Berita Terkini

KPU Gianyar Tingkatkan Pemahaman SPIP Melalui Sosialisasi oleh BPKP Perwakilan Provinsi Bali.

Dalam rangka memperdalam pemahaman dan kesadaran akan pentingnya penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, dilaksanakan Sosialisasi PP 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pada hari Kamis, 28/11/2019 yang dihadiri oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Sekretaris, para kasubag dan pegawai yang seluruhnya berjumlah 18 orang.   I Putu Agus Tirta Suguna, Ketua KPU Kabupaten Gianyar dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk mengetahui bagaimana implementasi pengendalian intern yang baik dalam setiap pelaksanaan kegiatan baik rutin maupun kepemiluan. "Dengan sosialisasi ini agar hal-hal yang berkaitan dengan SPIP dapat menjadi perhatian atau peringatan dini bagi KPU sehingga mana yang belum berjalan baik dapat diperbaiki sehingga setiap kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya. Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Bali, Ni Made Orsidini, Pengendali teknis pada Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat menguraikan gambaran umum SPIP sesuai PP 60 tahun 2008 serta menjelaskan bagaimana satker menyusun rencana implementasi ke depannya. Disampaikan kepada seluruh peserta bahwa setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan kegiatan pengendalian pemerintahan sehingga dapat memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu juga pentingnya keandalan pelaporan Keuangan dan pengamanan asset negara atau daerah dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kegiatan pengelolaan Keuangan Negara/daerah sehingga dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Untuk mencapai akuntabiltas Keuangan Negara maka diperlukan alat bagi presiden untuk mengendalikan jalannya pencapaian tujuan, alat pengendali ini adalah sistem pengendalian intern pemerintah yangg ditetapkan dengan PP RI No. 60 tahun 2008, yang mempunyai 5 unsur yaitu; lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan pengendalian. Para peserta terlihat sangat antusias mengikuti sosialisasi mulai dari awal hingga berakhirnya acara. Hal tersebut ditunjukkan dengan banyaknya peserta yang aktif dalam tanya jawab/diskusi terkait dengan materi SPIP. Di akhir pemaparan disampaikan agar segala kegiatan didokumentasikan dengan baik, sehingga tidak kesulitan dalam melakukan penilaian resiko dan penyusunan rencana tindak pengendalian sebagai bentuk pengendalian dan pemantauan. (kr)

KPU Gianyar Dukung Program Satu Data Indonesia

KPU Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Digitalisasi Data Hasil Pemilu di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, hari Senin, tanggal 16 Desember 2019 Rapat dibuka oleh Plt Ketua I Gede John Darmawan, S.H. (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM), dilanjutkan materi oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, S.T, M.H. Dalam Rapat dibahas tentang Digitalisasi Hasil Pemilu yang merupakan proses pengubahan berkas hasil pemilu menjadi data digital dengan menerapkan prinsip data terbuka dalam merilis data. Dengan dasar hukum UU 14 th 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU 25 th 2009 tentang Pelayanan Publik, UU 43 th 2009 tentang Kearsipan, UU 17 th 2017 tentang Pemilihan Umum, Perpres 95 th 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Perpres 39 th 2019 tentang Satu Data Indonesia. Di mana Prinsip Satu Data adalah: 1. Satu Standar Data; 2. Satu Metadata Baku; 3.Interoperabilitas Data; dan 4. Referensi Data. Pada akhirnya Digitalisasi Data Hasil Pemilu bertujuan antara lain: 1. Sebagai Arsip Lembaga; 2. Sebagai Perpustakaan Data; 3. Menyediakan Data Siap Olah kepada Publik; 4. Pembenahan Tata Kelola Kepemiluan; dan 5. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas KPU. Setelah break makan siang, rapat dilanjutkan dengan membahas Data Pemilih Khusus, progress penginputan ke aplikasi Sidalih dan sisa invalid data. (Ls)

Penuh Keakaraban, KPU Goes To Family Ajang Sosialisasi Sekaligus Merekatkan Persatuan

Kabupaten Gianyar melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat " KPU Goes To Family " pada hari Minggu,15 Desember 2019, bertempat di Flamingo Family Beach Club, Jl. Raya Saba - Blahbatuh, Gianyar. Dengan peserta kegiatan yaitu Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar serta mengundang seluruh keluarga besar dari para komisioner dan jajaran sekretariat. “Setelah sekian lama kita berkutat dengan tahapan-tahapan, ini saat yang tepat untu rehat sejenak bersama seluruh keluarga,” kata Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna.  Agus Tirta Suguna melanjutkan, selain mengucap syukur atas suksesnya pelaksanaan pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Gianyar acara KPU Goes To Family  ini juga bertujuan  kembali menjalin komunikasi dengan seluruh staf bersama keluarganya. “Sebab selama bertugas, waktu untuk keluarga banyak yang tersita, namun dengan pengertian dan motivasi keluaraga maka secara otomatis mereka juga berperan dalam mensukseskan pemilu 2019,” ungkapnya. Selain sebagai ajang mempererat tali persaudaraan antar anggota keluarga, juga sebagai ajang tali silaturahmi dan apresiasi kepada seluruh keluarga KPU Kabupaten Gianyar atas dukungannya selama para komisioner dan staf sekretariat mengemban tugas kepemiluan yang pastinya menyita waktu dan tenaga. Dukungan moril para keluarga sangat berperan penting bagi jajaran KPU Gianyar sehingga dapat berkonsentrasi dan mendedikasikan waktu, tenaga dan pikiran dalam bertugas demi suksesnya Pemilu 2019. Kegiatan diisi dengan sosialisasi kegiatan Kepemiluan, Evaluasi Pemilu 2019 dan diramaikan beberapa kegiatan perlombaan yang melibatkan seluruh anggota keluarga yang hadir. Beberapa lomba dirancang khusus oleh pihak panitia untuk menumbuhkan sportivitas bagi anak-anak sebagai generasi muda penerus demokrasi dengan bersaing secara sehat dalam perlombaan. Selain itu juga disiapkan lomba antar keluarga untuk melihat sejauh mana kekompakan dan rasa kebersamaan dalam keluarga, serta peran kepemimpinan dalam mengarahkan anggota keluarganya untuk mencapai tujuan kegiatan. Acara yang berlangsung dengan akrab tersebut dilanjutkan dengan acara santai dan makan malam bersama. (kr)

Ketua KPU Gianyar Tekankan Pentingnya Perencanaan Yang Matang Dalam Eksekusi Kegiatan

 Perencanaan kerja dan anggaran merupakan proses penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam rencana strategis (renstra) yang menggambarkan kegiatan tahunan yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah. Rencana kerja dibuat sebelum tahun anggaran baru dimulai sebagai dasar penyusunan dan pengajuan anggaran serta dasar bagi suatu kesepakatan tentang kinerja yang akan diwujudkan oleh suatu instansi. Atas dasar itulah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar, menyelenggarakan Rapat Kerja Penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2020 pada tanggal 13 s/d 14 Desember 2019 bertempat di Golden Tulip Jineng resort, Kuta, Badung. Dalam sambutannya Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan bahwa  penjabaran dari Rencana  Strategis yang disusun dan ditetapkan dengan baik sangat diperlukan sebagai pedoman dan pegangan dari Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya. Disamping itu, Rencana kerja memberikan jaminan adanya perhitungan-perhitungan yang matang dari setiap keputusan dan tindakan yang dilaksanakan, di samping memungkinkan dilakukannya penyesuaian dan penyelarasan dengan situasi lingkungan serta semua perubahan dan perkembangannya. Pengarahan Ketua KPU Gianyar sekaligus membuka rapat kerja yang diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kasubag, Staf dan Tenaga Pendukung. Dalam Rapat Kerja tersebut juga membahas perencanaan kinerja yang merupakan dasar bagi penerapan anggaran berbasis kinerja, sehingga perlu adanya perencanaan yang matang terhadap progam, kegiatan serta indikator-indikator keberhasilan kinerja, diawali dengan evaluasi kegiatan 2019 dan penyampaian rencana kerja tahun anggaran 2020 masing - masing divisi dengan sub bagian. Melalui pencermatan anggaran DIPA TA 2020 yang secara resmi diterima tanggal 19 November 2019, telah disusun rencana kerja sehingga kegiatan tahun 2020 lebih terarah sehingga terserap maksimal dengan efektif dan efisien. Untuk besaran Pagu DIPA KPU Kabupaten Gianyar tahun anggaran 2020 yang akan diterima adalah sejumlah 2.958.448.000, (dua milyar sembilan ratus lima puluh delapan juta empat ratus empat puluh delapan ribu rupiah) yang mencakup program dukungan manajemnen dan pelaksanaan teknis lainnya serta program penguatan kelembagaan demokrasi dan perbaikan proses politik. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu juga diisi dengan refleksi kegiatan sepanjang 2019 ini, yang meliputi kendala-kendala yang dihadapi sehingga menghambat proses kegiatan ataupun hal-hal yang positif yang mendukung proses kegiatan sehingga tujuan instansi dapat tercapai.Sampai dengan akhir bulan Nopember 2019, secara global serapan anggaran DIPA TA 2019 di KPU Kabupaten Gianyar sebesar 90 % dengan nilai Rp. 310.169.293,- (tiga ratus sepuluh milyar seratus enampuluh sembilan ribu dua ratus sembilan puluh tiga rupiah. Realisasi tersebut mencakup realisasi tahapan pemilu dan realisasi anggaran rutin. (kr)

Penandatangan Perjanjian Kinerja Revisi DIPA 2019

KPU Kabupaten Gianyar, Selasa, 10/12/2019 melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar Rev. VII DIPA Tahun Anggaran 2019. Acara berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Menurut Kasubag Program dan Data, I Wayan Arka Mambal, Perjanjian Kinerja perlu dilakukan meski di awal tahun telah dilakukan kegiatan serupa, hal tersebut dikarenakan adanya revisi anggaran DIPA TA 2019, sehingga masing-masing divisi dan kasubag wajib menandatangani PK untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran untuk kegiatan yang telah direncanakan.  Pada Revisi ke 7 DIPA TA 2019 terdapat sejumlah perubahan alokasi anggaran dikarenakan adanya penambahan pagu dari pusat pada sejumlah mata anggaran, yaitu berimbas pada kegiatan di Teknis dan Sub bagian Keuangan, Umum dan logistik. (kr)

Kesadaran Masyarakat Akan E-KTP Mutlak Perlu Dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kabupaten Gianyar mengadakan rapat koordinasi dengan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Kapolres Gianyar, Dandim 1616, Bawaslu Kabupaten Gianyar, Disdukcapil Kabupaten Gianyar, Kesbang Kabupaten Gianyar, pada hari Senin, 9/12/2019. Rapat kali ini membahas tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Daftar Pemilih Khusus Pemilihan Umum Tahun 2019 pada KPU Kabupaten Gianyar. Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna saat membuka acara mengatakan pentingnya proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan meskipun di tahun 2020 Kabupaten Gianayr tidak melaksanakan Pilkada Serentak. Menurutnya, daftar pemilih yang akurat harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan mengingat dinamisnya mutasi penduduk. Lebih lanjut disampaikan dengan adanya hajatan Pemilihan Perbekal Serentak 2020 di Kabupaten Gianyar, hendaknya dapat dilaksanakan dengan menggunakan data pemilih Hasil Validasi DPK 2019. Menanggapi hasil pemutakhiran DPK yang dilakuakn oleh KPU Gianyar, Bawaslu Kabupaten Gianyar menyampaikan apresiasinya sekaligus tetap mengharapkan koordinasi dalam setiap proses pemutakhiran data pemilih.  Di akhir acara, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan mengatakan pihaknya optimis Gianyar mampu menyelesaikan permasalahan kependudukan, asal dibarengi dengan kinerja yang berlandaskan pemahaman bahwa pemutatakhiran daftar pemilih merupakan komitemn dalam melindungi hak konstitusi warga. Meski tidak dapat dipungkiri bahwa pemahaman penggunaan E-KTP masyarakat masih perlu ditingkatkan lagi, sehingga melalui sosialisasi dan koordinasi berkesinambungan dengan instansi terkait masyarakat dapat lebih tertib dalam mengurus administrasi kependudukan, baik itu penduduk meninggal, pindah, kawin atau menjadi Polri/TNI maupun purna tugas sebagai Polri/TNI. (kr)