Berita Terkini

KPU GIANYAR HADIRI SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS DAN PENGELOLAAN ANGGARAN

KPU Kabupaten Gianyar menghadiri undangan Sosialisasi Juknis Anggaran dan Pengelolaan Keuangan (Rabu, 12 -14 Oktober 2022) bertempat di Hotel Aryaduta Kuta yang dihadiri oleh Ketua I Putu Agus Tirta Suguna, SH, Sekretaris I Nyoman Antara, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik dan Bendahara.  Acara dibuka Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bali Luh Putu Widiastini. Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber yang pertama dari Kejaksaan Tinggi Bali , Inspektorat KPU RI, Kanwil DJP Bali, BPKP Bali, KPPN Denpasar, Biro Keuangan dan Inspektorat KPU RI. Narasumber pertama dibawakan oleh Bpk I Wayan Genip, SH., Kasi Hukum Luarbiasa, Eksekusi, Eksiminasi Bidang Pidsus Kejati Bali dengan materi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dlm Rancangan Anggaran dan Pengelolaan Keuangan. Memaparkan salah satu tugas dan wewenang dari kejaksaan sesuai dengan UU No 16 tahun 2004 adalah penyidikan dan penyelidikan atas tindak pidana korupsi. Dari 30 bentuk tindak pidana korupsi itu tidak hanya kerugian Negara saja, modus korupsi yang lagi trend adalah korupsi bersama-sama dengan keluarga atau dikolaborasi dengan orang lain sebagai sarana pencucian uang, 2 aspek terjadinya korupsi adalah aspek internal dan aspek organisasi,aspek tempat, aspek peraturan perundang-undangan, pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan peran pimpinan harus menjadi role model pencegahan KKN. Peran kejaksaan dlm pemberantasan korupsi secara preventif, tip terhindar dari KKN adalah mensyukuri apa yang kita miliki sekarang dan jangan ragu katakan tidak pada KKN. Kepentingan masyarakat terlayani, semua aduan masyarakat yg tidak dinyatakan tindak pidana korupsi yakni tidak menguntungkan diri sendiri dan tidak menimbulkan kerugian negara.  Selanjutnya Narasumber oleh Ibu Diah Martaningsih dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI dengan materi  Tindak lanjut dan penyelesaian Saldo temuan LHP KPU Prov dan KPU Kab/Kota Dan Sosialisasi keputusan KPU RI No. 409 th 2022 ttg pedoman teknis perjalanan dinas dalam negeri di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota.  Memasuki Hari kedua, dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Pengawas Perencanaan Pelaksanaan dan Pengelolaan oleh ibu Ni Made Lencari dari BPKP Provinsi Bali menyampaikan paparan terkait dengan sharing dan mendiskusikan permasalahan tentang pengelolaan keuangan dari sisi BPKP sebagai pengawas. Narasumber selanjutnya Ibu Made Niti dari KPPN Denpasar dengan materi KKP yang menyampaikan pengelolaan dana UP melalui KKP 60%  tunai dan UP 40%, di tahun 2022 K/L tidak lagi membayar tunai diharapkan pembayaran melalui transfer KKP.  Narasumber ketiga dengan materi Tata Kelola Pajak Instansi pemerintah Oleh Adi Bayu Suteja dari DJPB wilayah Bali memaparkan pemotongan pajak yang dikenakan oleh pemerintah. Narasumber terakhir dari Ibu Pujiastuti inspektur Utama KPU RI wilayah 2 tentang Pemantauan monitoring tindak lanjut atas saldo temuan BPK,BPKP dan APIP dan akan ada PKPU terkait dengan rancangan penyusunan Dana Hibah Pemilihan tahun 2024 dan rancangan penyusunan RAB pemilihan akan di review oleh APIP  Daerah. Selanjutnya terdapat arahan dari Bpk I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPU Provinsi Bali dan seluruh Komisioner serta Sekretaris KPU Provinsi Bali dan sekaligus menutup acara sosialisasi juknis pengelolaan keuangan. (Ant/Ang)

KPU GIANYAR HADIRI RAPAT KOORDINASI PENYEBARLUASAN DATA DAN INFORMASI PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM

Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar diwakili oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, menghadiri Rapat Koordinasi terkait Penyebarluasan Data dan Informasi pada Komisi Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali. Kamis (13/10/2022) Rakor yang dibuka oleh I Dewa Ketut Rai Rustina selaku Kepala Bidang Statistik menyatakan bahwa data di KPU merupakan data yang paling strategis terkait data kepemiluan. Sehingga diharapkan dapat tergabung dalam satu portal data di Tingkat Provinsi Bali. Turut hadir dalam rakor tersebut, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Bali, perwakilan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta perwakilan Diskominfos Kabupaten/Kota se-Bali. (Skm) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

KPU KABUPATEN GIANYAR HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK

Kuta, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, 11-12 Oktober 2022 bertempat di Aryaduta Hotel, Kuta. Rapat koordinasi mengundang Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Hupmas, serta tim verifikator Sipol KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan turut mengundang Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bpk. Idham Holik. Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Gede Lidartawan dengan menyampaikan bahwa tahapan ini merupakan pemanasan sebelum tahapan-tahapan Pemilu lainnya dan diharapkan agar KPU Kabupaten/Kota se-Bali dapat memfasilitasi dengan baik kegiatan ini. Dilanjutkan dengan arahan Bpk. Idham Holik, bahwa pelaksanaan Verifikasi Faktual meliputi verifikasi faktual kepengurusan dan verifikasi faktual terhadap keanggotaan partai politik. Dalam verifikasi faktual kepengurusan nantinya terdapat 3 hal utama yang harus dibuktikan, yakni kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan minimal 30% pada susunan pengurus, serta domisili kantor tetap Partai Politik. Sementara verifikasi faktual keanggotaan lebih menekankan pada kesesuaian antara informasi anggota yg terdapat disipol dengan data fisik yang ditemui di lapangan. Kegiatan verifikasi faktual perlu memperhatikan prinsip komunikasi yang efektif dan kerja sama, karena diketahui bahwa kegiatan verifikasi faktual adalah kegiatan yang akan melibatkan banyak pihak didalamnya. Selanjutnya kegiatan rakor ini diisi dengan materi oleh Dewa Nyoman Suardana dari Komisi Informasi Provinsi Bali mengenai Pentingnya Badan Publik Menyelenggarakan Informasi Publik. Pemaparan materi diantaranya meliputi dasar-dasar hukum keterbukaan informasi serta prinsip dan tujuan dari keterbukaan informasi. Memasuki hari kedua kegiatan Rakor, diisi dengan simulasi verifikasi faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik dengan diperankan oleh peserta rapat. Tujuan simulasi tersebut adalah sebagai studi permasalahan dan penyamaan persepsi terhadap kegiatan verifikasi faktual. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab kemudian ditutup oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini. (Yi/Rei) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

SOSIALISASI INTERAKTIF DI RADIO GELORA GIANYAR

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar kembali melaksanakan Sosialisasi Interaktif di Radio Gelora Gianyar dengan mengisi acara suluh Gianyar Rabu (12/10/2022). Dengan tema persiapan tahapan verifikasi faktual Partai Politik peserta Pemilu 2024 dan persiapan pembentukan badan Hadhoc pada pemilu 2024 oleh Anggota KPU Gianyar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Komang Endra Gunawan serta dipandu oleh Pande Supartha sebagai pembawa acara. Materi yang disampaikan verifikasi faktual Partai Politik peserta pemilu akan dilaksanakan sesuai tahapan pada 15 Oktober sampai 4 Nopember 2022, dimana kegiatan verifikasi faktual meliputi verifikasi kepengurusan dan keanggotaan. Pada kesempatan ini juga di sampaikan tentang pembentukan badan Hadhoc baik ditingkatkan PPK dan PPS yang akan dimulai pertengahan Nopember 2022, ada yang baru pada pembentukan badan hadhoc ini dimana penggunaan Aplikasi SIAKBA dalam pendaftaran nanti. Sebagai penutup KPU Mengajak seluruh masyarakat ikut berpatisipasi mensukseskan Pemilu 2024 dengan mengecek data diri apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dengan mengunduh aplikasi Lindungi Hakmu, satu sauara sangat penting untuk bangsa kedepannya dan ingat datang ke TPS pada Rabu 14 Februari 2024. (en) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

KPU GIANYAR HADIRI RAPAT KOORDINASI UJI COBA SISTEM INFORMASI ANGGOTA KPU DAN BADAN ADHOC (SIAKBA)

Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih Penyelenggara Pemilu termasuk di dalamnya anggota adhoc Pemilu merupakan pagar pelindung demokrasi, untuk itu dari awal proses perekrutan harus dilaksanakan dengan transparan dan independen. Demikian disampaikan Anggota KPU RI, August Mellaz di sela-sela kunjungan kerjanya ke Bali yang sempat memberi arahan kepada peserta Rapat Kordinasi (Rakor) Uji Coba Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Rakor Uji Coba SIAKBA diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali yang melibatkan Divisi Sosialisasi Pendidikan pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Kasubag Hukum di 9 KPU Kabupaten/kota di Bali diselenggarakan di B Hotel, Denpasar (10/10/ 2022) Menyambung arahan August Mellaz, Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Lidartawan menyampaikan perlunya sosialisasi secara masif mengenai metode perekrutan badan adhoc pemilu yang sepenuhnya adalah kewenangan KPU. Melalui SIAKBA proses perekrutan anggota adhoc akan dapat berjalan lebih transparan karena dilakukan secara mandiri mulai dari entry data dan ungah dokumen pendaftarannya serta dapat diakses secara luasmoleh masyarakat. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan mengajak peserta untuk memetakan permasalahan dalam perekrutan badan adhoc yang selama ini relatif sepi pelamar, sementara kebutuhan SDM sangat banyak menyesuaikan dengan jumlah kecamatan, desa, dan TPS. Bersama dengan Kesbangpol dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali yang hadir pada kegiatan tersebut, KPU Bali menyamakan persepsi dan mencari langkah apa yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan dalam perekrutan badan adhoc, yakni melalui kajian-kajian dan sosialisasi di tingkat instansi dan masyarakat. Pada sesi selanjutnya dilaksanakan pengenalan mengenai sistem SIAKBA berbasis website, dan uji coba Aplikasi dengan user pelamar, verifikator dan approval bagi pelamar PPK dan PPS, sedangkan untuk anggota KPU masih dalam tahap pengembangan. Fungsi SIAKBA selain sebagai tempat penyimpanan data anggota KPU dan badan Adhoc, pendaftaran anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, badan Adhoc, SIAKBA juga dapat digunakan oleh user yang terdaftar sebagai viewer dan terintegrasi dengan sistem aplikasi lainnya seperti Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), dan Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (Simpaw), sehingga memudahkan ketika terdapat PAW penyelenggara pemilu. (Kr/En) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

KPU GIANYAR MELAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat pleno rutin pada Senin (10/10/2022) dengan dipimpin Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna dan diikuti oleh para anggota KPU Gianyar, Sekretaris, Kasubbag dan Staf KPU Kabupaten Gianyar. Dalam rapat pleno membahas mengenai beberapa kegiatan yang telah terlaksana di minggu lalu dan perencanaan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan mendatang diantaranya membahas mengenai persiapan pelaksanaan verifikasi faktual Partai Politik dan pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan. Dilanjutkan dengan penyampaian dari jumlah tanggapan masyarakat pada KPU Kabupaten Gianyar dan laporan dari pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan Partai Politik sebagai agenda dari Pleno minggu ini dan rencana kegiatan dari masing-masing dan Sub Bagian. (Yi) #KPUMelayani #pemiluserentak2024 #KPUGianyar