Berita Terkini

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Gianyar Sosialisasi ke Pemilih Disabilitas

KPU Kabupaten Gianyar  kembali melaksanakan sosialisasi penetapan tanggal Pemilu serentak tahun 2024 pada hari Jum’at (18/2/2022), dengan menyasar disabilitas, bertempat  di yayasan Bhakti Senang Hati yang beralamat di Desa Siangan Kecamatan Gianyar. Kedatangan KPU Kabupaten Gianyar disambut dengan baik oleh Ketua Yayasan, I Nyoman Sukadana dan Putu Suryati sebagai Pembina Yayasan. Melalui Komisioner  yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, I Komang Endra Gunawan dan Plt. Kasubbag Teknis dan Hupmas memberikan  materi sosialisasi mengenai hari, tanggal, bulan penetapan Pemilu serentak 2024 serta memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis pemilihan yang akan dilaksanakan pada Pemilu 2024. Antusiasme dari peserta sosialisasi cukup baik, dilihat dari adanya diskusi di saat sesi tanya jawab dibuka oleh Ketua Yayasan. Adapun masukan dari peserta sosialisasi  diantaranya agar dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS diharapkan  Penyelenggara dapat memfasilitasi  penyandang disabilitas agar mempermudah akses untuk memberikan hak pilihnya. Dalam pemaparannya Komang Endra menyampaikan pentingnya peran serta dari pemilih disabilitas dalam Pemilu 2024, “diharapkan pemilih disabilitas dapat kembali berperan aktif di tahun 2024 sebab kita semua tentunya mempunyai hak yang sama untuk menggunakan suara baik di Pemilu maupun di Pemilihan”, pungkasnya.

Bimbingan Teknis Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola LPSE

KPU Kabupaten Gianyar ikuti Bimbingan Teknis Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola LPSE. Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali tersebut diadakan secara daring pada hari Kamis 17/2/22 , Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama yang diikuti oleh Sekretaris, PPK dan PBJ KPU Kabupaten/Kota se-Bali.  Menghadirkan narasumber dari Biro Logistik KPU RI Bapak Aditya Kelana , Agung Semara dan I Nyoman Danan yang memaparkan pencatatan pengadaan non tender dan swakelola pada aplikasi LPSE.  Acara dilanjutkan dengan praktek langsung melalui aplikasi LPSE 4.5 yang dipandu oleh Agung Semara. (Ang)

AUDENSI PARTAI KEBANGKITAN NUSANTARA KE KPU KABUPATEN GIANYAR

Partai PKN (Partai Kebangkitan Nusantara) Kabupaten Gianyar melakukan audensi ke KPU Kabupaten Gianyar, kegiatan ini dalam rangka perkenalan partai beserta kepengurusan di tingkat Kabupaten Gianyar, Rabu (16/2/2022). Ketua KPU Kab Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna dalam acara penerimaan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada partai PKN sebagai partai baru yang pertama sudah melakukan kunjungan ke KPU Gianyar dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu serentak 2024. Sedangkan rombongan dari Paratai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang dipimpin oleh I Nyoman Ariawan menyampaikan terima kasih atas penerimaan yang sangat baik dari KPU kabupaten Gianyar, Nyoman Ariawan memperkenalkan nama-nama pengurus Partai PKN Kabupaten Gianyar periode 2022-2027 dan menyampaikan maksud dan tujuan dari audiensi tersebut, dimana PKN sebagai partai baru berharap dapat memenuhi persyaratan dan menjadi salah satu peserta pemilu serentak 2024. (Ant/En)

Pemeriksaan Pelaporan Keuangan

Rabu ( 16/02/2022) KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2021 yang diselenggarakan oleh Inspektorat KPU Republik Indonesia (RI), kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Kasubag Keuangan, Bendahara, Operator SAIBA dan Operator SIMAK BMN KPU Kabupaten Gianyar.  Inspektorat KPU RI yang dihadiri oleh Ika Putri Nilamsari dan Nanda Zhulian Ariputra sebagai Pemeriksa memaparkan hasil review pelaporan Keuangan KPU Kabupaten Gianyar tahun anggaran 2021 sudah berjalan dengan baik, diharapkan dengan terlaksananya pemeriksaan dan review laporan keuangan ini, KPU Gianyar dapat mewujudkan kualitas Laporan Keuangan Tahun anggaran 2021 dengan transparan dan akuntabel. (Nik/Ang)

Rapat Pleno Rutin KPU Gianyar

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat pleno rutin di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar, yang dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna bersama para Anggota, diikuti oleh Sekretaris, para Kasubag, dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, pada hari Rabu, (16/2/2022).  Pada kali ini pleno diisi dengan penyampaian rencana penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2022 oleh Satgas SPIP, dilanjutkan dengan pemaparan rancangan kegiatan masing-masing divisi dan Sub bagian antara lain persiapan pemeriksaan laporan keuangan TA 2021 oleh inspektorat KPU RI, sosialisasi dengan menyasar segmen difabel, koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta evaluasi kegiatan sosialisasi hari dan tanggal Pemungutan Suara Pemilu 2024.  Lebih lanjut dalam rangka tertib administrasi, Sekretaris KPU Gianyar I Nyoman Antara juga memberikan arahan tentang pemahaman regulasi tata naskah dinas yang baru yaitu PKPU No 8 Tahun 2021 yang harus dilaksanakan dengan baik. (Kr)

KPU Gianyar Adakan Rapat Sosialisasi SPIP

Dalam rangka memberikan jaminan kualitas kinerja pada keseluruhan tingkatan dan jenjang birokrasi untuk melaksanakan kegiatan pengendalian pemerintahan sehingga dapat memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan, Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Mura memberikan arahan sekaligus sosialisasi SPIP kepada seluruh jajaran sekretariat, Rabu (16/2/2022) di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar. SPIP merupakan proses integral tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluriuh pegawai, agar dapat mencapai visi dan misi tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif, efisien, handal dalam pelaporan keuangan, inventarisasi asset negara, serta taat pada peraturan perundang - undangan. Wayan Mura memaparkan sejumlah hal sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yaitu adanya 5 (lima) unsur SPIP, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.  Pengendalian yang dimaksud berupa pelaporan SPIP,  penilaian risiko yang terdiri atas identifikasi risiko dan analisis risiko. Pelaporan itu sendiri tidak hanya berbentuk mekanisme kelengkapan administratif semata, tetapi juga merupakan upaya pengendalian mekanisme kerja dengan mempertimbangkan risiko yang ada.  Rapat dan sosialisasi SPIP diikuti oleh seluruh anggota Satgas SPIP dan staf PPNPN  yang dilaksanakan dengan tetap mengikuti aturan jaga jarak yang aman (physical distance) dan penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 bagi peserta rapat. (Kr)