Berita Terkini

KPU Perlu Memetakan Akar Masalah Untuk Cegah Sengketa

KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu dengan pembahasan mengenai Antisipasi Sengketa di TPS Pada Pemilihan Tahun 2020 menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Senin (27/12) secara daring. Kegiatan yang rutin  dilaksanakan setiap minggu tersebut digagas oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali demi menambah wawasan hukum penyelenggara Pemilu sebagai  persiapan menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Lidartawan dihadiri oleh para Komisioner serta Kasubbag Hukum KPU Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam sambutannya, Agung Lidartawan mengajak seluruh peserta untuk dapat memetakan potensi masalah dalam tahapan pemilu dan pemilihan. Sebagaimana metode fishbone, diharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat memecah akar penyebab permasalahan yang berpotensi berkontribusi pada efek masalah tertentu, salah satunya potensi masalah di tempat pemungutan suara (TPS). Pada diskusi kali ini materi dipaparkan oleh  Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula dengan materi terkait Kerawanan di TPS dan Antisipasinya dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karangasem Ni Luh Kusmirayanti dengan materi terkait Antisipasi Potensi Sengketa di TPS pada Pemilihan 2020 Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024. Dalam materi pertama, Agung Nakula menyampaikan pentingnya pemetaan potensi masalah dikarenakan setiap kejadian atau peristiwa yang terjadi yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemungutan suara di TPS dapat berdampak pada hilangnya hak pilih, mempengaruhi pilihan pemilih, dan mempengaruhi hasil pemilihan. Sementara itu pemateri kedua yaitu Ni Luh Kusmirayanti  menyampaikan pentingnya menetapkan kerangka berpikir bagi penyelenggara Pemilu bahwa setiap tahapan berpotensi munculnya permasalahan sehingga akan menuntun pada sikap kehati-harian. Kusmirayanti juga banyak menyampaikan sharing permasalahan berkaitan pengalaman Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Karangasem yang terjadi di TPS serta langkah yang diambil pada saat tersebut. Di akhir acara, Agung Nakula kembali menekankan pentingnya koordinasi, pencatatan kronologis yang jelas, sikap mawas dan kehati-hatian dalam menyikapi potensi masalah sehingga tidak berdampak pada sengketa. (Kr)

Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Jum’at (24/12/2021), KPU Provinsi Bali mengadakan rapat Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 secara daring yang diikuti oleh Divisi Perencanaan dan Data, Kasubag Program dan Data, dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan tersebut dibuka oleh A. A. Gede Raka Nakula selaku Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan dan dilanjutkan oleh I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, pengampu Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Bali dengan pemaparan mengenai agenda rapat yang akan membahas terkait dengan bagaimana perkembangan dari Pemutakhiran Data Pemilih yang telah dilakukan di tahun 2021 dan penyampaian rancangan kegiatan dari masing-masing Satker Kabupaten/Kota di tahun 2022 mendatang. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Gianyar mendapat kesempatan untuk mengawali penyampaian mengenai pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang sudah dilakukan selama setahun terakhir. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari Satker lainnya di Kabupaten/Kota se-Bali. Penutup kegiatan tersebut, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya berpesan agar pada tahun 2022 mendatang diharapkan masing-masing Satker tetap selalu menggandeng Stakeholder sebagai dukungan dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dan kembali menegaskan isi dari PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. (Yi)

Webinar Sharing Experience Penggunaan SIREKAP

Kamis (23/12/2021) KPU RI kembali mengundang KPU Provinsi beserta KPU Kab/Kota seluruh Indonesia untuk ikut serta dalam webinar sharing experience penggunaan SIREKAP dalam pemilihan tahun 2020 (sesi IV dan V). Dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra yang dalam sambutannya mengatakan bahwa webinar ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari daerah untuk bisa disampaikan ke penyedia agar lebih bisa memaksimalkan lagi fungsi dan kegunaan sirekap. Webinar kali ini hadiri juga oleh Evi Novida Ginting Manik, Hasyim Asyari, dan Arief Budiman. Sebagaimana sesi sebelumnya, sharing experience kali ini menghadirkan pembicara dari beberapa KPU Kabupaten yaitu : Kab. Mandailing natal Sumut Kab. Ngada NTT Kab. Gunung kidul Yogyakarta Kab. Kediri Jawa Timur Kab. Tanjung Jabung Timur Kab. Kolaka Timur Evi Novida Ginting Manik dalam pernyataannya juga mengingatkan agar semua penyelenggara ikut serta menjaga dalam proses penggunaan SIREKAP, kembali membuka hasil dari sharing experience yang telah dijalankan selama beberapa sesi dari sesi I-V saat ini untuk lebih meningkatkan lagi kualitas hasil dari penggunaan SIREKAP ini.  Dalam setiap kepemimpinan atau periodisasi KPU yang selama ini telah berjalan, tidak ada yang lebih baik atau menonjol kecuali memang kita selalu melakukan perbaikan-perbaikan untuk lebih meningkatkan proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan ke depan. (Rey/En)

KPU Gianyar Menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna  menyampaikan dengan berdasarkan pada  data pertambahan jumlah penduduk di kabupaten Gianyar yang sudah mencapai jumlah 501.317 per September 2021, dipastikan akan mengakibatkan berambahnya jumlah alokasi Kursi anggota DPRD Kabupaten Gianyar pada pemilu 2024 menjadi 45 kursi dari sebelumnya berjumlah 40 kursi pada pemilu 2019. Demikian dipaparkan sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Kamis (23/12) yang dilaksanakan oleh badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar bertempat di Ruang Sidang Utama kantor Bupati  Gianyar. Dihadapan peserta sosialisasi, Bupati Gianyar Made Mahayastra menegaskan ditengah kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar dalam mendukung kebutuhan anggaran dan memfasilitasi dukungan lainnya untuk kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Gianyar. Bupati Gianyar menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu di Gianyar dari periode ke periode selalu dalam keadaan kondusif, tertib dan demokratis oleh karena itu sudah menjadi kewajiban pemerintah Gianyar mendukung dan memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang. Kegiatan sosialisasi juga menghadirkan narasumber Ketua KPU Provins Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar yang dipandu oleh Komisioner KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula. Agung Lidartawan dalam pemaparannya menjelaskan terobosan dan inovasi yang sudah dilakukan oleh KPU RI dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang seperti penggunaan aplikasi sistem informasi dalam setiap tahapan serta penyederhanaan desain surat suara. Sedangkan oleh kepala Dinas Dukcapil Gianyar Cokorde Gede Agusnawa menmaparkan upaya upaya yang dilakukan untuk memutakhirkan data kependudukan dalam mendukung terwujudnya data pemilih yang valid, akurat dan termutakhirkan. Pada sesi tanya jawab, para peserta yang berasal dari unsur forkompimda, pimpinan OPD, unsur FKUB, Forum Kepala Desa, Organisasi masyarakat serta Pimpinan Partai Politik menyampaikan masukan dan solusi terhadap  permasalahan - permasalahan yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 yang lalu. (Pik)

KPU Gianyar Menggelar Rapat Pleno Rutin

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Pleno Rutin, Selasa 21/12/2021 yang dilaksanakan diruang rapat KPU Kabupaten Gianyar. Rapat Pleno Rutin dipimpin oleh Ketua dan dihadiri oleh para Anggota, Plh. Sekretaris, Kasubbag dan Staf. Pleno pada kesempatan  ini mengagendakan pembahasan tentang dokumen internalisas satgas SPIP  serta penyusunan laporan akhir SPIP. Disamping itu  masing – masing divisi dan Kasubag juga  menyampaikan rencana kegiatan  memasuki akhir tahun 2021. Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna, pada kesempatan yang sama juga menyampaikan beberapa kebijakan yang menjadi program kerja KPU Kabupaten Gianyar  pada tahun 2022 sebagai persiapan  menyongsong tahapan pemilu 2024 yang akan segera digulirkan.

KPU Gianyar Ikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Anggaran Tahun 2022

KPU Kabupaten Gianyar mengikuti kegiatan rapat koordinasi sinkronisasi anggaran tahun 2022 di KPU Provinsi Bali pada hari Senin, 20 Desember 2021. Acara yang diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna, Anggota KPU Divisi Perencanaan dan Data A.A.Gde Eka Putra, Kasubag KUL serta Kasubag Program dan Data ini di buka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.  Dalam arahanya Agung Lidartawan menyampaikan kegiatan ini adalah upaya KPU Provinsi Bali dalam mensinkronisasikan program kerja dan kegiatan di tahun 2022 pada KPU Provinsi dan juga KPU Kabupaten/Kota, harapanya kedepan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat bersinergi dengan baik karena di Tahun 2022 Tahapan Pemilu juga sudah akan dimulai. Kemudian acara diisi oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama yang menyampaikan Kertas Kerja/ Petunjuk Operasional Kegiatan pada KPU Provinsi Bali untuk dapat dipedomani oleh Kabupaten/Kota dalam penyusunan Rencana Kerja.  Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari KPU Kabupaten/Kota terkait realisasi anggaran 2021 serta rencana kerja di tahun 2022. (Ang)