Berita Terkini

KPU Gianyar Gelar Rapat Pleno Rutin

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Pleno Rutin, Senin (13/12/2021) yang dilaksanakan diruang rapat KPU Kabupaten Gianyar. Rapat Pleno Rutin dipimpin oleh Ketua dan dihadiri oleh para Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Staf. Acara dimulai  dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya serta  dengan tetap menjaga jarak dan protokol Kesehatan yang ketat. Masing – masing divisi dan Kasubag menyampaikan rencana kegiatan  minggu ini diantaranya kegiatan donor darah yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember bertempat di kantor KPU Kabupaten Gianyar. pada kesempatan yang sama juga dibahas terkait perencanaan kegiatan penyusunan rencana kerja tahun 2022 serta evaluasi kegiatan yang sudah terealisasi pada tahun anggaran 2021. (Sin/Pik)

Evaluasi Prinsip dan Urgensi Penataan Dapil Pemilu

Dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, hal yang selalu menjadi perhatian  masyarakat terutama dari partai politik yang berkompetensi sebagai peserta pemilu adalah masalah daftar pemilih, proses penghitungan suara, kampanye, dst. Masalah penataan dapil seringkali menjadi hal yang terabaikan, padahal sebenarnya di masing-masing daerah pemilihan inilah para calon legislatif nantinya bertarung memperebutkan suara konstituennya. Hal senada disampaikan oleh Plh Ketua KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dalam sambutannya saat membuka webinar evaluasi prinsip dan urgensi penataan dapil pemilu yang diselenggarakan oleh KPU RI, Jumat 10/12/2021.  Ditambahkan bahwa penataan dapil dapat membawa dampak yang sangat besar, karenanya harus benar-benar dievaluasi kembali apakah penataan dapil saat ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semakin besar jumlah dapil maka jumlah suara yang diperebutkan calon akan semakin kecil pula, begitu pula sebaliknya. Turut hadir pula dalam webinar ini komisioner KPU RI divisi teknis penyelenggaraan Evi Novida Ginting Manik. Webinar dipandu oleh moderator Heroik Pratama dengan menghadirkan narasumber Prof Ramlan Surbakti, Khoirunnisa Agustyati, Harun Husein, dan Erik kurniawan. (Rey/En)

KPU KABUPATEN GIANYAR RAIH PERINGKAT PERTAMA DALAM PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA

KPU Kabupaten Gianyar sebagai satuan kerja di lingkungan KPKNL Denpasar berhasil meraih penghargaan peringkat pertama atas pelaporan barang milik negara yang diserahkan oleh pimpinan KPKNL Denpasar yg di wakili oleh Kasubbag Umum  A.A.Sri Mahayuni dan Kepala Seksi HI an. Sepsono diterima oleh  Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna dan didampingi Sekretaris I Nyoman Antara.

KPU KABUPATEN GIANYAR SABET PENGHARGAAN KOMISI INFORMASI BALI

KPU Kabupaten Gianyar sebagai badan publik berhasil meraih penganugerahan keterbukaan informasi katagori badan publik penyelenggara pemilu dan pemilihan terinformatif tingkat Kabupaten/Kota Se Bali. penganugerahan keterbukaan informasi tersebut serangkaian evaluasi dan monitoring PPID yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. KPU Kabupaten Gianyar berhasil menyisihkan beberapa satker penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten/Kota yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten/Kota maupun KPU kabupaten/Kota yang diikutkan dalam penilaian evaluasi dan monitoring keterbukaan informasi tahun 2021 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali beberapa waktu lalu. Setelah melewati beberapa tahap penilaian diawali dengan pengisian kuisioner, presentasi dan wawancara dihadapan Tim Komisi Informasi Provinsi Bali, KPU Kabupaten Gianyar mendapatkan predikat sebagai penyelenggara Pemilu terinformatif. Penyerahan penghargaan oleh Komisi Infromasi Provinsi Bali diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna pada Kamis (9/12) betempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. Pada kesempatan tersebut, selain KPU Kabupaten Gianyar penghargaan Keterbukaan Informasi juga diberikan  Bawaslu Kabupaten Badung untuk tingkat Kabupaten/Kota serta Bawaslu Provinsi Bali dan KPU Provinsi Bali untuk Tingkat Provinsi Bali. (Pik)

Diskusi Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Penilu (DKPP) No 165 PKE-DKPP/IX/2021 dan Implikasinya

KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu dengan topik Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Penilu (DKPP) No 165 PKE-DKPP/IX/2021 dan Implikasinya, Kamis (9/12) secara daring. Kegiatan yang rutin  dilaksanakan setiap minggu tersebut digagas oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali demi menambah wawasan hukum penyelenggara Pemilu sebagai  persiapan menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang  mengatakan bahwa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 nanti setiap tahapan harus dikerjakan sesuai aturan.  Narasumber dalam diskusi kali ini yaitu Anggota Komisioner Divisi Hukum dan  Pengasawan KPU Kabupaten Badung Nur Sodiq, dengan materi ‘Eksaminasi Putusan No 165. (Si/Kr)

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember tahun 2021 Triwulan Keempat (IV)

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Desember Tahun 2021 Triwulan Keempat (IV) Pada hari hari Rabu (8/12/2021) . Rapat koordinasi yang dilaksanakan Secara Luring tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar, Kapolres Gianyar, Dandim 1616 Gianyar, Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Gianyar, dan pimpinan/pengurus Partai Politik se-Kabupaten Gianyar. Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna. Dalam sambutannya menjelaskan kepada seluruh pemimpin/pengurus Partai Politik yang hadir mengenai mekanisme pendaftaran partai politik dalam Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dari anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan dan Data, A.A Gde Agung Eka Putra. Dalam pemaparan materinya dijelaskan mengenai terbitnya PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Kabupaten Gianyar tetap melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk memperoleh data dari berbagai sumber antara lain TNI/POLRI yaitu data anggota yang purna tugas dan Kantor desa se-Kabupaten Gianyar mengenai data mutasi keluar dan pemilih baru. Kini pada periode Desember tahun 2021, jumlah pemilih telah mencapai angka 370.603 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 184.239 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 186.364 pemilih. Agenda yang diadakan setiap 3 bulan sekali tersebut ditutup dengan sesi Tanya jawab atau diskusi dengan peserta rapat yang hadir dan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Rapat Koordinasi kepada peserta undangan yang hadir di kegiatan tersebut. KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Desember Tahun 2021 Triwulan Keempat (IV) Pada hari hari Rabu (8/12/2021). Rapat koordinasi yang dilaksanakan Secara Luring tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar, Kapolres Gianyar, Dandim 1616 Gianyar, Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Gianyar, dan pimpinan/pengurus Partai Politik se-Kabupaten Gianyar Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB, diawali dengan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gianyar menjelaskan kepada seluruh pemimpin/pengurus Partai Politik yang hadir mengenai mekanisme pendaftaran partai politik dalam Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dari anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan dan Data, A.A Gde Agung Eka Putra. Dalam pemaparan materinya dijelaskan mengenai terbitnya PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Kabupaten Gianyar tetap melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk memperoleh data dari berbagai sumber antara lain TNI/POLRI yaitu data anggota yang purna tugas dan Kantor desa se-Kabupaten Gianyar mengenai data mutasi keluar dan pemilih baru. Kini pada periode Desember tahun 2021, jumlah pemilih telah mencapai angka 370.603 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 184.239 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 186.364 pemilih. Agenda yang diadakan setiap 3 bulan sekali tersebut ditutup dengan sesi Tanya jawab atau diskusi dengan peserta rapat yang hadir dan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Rapat Koordinasi kepada peserta undangan yang hadir di kegiatan tersebut. (Yi/Pik)