SOSIALISASI JARINGAN DOKUMENTASI INFORMASI HUKUM (JDIH) KPU KABUPATEN GIANYAR
Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan rapat koordinasi sekaligus Sosialisasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Gianyar di ruang rapat Kantor KPU Gianyar mengundang instansi terkait, Jumat (28/10).
Kegiatan dibuka oleh anggota KPU Gianyar divisi Hukum Dan Pengawasan, I Wayan Mura, SH bersama anggota KPU GIanyar divisi Data Dan Informasi, AA Gede Agung Eka Putra serta divisi Sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, I Komang Endra Gunawan. Pada kegiatan tersebut disampaikan mengenai tujuan dilaksanakannya kegiatan ini selain untuk mensosialisasikan website JDIH juga untuk mendapat input mengenai pengembangan JDIH khususnya di KPU kabupaten Gianyar sebagai sarana dalam mendokumentasi dan mengklasifikasi produk hukum KPU Kabuaten Gianyar.
I Wayan Mura dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya pengelolaan JDIH sebagai instrumen penataan dokumentasi hukum, klasifikasi dokumen hukum, database dokumen hukum, dan jaminan ketersediaan informasi demi tersedianya standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum , terfasilitasinya Database Peraturan Perundang Undangan yang terintegrasi. Tujuan lain yang sangat penting yaitu JDIH akan memudahkan dalam pencarian dokumen hukum, menjamin keselamatan dan keamanan dokumen produk hukum, serta kerapihan dalam penyimpanan dokumen produk hukum.
Pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten Gianyar sendiri sudah sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.
Dalam acara yang dihadiri oleh perwakilan yang membidangi dokumentasi hukum dari instansi Kejaksaan negeri, Pengadilan negeri, Kesbangpol, Polres Gianyar, Kodim 1616, Dinas Infokom, dan bagian Hukum Setda Gianyar ini, KPU Kabupaten Gianyar juga mensosialisasikan Tahapan Pemilu yang saat ini sedang berlangsung yakni Verifikasi faktual keanggotaan Partai politik calon peserta Pemilu 2024, persiapan perekrutan badan adhoc dan persiapan penataan Daerah Pemilihan. (Kr)
#PemiluSerentak2024 #KPUMelayani #KPUGianyar