
Kesadaran Masyarakat Akan E-KTP Mutlak Perlu Dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
KPU Kabupaten Gianyar mengadakan rapat koordinasi dengan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Kapolres Gianyar, Dandim 1616, Bawaslu Kabupaten Gianyar, Disdukcapil Kabupaten Gianyar, Kesbang Kabupaten Gianyar, pada hari Senin, 9/12/2019. Rapat kali ini membahas tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Daftar Pemilih Khusus Pemilihan Umum Tahun 2019 pada KPU Kabupaten Gianyar.
Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna saat membuka acara mengatakan pentingnya proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan meskipun di tahun 2020 Kabupaten Gianayr tidak melaksanakan Pilkada Serentak. Menurutnya, daftar pemilih yang akurat harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan mengingat dinamisnya mutasi penduduk. Lebih lanjut disampaikan dengan adanya hajatan Pemilihan Perbekal Serentak 2020 di Kabupaten Gianyar, hendaknya dapat dilaksanakan dengan menggunakan data pemilih Hasil Validasi DPK 2019. Menanggapi hasil pemutakhiran DPK yang dilakuakn oleh KPU Gianyar, Bawaslu Kabupaten Gianyar menyampaikan apresiasinya sekaligus tetap mengharapkan koordinasi dalam setiap proses pemutakhiran data pemilih.
Di akhir acara, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan mengatakan pihaknya optimis Gianyar mampu menyelesaikan permasalahan kependudukan, asal dibarengi dengan kinerja yang berlandaskan pemahaman bahwa pemutatakhiran daftar pemilih merupakan komitemn dalam melindungi hak konstitusi warga. Meski tidak dapat dipungkiri bahwa pemahaman penggunaan E-KTP masyarakat masih perlu ditingkatkan lagi, sehingga melalui sosialisasi dan koordinasi berkesinambungan dengan instansi terkait masyarakat dapat lebih tertib dalam mengurus administrasi kependudukan, baik itu penduduk meninggal, pindah, kawin atau menjadi Polri/TNI maupun purna tugas sebagai Polri/TNI. (kr)