoleh Suara serta Ketentuan LHKPN bagi Calon PAW. Sosialisasi ini mendapat tanggapan yang positif dari peserta rapat dengan menyampaikan sosialisasi sangat bermanfaat untuk mencegah terjadinya sesuatu hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pelaksanaan PAW. Sosialisasi ini ditutup oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Dewa Ngakan Nyoman Suardita dengan mengucapkan terimakasih dan apresiasi telah mengikuti kegiatan ini dengan baik, dengan ditutupnya kegiatan ini, KPU Kabupaten Gianyar berharap seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan PAW sesuai ketentuan yang berlaku.