Berita Terkini

Rapat Koordinasi Anggaran Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024

Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id – Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Rapat Koordinasi Anggaran Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024 bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Rabu (20/04/2022). Rapat Koordinasi dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini dengan menghimbau agar KPU Kabupaten/Kota harus mencermati dengan seksama terkait rincian anggaran pada kegiatan sosialisasi ini. I Gede John Darmawan, Anggota KPU Provinsi Bali dalam memimpin rapat menyampaikan beberapa point penting, seperti jumlah rancangan anggaran kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, DP3, relawan demokrasi, serta alat peraga dan bahan sosialisasi. Pada kesempatan yang sama, I Wayan Nopi Suryanto selaku Kabag Teknis, Parmas, Hukum dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Bali juga memberikan arahan terkait pengadaan dan distribusi bahan sosialisasi agar lebih efektif dan efisien. Rapat dilanjutkan dengan diskusi untuk penyampaian pertanyaan dan saran terkait dengan proses sosialisasi dan pendidikan pemilih. Rapat koordinasi ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menghimbau agar KPU Kabupaten/Kota dapat memaksimalkan serapan anggaran yang ada serta dapat meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder. (Skm)

Sosialisasi Interaktif Radio Gelora Gianyar

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id -  Dalam rangka menyongsong Pemilu Serentak 2024, KPU Kabupaten Gianyar melakukan sosialisasi interaktif di Radio Gelora Gianyar. Acara tersebut dipandu langsung oleh Pande Supartha dengan terlebih dahulu menyapa pendengar setia Radio Gelora Gianyar. Dalam kesempatan itu, I Wayan Mura, Anggota KPU Gianyar Divisi Hukum dan Pengawasan hadir sebagai narasumber dengan topik Kesiapan KPU Gianyar menyongsong Pemilu di tahun 2024. Membuka diskusi di siang itu, Wayan Mura menekankan bahwa pelaksanaan Pemilu akan berlangsung di tanggal 14 Februari 2024 dan dalam pelaksanaannya tidak ada penundaan terkait jadwal hari pemungutan suara, “Pemilu serentak di tahun 2024 tersebut adalah Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, dan DPRD.” Ujarnya Wayan Mura menyampaikan kepada masyarakat agar sadar terhadap administrasi kependudukan seperti mengurus E-KTP dan akta kematian bagi penduduk yang sudah meninggal dunia, sebab hal tersebut akan berpengaruh pada DPT. Di tengah perbincangan siang, hadir Bapak Dewa Raka dan Bapak Wiwit dengan memberikan tanggapan dan saran melalui telepon Radio Gelora serta tanggapan pendengar lainnya melalui sosial media Radio Gelora. Penutup acara, Wayan Mura berpesan kepada masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan serta menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 dan mengajak masyarakat untuk memastikan dirinya telah terdaftar dalam daftar pemilih melalui aplikasi Lindungi-Hakmu. (Yi)

Rapat Koordinasi Komponen Pendanaan Bersama dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Rapat koordinasi komponen pendanaan bersama yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Bali dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota, Bawaslu dan Kesbangpol Kabupaten/kota se-Bali, pada hari Rabu (20/4/2022). Acara dibuka oleh asisten Pemerintahan Pemprov Bali, Bpk. I Gede Indra Dewa Putra menyampaikan pertemuan ini sabgat penting untuk mengetahu apa saja pendanaan yg bisa di sharing dg kabupaten/kota yang akan diatur dalam Pergub nanti. Sedangkan I Dewa Agung Gede Lidartawan ketua KPU Prov Bali menyampaikan, "komponen pendanaan bersama ini memang perlu di cermati dan dibahas bersama agar setelah ditetapkannya dalam NPHD sudah tidak lagi di obok-obok, penyusunan RKB Pemilihan serentak 2024 berpola maksimum dengan tetap efektif dan efesien". Sedangkan Ketua Bawaslu Prov Bali menyampaikan bahwa pada prinsipnya pendanaan ini sama dengan apa yang disampaikan oleh KPU Bali akan tetapi perlu dipikirkan oleh Pemprov maupun Pemkab dan pemkot se Bali terkait keberadaan kantor Bawaslu yang ada di Kabupaten Kota. Dari Kesbangpol Provinsi Bali menyampaikan permasalan yang terjadi bisa diselesaikan dengan duduk dan dikomunikasikan  bersama dan harapannya agar pelaksanaan pemilu maupun pemilihan serentak 2024 bisa berjalan dengan lancar serta tidak ada gugatan dari peserta calon sehingga sisa anggaran bisa di kembalikan ke kas daerah Dari TAPD Provinsi Bali menyampaikan adanya perbedaan  dlm penyusunan anggaran disampaikan bersama agar benang merahnya diceemati oleh Kesbangpol Kabupaten/kota. Kesbangpol Kabupaten Badung menyampaikan adanya kepastian terkait dengan komponen pendanaan bersama dalam penyusunan RKB supaya tidak dianggarkan lagi BPKAD  Provinsi Bali menyampaikan pendanaan pemilihan serentak sudah jelas diatur dlm Permendagri 54 tahun 2019 mengacu pada APBN namun ada standar dari pusat terkait dengan makmin yang tinggi dari daerah maka perlu pertimbangan terkait dengan Anggaran tersebut serta Pemprov Bali sudah membantu pendanaan untuk tenaga adhoc sebesar 250 M untuk tahun 2023 dan tahun 2024. (Ant/En)

Simulasi Tanggap Darurat Bencana dan Kebakaran

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Gianyar mengikuti kegiatan simulasi tanggap darurat bencana dan kebakaran yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali, Selasa (19/4/22). Kegiatan dihadiri oleh Kasubag Keuangan Umum dan Logistik dan Pengamanan Dalam/Petugas Keamanan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, dengan menghadirkan Narasumber dari BPBD Provinsi Bali. Acara dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Gde John Darmawan, menyampaikan untuk Pamdal KPU saat ini sifatnya hierarki dari pusat sampai ke daerah, oleh karena itu perlu diseragamkan dari pengetahuan tentang proses keamanan perkantoran dan pimpinan, penanganan bencana alam/kebakaran, dan juga seragam dinas Pamdal. Senada dengan hal tersebut Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama yang dalam arahannya menyampaikan agar Pamdal harus terlihat rapi baik dari segi penampilan dan juga pakaiannya, karena Pamdal adalah garda terdepan yang ada di kantor KPU serta pamdal tidak boleh merangkap jabatan. Oka Purnama menegaskan agar acara ini diikuti dengan baik agar nantinya Pamdal dapat melakukan tugas dan fungsinya dalam hal pencegahan dan penanggulangan bencana alam/kebakaran yang terjadi di lingkungan Kantor KPU. Acara selanjutnya diisi oleh Narasumber dari BPPD Provinsi Bali, yang dihadiri oleh Nyoman Suka Arnawa dan Gede Adi yang menyampaikan pemaparan bagaimana cara penanganan/penanggulangan bencana gempa bumi dan bencana kebakaran dan dilanjutkan dengan simulasi penggunaan Apar dan tata cara memadamkan kebakaran yang dilaksanakan di halaman Kantor KPU Provinsi Bali.

KPU Gianyar Gelar Rapat Pleno Rutin

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - Senin (18/04/2022), KPU Kabupaten Gianyar mengadakan kegiatan rapat pleno rutin di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Gianyar yang diikuti oleh komisioner, sekretaris, Kepala Sub Bagian dan staf KPU Kabupaten Gianyar. Rapat pleno dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan seperti menjaga jarak yang aman bagi peserta rapat dan memakai masker. Acara dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura. Pada minggu ini, kegiatan terfokus pada penataan kembali ruangan di masing-masing Sub Bagian serta meningkatkan kebersihan pada lingkungan kantor KPU Gianyar. Agenda rapat dilanjutkan dengan pemaparan mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan serta dilanjutkan dengan penyampaian mengenai perencanaan tugas dan kegiatan dari masing-masing Divisi dan Kasubbag. (Yi)

Sosialisasi Kode Etik ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Senin, (18/4/2022) menyelenggarakan penyuluhan kode etik di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Selaku narasumber yaitu Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Mura yang membawakan materi Pengawasan Internal Terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang berpedoman pada Peraturan Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Materi kedua yaitu Netralitas ASN dalam Pemilu yang dibawakan oleh Sekretaris I Nyoman Antara. Penyuluhan kode etik ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang berintegritas, mandiri, jujur dan adil. Menurut I Wayan Mura perlu dibangun budaya kerja dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu agar terhindar dari penyalahgunaan kewenangan. Ditegaskan pula bahwa Pengawasan internal berlaku untuk Anggota KPU, Anggota KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/Kota, PPLN, KPPSLN, PPK, PPS dan KPPS serta seluruh sekretariatnya. Sementara itu I Nyoman Antara memaparkan terkait netralitas ASN dalam pemyelenggaraan pemilu dan Pemilihan. Dasar hukum yang mengatur netralitas ASN antara lain tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam materinya, I Nyoman Antara menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan ASN dituntut untuk netral yaitu setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Hal tersebut karena ASN sebagai pejabat publik yang berkedudukan sebagai Aparatur Negara, dan melaksanakan fungsi sebagai pelayan publik harus bersikap profesional, adil, tidak diskriminatif atas dasar kepentingan kelompok, golongan atau politik. (Kr)