Berita Terkini

Kegiatan Koordinasi dengan Diskominfo Kabupaten Gianyar

Dalam mewujudkan data dan informasi satu pintu, KPU Kabupaten Gianyar melakukan koordinasi pada Diskominfo Kabupaten Gianyar, Rabu (6/10). Koordinasi diikuti oleh Komisioner Divisi  Hukum dan pengawasan I Wayan Mura dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi A. A. Gde Agung Eka Putra bersama Pejabat struktural KPU Kabupaten Gianyar. Kunjungan Jajaran KPU Gianyar ke Diskominfo Gianyar terkait tindak lanjut akses data kependudukan, akses website JDIH serta QR Code PeduliLindungi. Diterima oleh Kadis Kominfo dan jajarannya, pada kesempatan tersebut menyambut baik maksud dan tujuan KPU Gianyar dan siap memfasilitasi kebutuhan KPU Kabupaten Gianyar sepanjang hal tersebut merupakan bagian  tupoksi dan kewenangan dari Diskominfo Kabupaten Gianyar. (Pik)

SOP Penyusunan rancangan Keputusan di Tingkat KPU Kabupaten/Kota

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar mengikuti Diskusi Hukum bertemakan SOP Penyusunan rancangan Keputusan di Tingkat KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, Rabu (6/10/2021) secara daring. Selaku narasumber dalam program divisi hukum KPU se-Bali yang diberi tajuk "Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu" yaitu anggota KPU Kabupaten Bangli, Divisi Hukum & Pengawasan Gede P. Roy Suparman. Dalam materinya, komisioner yang akrab disapa Pak Roy ini mengatakan pentingnya teamwork dalam penyusunan keputusan, dan juga SOP sebagai keharusan dalam setiap tahapan.  Sementara itu Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, A.A. Gede raka Nakula yang menggagas acara ini menyampaikan arahannya mengenai sejumlah fungsi penting SOP. Menurutnya SOP dapat menjadi tolak ukur keberhasilan ataupun kegagalan sebuah kegiatan. Jika terjadi permasalahan, satker dapat merujuk ke SOP untuk mengetahui di mana sumbernya, sehingga SOP secara langsung dapat menilai integritas pelaksana kegiatan. SOP juga sebagai acuan, pedoman kegiatan serta dapat menjadi sarana pembantu dalam antisipasi sengketa.  Terkait penyusunan SOP, Agung Nakula mengatakan masing-masing satker tentunya wajib menyusun sendiri menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di masing-masing daerah.  Acara tersebut direncanakan akan digelar secara rutin setiap minggunya dengan menghadirkan narasumber dan topik yang berbeda.

Kolaborasi Diskusi Teknis KPU Provinsi Bali dan KPU Provinsi Kalimantan Utara

Komisioner KPU kabupaten Gianyar divisi teknis penyelenggaraan, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti bersama kasubag teknis KPU Gianyar mengikuti daring diskusi teknis yang merupakan kolaborasi antara KPU Provinsi Bali dan KPU Provinsi Kalimantan Utara yang pada kesempatan ini Selasa, (5/10/2021) mengambil tema penyusunan daerah pemilihan (DAPIL) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menyampaikan bahwa dalam menata Dapil berpedoman pada prinsip meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendekatkan konstituen dengan wakilnya di pemerintahan. Acara yang diikuti oleh KPU Provinsi serta KPU kabupaten/kota se Bali dan se Kalimantan Utara (Kaltara), merupakan kolaborasi kali kedua yang digelar antara KPU Bali dan Kaltara setelah sebelumnya  dibulan september digelar dengan menampilkan narasumber dari KPU kabupaten Buleleng.  Pada sesi kolaborasi saat ini bertindak selaku narasumber adalah Kaharudin anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU kabupaten Nunukan, dengan dipandu oleh Made Windia Komisioner KPU Kota Denpasar dalam pemaparnya narasumber menekankan pada 7 (tujuh) prinsip penataan dapil yang sebenarnya tidak mutlak harus terpenuhi semua  sesuai dengan yang dijelaskan dalam UU No.7 th 2017. Kondisi dan pemetaan geografis di daerah masing-masing menjadi acuan bagi KPU kabupaten/kota dalam menentukan dapil. Dalam penataan Dapil diperlukan Kerjasama dan koordinasi dengan Dukcapil untuk mengantisipasi kesalahan informasi jumlah penduduk sampai dengan turunnya DAK2 melalui KPU RI.  Acara dilanjutkan dengan diskusi dan sharing pengalaman diantara peserta rapat dalam melakukan penataan Dapil di daerah masing-masing. (Re/Pik)

PENGUATAN KOMPETENSI KADER DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN (DP3) KPU KABUPATEN GIANYAR

Kader DP3 yang dibentuk untuk menjadi perpanjangan tangan KPU Kabupaten Gianyar untuk melakukan penyebaran informasi dan pendidikan pemilih tentang kepemiluan kepada masyarakat ditingkat Desa dan Dusun, pada hari ini Selasa (5/10/2021) bertempat di ruangan rapat Kantor Desa Melinggih, Payangan kembali diberikan bimbingan teknis terkait tahapan Pemilu dan Pemilihan.  Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid19, bimbingan teknis diberikan oleh Komisioner KPU Gianyar Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas I Komang Endra Gunawan dan Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi A.A. Gede Agung Eka Putra. Dihadapan para kader DP3 yang mayoritas merupakan generasi muda, A. A Gde Agung Eka Putra menjelaskan tentang kegiatan KPU Kabupaten Gianyar dalam pelaksnaaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih Kabupaten/kota secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya. Komang Endra Gunawan dalam materinya tentang Berita Bohong (hoaks), menjelaskan ancaman bahaya dan  gangguan informasi yang dapat terjadi dari penyebaran berita bohong atau hoaks di masyarakat, sehingga dapat mengakibatkan terjadinya disharmonisasi hubungan sosial antara pribadi maupun kelompok sosial di masyarakat. Endra gunawan juga mengharapkan kepada kader DP3 agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi dalam media sosial yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Para Kader DP3 diharapkan menjadi komponen terdepan dalam melakukan antisipasi dan pencegahan penyebaran berita bohong (hoaks) khususnya tentang informasi kepemiluan dimasyarakat. (Pik/En)

Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri 4

Komisioner beserta jajaran pejabat struktural KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri 4 secara daring (5/10/2021), yang bertemakan Pencegahan politik uang dalam Pemilu dan Pemilihan 2024. Webinar kali ini menghadirkan narasumber yang berasal dari akademisi Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardani, pembicara dari KPK RI Kumpul KS , Agus Melaz dari SPDP serta Hasyim Asy’ari dari Komisioner KPU RI. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan bahwa KPU dalam menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan atas Peraturan Perundang-undangan, oleh karena itu KPU akan berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap efek negatif  praktek politik uang yang merupakan tindakan yang melangggar peraturan perundang – undangan sehingga dapat mencederai demokrasi serta merusak tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Indonesia. (Pik)

Rapat Pleno Rutin, Senin 4 Oktober 2021

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat pleno rutin di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar, yang dipimpin oleh Ketua, I Putu Agus Tirta Suguna, diikuti oleh seluruh Anggota, para Kasubag dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, pada hari Senin tanggal 4/10/2021. Rapat pleno  dilaksanakan dengan tetap mengikuti aturan jaga jarak yang aman (physical distance) bagi peserta rapat.  Pada kesempatan kali ini pleno membahas realisasi anggaran APBN dan Hibah Non Pemilihan, penyampaian laporan  SPIP pada Triwulan III, kegiatan minggu ke depan antara lain penataan arsip secara digital, tindak lanjut pemusnahan arsip dari ANRI, koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan jdih ke instansi terkait, serta penyesuaian kegiatan perkantoran Pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Gianyar pada masa Pemberlakukan pembatasa kegiatan masyarakat darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. (Kr)