Berita Terkini

KPU GIANYAR MELAKSANAKAN RAPAT PLENO PERGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA DPRD KABUPATEN GIANYAR PEMILU TAHUN 2019

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar, melaksanakan Rapat Pleno Terkait Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Pemilu 2019, Gianyar, Selasa (25/10/2022). Menindaklanjuti surat ketua DPRD Kabupaten Gianyar Nomor, 170/479/DPRD/2022. Tanggal 20 Oktober 2022 perihal Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Masa Jabatan 2019 - 2024 dari Partai DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor, 290/EX/DPC - 02/X/2022 Perihal usulan Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Gianyar Periode 2019 - 2024, sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2019, tentang Pergantian Antar Waktu ( PAW ). KPU Kabupaten Gianyar melakukan Rapat Pleno Tentang Periksaan dan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019, dimana KPU Kabupaten Gianyar memiliki waktu 5 hari kerja untuk memeriksa keabsahan calon PAW, berdasarkan pemeriksaan pemenuhan syarat calon pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Gianyar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mewakili Daerah Pemilihan Gianyar 3 adalah Ni Ketut Sanjani Widiastuti, SE yang mepakan peraih suara sah terbanyak nomor 7 dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti Alm. I Ketut Sumadhi, SH sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gianyar, dengan ini semua persyaratan akan diserahkan pada hari Kamis, 27 Oktober 2022 ke DPRD Kabupaten Gianyar untuk diproses lebih lanjut. (En) #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani #KPUGianyar

KPU GIANYAR HADIRI FOCUS GROUP DISCUSSION : KEDUDUKAN HUKUM BENDESA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Sanur, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih , Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna dan Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Mura menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Kedudukan Hukum Bendesa dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (25/10/2022) bertempat di Hotel Prime Plaza Hotel Sanur. Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan yang dalam sambutan nya menyampaikan beberapa hal terkait Kedudukan Bendesa dalam kepengurusan parpol dan kepastian hukum yang jelas, karena tidak ada regulasi yang jelas yang mengatur larangan Bendesa sebagai pengurus partai politik. Agung Lidartawan juga berharap masukan dari semua stakeholder yang hadir dalam acara tersebut yang nanti bisa dijadikan rujukan bagi KPU dalam melaksanakan seluruh tahapan Pemilu 2024. Selanjutnya acara FGD dipandu oleh modorator, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi Bali dan sebagai Pemantik diskusi hadir beberapa narasumber diantaranya Prof. Windia dengan materi Keterlibatan Bendesa adat di Bali dalam kegiatan Parpol, diteruskan pemateri kedua oleh Dr. I Made Wena dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dengan materi Desa Adat ditinjau dari Perspektif Perda no 4 tahun 2019. Dilanjutkan dari Akademisi Prof Made Arya Utama dengan topik Bendesa Adat dalam Pemilu yang Luber dan jurdil dan pemateri terakhir dari Akademisi Dr.Zimmy Z. Usfunan dengan materi Parpol, Pemilu dan Bendesa Adat. Turut hadir dalam diskusi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Bali, Jero Bendesa se-Bali, Akademisi, Majelis Desa Adat, dan tokoh masyarakat lainnya. A.A Nakula menyampaikan tujuan FGD dilakukan guna mendapatkan masukan dari semua undangan yang hadir,yang semua undangan merupakan narasumber guna penyamaan persepsi terkait keberadaan Bendesa sebagai pengurus atau mendapatkan kepastian status hukumnya. (Mu) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

KPU GIANYAR HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2022

Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih , KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara (Langkah-langkah Akhir Tahun /LLAT) Pada Akhir Tahun 2022, yang dihadiri oleh I Komang Endra Gunawan, ST mewakili Ketua, Sekretaris Drs. I Nyoman Antara PPK Kasbbag Keuangan, Pejabat PPSPM dan bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Gianyar, pada Senin (24/10/2022) dengan menghadirkan 2 Narasumber dari DJPB Bali Acara dibuka oleh Bpk. I Dewa Agung Lidartawan, Ketua KPU Provinsi Bali dalam sambutannya menyampaikan menindaklanjuti arahan sekjen KPU RI di Bogor mengenai adanya evaluasi untuk eselon III dan IV yang menjadi indikator uta yakni serapan anggaran di masing-masing satker, rencana kegiatan sampai dengan bulan Desember 2022 agar segera diplenokan untuk mempercepat penyerapan anggaran. Sedangkan Made Oka Purnama, Sekretaris KPU Provinsi Bali menyampaikan pada tahun sebelumnya Bali terdepan dalam serapan anggaran di tingkat Nasional untuk tahun ini Bali di urutan 30 dan pada Satker Kabupaten/Kota diminta untuk mempercepat penyerapan anggaran Dilanjutkan oleh Narasumber Bpk. I Gede Surya Sasmita bidang Verifikator SPM dari KPPN Bali menyampaikan materinya langkah-langkah akhir tahun terkait dengan strategi pelaksanaan kegiatan di akhir tahun dan pemaparan materi oleh narasumber kedua yaitu Bpk. Johan dari DJPB Bali menyampaikan langkah-langkah akhir tahun dalam aplikasi SAKTI untuk dalam penggunaan aplikasi SAKTI. (Ant) #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani #KPUGianyar

KPU GIANYAR HADIRI RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PENYELENGGARA PEMILU TAHUN 2024 SERTA PELUNCURAN SIAKBA DAN SIMPEG KPU

Kendari, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih Tahapan pemilu 2024 sudah bergulir, saat ini sedang berlangsung tahapan pendaftaran dan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik. KPU selaku penyelenggara Pemilu, pada kesempatan ini sedang mempersiapkan tahapan berikutnya yakni pembentukan Badan Adhoc Pemilu, dengan melakukan peluncuran Sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), bertempat di Kendari, yang berlangsung dari hari Rabu sampai dengan Sabtu ( 19 - 22 Oktober 2022). Dibuka oleh ketua KPU RI Bapak Hasyim Asy'ari yang menekankan pentingnya acara ini dalam rangka mempersiapkan pembentukan badan Ad Hoc baik di tingkat kecamatan dan desa, sehingga kedepan data-data Badan Ad Hoc dapat lebih lengkap untuk menata organisasi semakin solid dan terorganisir dalam rangka Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan sukses. Pada kegiatan ini juga diluncurkan aplikasi SIAKBA, merupakan salah satu aplikasi yang dibangun oleh KPU RI dalam upaya memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi pembentukan badan adhoc di tingkat Kecamatan (PPK) dan di tingkat Desa/Kelurahan (PPS) yang tahapan seleksinya akan dimulai pada tanggal 15 Nopember 2022. Disamping itu SIAKBA juga menjadi alat bantu dalam mengelola administrasi data dan seleksi anggota KPU, dan juga diluncurkan aplikasi SIMPEG KPU sebagai sistem informasi yang berfungsi untuk mengelola dan mengupdate data administrasi Kepegawaian pada Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Serangkaian kegiatan peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU tersebut yang dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Gianyar I Komang Endra Gunawan beserta Operator yang membidangi SDM, mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang diakhiri dengan Jalan Sehat dan Pergelaran Budaya Kepemiluan "Semangat Pemilu dalam Budaya Indoneaia" yang melibatkan seluruh peserta dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia, dalam penutupannya Ketua KPU RI berpesan kepada seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mulai berkomunikasi ke pemerintah daerah dalam rangka pasilitasi Badan Ad Hoc di bidang kesekretariatan dan ruangan baik ditingkat kecamatan dan desa/kelurahan. (En) #pemiluserentak2024 #KPUMelayani #KPUGianyar

KPU GIANYAR HADIRI RAPAT KOORDINASI DUKUNGAN HUKUM DALAM ANTISIPASI GUGATAN HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK

Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar yaitu Ketua I Putu Agus Tirta Suguna, bersama Anggota Divisi Hukum KPU Gianyar serta kasubbag Hukum dan SDM menghadiri kegiatan rapat Koordinasi Dukungan Hukum dalam antisipasi gugatan hasil Verifikasi Adminsitrasi Keanggotaan Partai Politik, Jumat, (21/10) bertempat di Mercure Bali Hotel, Sanur, Denpasar. Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan agar KPU Kabupaten/Kota bekerja sesuai aturan dan wajib memastikan segala tahapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu secara administrasi harus lengkap.Untuk itu pihaknya akan melakukan monitoring ke KPU Kabupaten/Kotauntuk memastikan semua sudah teradministrasi dengan baik. Turut hadir pada rapat koordinasi tersebut yaitu Kordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka yang memberikan beberapa poin penting atas mekanisme pelaksanaan teknis verifikasi administrasi di KPU Kabupaten/Kota. Menurutnya harus ada kesamaan pemahaman mengenai apa tugas dan fungsi Bawaslu dalam tahapan yang dilaksanakan KPU sehingga tidak terjadi perbedaan pemahaman di lapangan. Bawaslu dalam proses pengawasan hanya mengumpulkan data melalui pengamatan langsung, melihat, mendengar dan tidak mengumpulkan data yang sifatnya pribadi, serta memastikan KPU bekerja tidak keluar dari ketentuan. Pada sesi berikutnya, A. A. Raka Nakula selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali memaparkan materi mengenai langkah-langkah antisipasi jika seandainya ada gugatan terhadap hasil verifikasi administrasi keanggotaan partai politik (parpol) yang telah diumumkan oleh KPU RI. Langkah-langkah yang akan diambil tentunya,membuat kronologis di setiap tahapan , penyiapan segala bentuk dokumen kegiatan verifikasi administrasi keanggotaan parpol,baik berupa Foto,Vidio,Surat, sebagai alat bukti yang diperlukan sebagai pembuktian jika ada sengketa. Pada sesi akhir disampaikan laporan dari masing-masing ketua KPU Kabupaten/Kota se Bali mengenai kendala yang dihadapi selama proses verifikasi administrasi dan faktual keanggotaan parpol calon peserta pemilu serta arahan dari KPU Provinsi Bali menjawab permasalahan yang disampaikan peserta rapat. (Kr/Mu) #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani #KPUGianyar

KPU KABUPATEN GIANYAR MELAKSANAKAN RAPAT PERSIAPAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POL

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Persiapan Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik Tingkat Kabupaten Gianyar, Sabtu (15/10/2022). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Gianyar, sekretaris, Kasubbag, dan jajaran staf KPU Kabupaten Gianyar. Dalam rapat tersebut membahas mengenai persiapan dalam menghadapi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober s/d 4 November 2022 dan pembentukan tim verifikasi faktual yang akan menyasar Kecamatan di Kabupaten Gianyar. Turut hadir I Nyoman Yasa selaku Analis Kebijakan Ahli Muda dari Badan Kesatuan Bangsa dan Partai Politik Kabupaten Gianyar. (Yi) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar