Berita Terkini

Sosialisasi Disiplin Pegawai dan Aplikasi Integgrated di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

KPU Kabupaten Gianyar,(12/10/2021) Sekretaris KPU Kbaupaten Gianyar I Nyoman Antara mengikuti kegiatan sosialisasi disiplin pegawai dan aplikasi integgrated di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara virtual, Selasa (12/10). Kegiatan menghadirkan narasumber dari BKN. Pada kesempatan tersebut oleh Narasumber dari BKN Farhan menyampaikan terkait ketentuan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan aturan perubahan dari PP No 53 Tahun 2010 yang mengatur kewajiban PNS yang wajib melaporkan harta kekayaannya, memberikan kesempatan kepada bawahan mengembangkan kopetensinya, larangan PNS untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilu maupun Pemilihan. Farhan menjelaskan pelanggaran yang dilakukan pleh PNS bisa dijatuhi sanksi diberhentikan dengan hormat maupun diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan. Pada kesempatan yang sama dilakukan simulasi aplikasi integrated (I'DIS) yang sudah terintegrasi dengan aplikasi MySAPK aplikasi I’DIS ini memudahkan untuk menentukan jenis sangsi pelanggaran yang telah dilakukan oleh PNS. (An/Pik)

Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) seri ke-6

KPU Kabupaten Gianyar (12/10/2021). Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) kembali digelar oleh KPU RI secara virtual yang kali ini adalah pergelaran seri ke 6 (22/10) bertemakan Operandi kampanye SARA. Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya menegaskan kalau KPU selalu berupaya dalam setiap tahapan kampanye untuk melakukan antisipasi terhadap terjadinya kegiatan kampanye yang mengandung unsur SARA yang secara politis mengakibatkan munculnya rasa kebencian. Dalam setiap kesempatan KPU selalu menjaga penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan dapat terlaksana secara demokratis, tanpa ada rasa kebencian diantara peserta dan pelaku pemilu dan pemilihan. Pendidikan pemilih dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap buruknya prilaku kampanye SARA sangat penting untuk dilaksanakan diantaranya dengan program DP3 yang sedang berjalan saat ini. Kagiatan webinar DP3 dihadiri oleh Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Gianyar I Komang Endra Gunawan serta komisioner Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia dan stakeholder terkait. (Pik)

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Gianyar

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat pleno rutin di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar, yang dipimpin oleh Ketua, I Putu Agus Tirta Suguna, diikuti oleh seluruh Anggota, Sekretaris, para Kasubag, dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, pada hari Senin tanggal 11/10/2021.  Rapat pleno  dilaksanakan dengan tetap mengikuti aturan jaga jarak yang aman (physical distance) dan penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 bagi peserta rapat.  Pada kesempatan kali ini pleno membahas pelaksanaan kegiatan minggu depan antara lain pencermatan kembali RAPBD Pemilihan Serentak 2024 sebelum dibahas dengan TAPD Kabupaten Gianyar, tindak lanjut hasil  koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan jdih ke instansi terkait yaitu Diskominfo Gianyar serta tindak lanjut persetujuan pemusnahan arsip dari ANRI.

Rapat Koordinasi Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020

KPU Kabupaten Gianyar, senin(11/10/21). Anggota KPU mengikuti Ni Luh Putu Reika Chrisyanti dan Sekretaris KPU Gianyar I Nyoman Antara mengikuti Rapat koordinasi evaluasi Pemilihan Serentak tahun 2020 bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Senin (11/10). Rapat koordinasi yang dihadiri oleh anggota KPU RI Divisi Sosialisasi dan Parmas I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Deputi Teknis KPU RI  M. Eberta Wima di buka oleh anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi dan Parmas I Gede John Dharmawan. John Darmawan dalam sambutannya menyampaikan rancangan  anggaran pemilihan serentak Tahun 2024 saat ini sudah disusun oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Divisi Sosialisasi dan Parmas I Dewa Wiaka Raka Sandi pada kesempatan tersebut menyampaikan Berdasarkan evaluasi Pemilihan Serentak  2020 secara umum sudah berjalan dengan lancar walaupun ada dinamika yang terjadi sebagai sesuatu hal yang wajar pemilihan serebtak 2020 di tengah pandemi covid19. Hal yang menggembirakan  Kekwatiran masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan yang akan menimbulkan klaster penyebaran  virus Covid19 pada waktu pencoblosan sudah dapat diantisipasi dan dihindari oleh jajaran penyelenggara pemilu.  ditambahkannya Kedepan KPU sudah mempersiapkan lebih awal dengan rancangan peraturan KPU sebanyak 19 regulasi dan 14 rancangan pemilihan, kegiatan  sosialisasi lebih awal dilakukan  melalui DP3 walaupun tidak ada anggaran namun dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan Biro keknis M. Eberta Wima menyampaikan setelah bertemu dengan  Komisi 2 DPR RI di Gedung Jaya Sabha Bali, regulasi penyelenggaraan pemilihan sebaiknya berdasarkan sifat ciri khas, karakter  dan  kondisi  setiap daerah. Menurut Eberta Wima  hal yang paling utama adalah penyempurnaan  SDM Penyelenggara KPU RI  serta sarana tempat bekerja yang lebih layak serta penggunaan  anggaran pemilihan harus seara akuntabel dan trasnparan. Ditambahkannya anggaran tahapan pemilu pada tahun 2022 sudah disetujui sebesar 2,4 triliun serta keberadaan program pembentukan DP3 akan dialokasikan dengan memperbanyak lokus di beberapa daerah. Terkait logistik akan dikuatkan dengan pembentukan Regulasi yang lebih jelas dan komprehensif. (En)

Audiensi ke Bupati Gianyar Dalam Rangka Menyapaikan Perencanaan Anggaran Pemilihan Serentak 2024

KPU Kabupaten Gianyar melakukan Audiensi ke Bupati Gianyar dalam rangka menyapaikan perencanaan anggaran Pemilihan Serentak 2024, bertempat di Kantor Bupati Gianyar (11/10). Dalam kesempatan ini Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyambut baik penyampaian ini, sehingga pemerintah daerah sedari sekarang dapat mempersiapkan anggaran tersebut yang berasal dari APBD, pada kesempatan ini hadir juga Ketua KPU Bali yang menemani Ketua dan Anggota KPU Gianyar. (En)

Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Penyelenggaraan Pemilu terhadap Peraturan Perundang Undangan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024

KPU Kabupaten Gianyar mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Penyelenggaraan Pemilu terhadap Peraturan Perundang Undangan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, yang di selenggaran oleh Bawaslu Propinsi Bali selama 2 hari ( 8 - 9/10/2021 ) bertempat di Hilton Bali Resort Nusa Dua Bali, yang di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna SH.  Acara ini di buka oleh Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar SH ,LLM,Php Divisi Hukum, dimana menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu selama ini sering memiliki pemahaman yang berbeda padahal memiliki dasar UU yang sama sebagai pijakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya masing masing, untuk itu pada kesempatan ini mari samakan persepsi kita untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024 nanti. Dalam acara ini pula ada 3 narasumber  yaitu hari pertama sebagai narasumber yaitu Ketua KPU Propinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan terkait dengan kesiapan KPU dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024, dan  komisioner Bawaslu Propinsi Bali I Ketut Rudia. SE., MM yang menyampaikan terkait dengan peran Bawaslu dalam proses data pemilih yang akurat dan valid.  Hari kedua menghadirkan narasumber yang ketiga yaitu  Dr. I Dewa Gede Palguna. SH., M,Hum terkait dengan  isu perpanjangan  penyelenggara pemilu dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang akan berakhir di saat tahapan sedang berlangsung. Acara dilanjutakan dengan diskusi dan tanya jawab. (Ag/En)