Berita Terkini

KPU GIANYAR SEBAR PAMFLET SOSIALISASI PILKADA 2018 DI PASAR TRADISONAL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Bali, menyebar pamflet berisi sosialisai pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018 kepada masyarakat di sejumlah pasar tradisional dan tempat-tempat strategis di Kecamatan Gianyar dan Kecamatan Ubud, pada hari Kamis, 22 Juni 2017. Penyebaran pamflet oleh para staf yang dikoordinir oleh Kasubag Program dan Data KPU Gianyar ini dimaksudkan untuk dapat menyentuh berbagai segmen pemilih, terutama kalangan pelaku usaha di pasar dan juga masyarakat umum sehingga mereka mengetahui bahwa pada tanggal 27 Juni 2018 nanti merupakan tanggal pencoblosan pemilihan bupati dan wakil bupati di kabupaten Gianyar. Selain pelaksanaan Pilkada Gianyar, di dalam pamflet juga berisi informasi mengenai ajakan kepada warga masyarakat untuk memastikan telah terekam KTP Elektonik (KTP-EL) karena sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang, syarat sebagai pemilih yaitu, warga Negara Indonesia berusia 17 tahun atau sudah dan atau pernah kawin, tidak sedang terganggu jiwanya, bukan sebagai anggota TNI/POLRI aktif, tidak sedang dicabut haknya, serta terdaftar dalam daftar pemilih. “Untuk bisa terdaftar dalam daftar pemilih, syaratnya adalah sudah terekam atau memiliki KTP-EL.”demikian disampaikan oleh Ketua KPU Gianyar AA. Gede Putra. Lebih lanjut Ketua KPU Gianyar mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dengan menyasar setiap segmen pemilih adalah semata agar masyarakat sadar akan hak pilihnya dan menggunakannya dalam Pilkada maupun Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden sehingga mereka tidak kehilangan hak pilihnya. Bagaimanapun, pilihan rakyat menentukan masa depan bangsa, karena pemilu yang berkualitas merupakan sarana menuju demokrasi. (KR)

KPU GIANYAR HADIRI RAPAT MUTARLIH DI KPU BALI

Pada hari Rabu, 21 Juni 2018 KPU Gianyar menghadiri rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2017 yang bertempat di ruang rapat kantor KPU provinsi Bali jl. Tjok Agung Tresna Denpasar. Hadir dalam rapat koordinasi kali ini KPU Kab/kota se-bali yang diwakili oleh komisioner yang membidangi divisi perencanaan dan data, kasubag program dan data, kepala dinas kependudukan , pencatatan sipil dan keluarga berencana prov bali beserta kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kab/kota se-bali. Acara yang dibuka oleh ketua KPU prov bali yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh DR Wayan Jondra, menyampaikan pentingnya data pemilih yang valid dan akurat sebagai persiapan dalam menghadapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018 sesuai dengan peraturan KPU No 2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan data pemilih. Hal penting yang perlu dicatat dalam pkpu ini adalah bahwa pemilih hanya boleh didaftar 1 kali oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu dan apabila pemilih tercatat di dua alamat yang berbeda, maka yang bersangkutan akan didaftarkan di salah satu alamat saja sesuai dengan alamat yang tertera pada ktp elektronik yang dimilikinya. Karenanya sinergitas antara KPU dengan pemerintah dalam hal ini dinas dukcapil sangat penting untuk menjamin validitas data kependudukan di masing-masing kabupaten/kota di bali. Dari pemaparan yang disampaikan oleh komisioner yg membidangi data pemilih ibu Dra. Kadek Wirati, disampaikan bahwa urgensi data pemilih yang akurat dan terkini dapat dilakukan melalui 3 pendekatan yaitu pendekatan periodik, pendekatan berkelanjutan dan pendekatan dengan dukcapil. Sehingga suksesnya pemutakhiran data dan penyusunan data pemilih merupakan tanggung jawab bersama antara KPU dengan dinas dukcapil setempat. (Re)

KPU Gianyar Audiensi Dengan Kapolres Gianyar Terkait Pengamanan Pilkada 2018

Ketua KPU Gianyar AA. Gede Putra didampingi Anggota, Putu Agus Tirta Suguna, bertemu langsung dengan Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo, di ruang kerjanya di Polres Gianyar Jl. Ngurah Rai-Gianyar, hari ini Rabu, (21/6/2017). Audiensi dengan Kapolres dimaksudkan untuk memantapkan koordinasi yang telah terjalin selama ini terutama dalam hal persiapan pengamanan selama tahapan penyelenggaraan Pilkada 2018. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Gianyar juga menyampaikan mengenai rangkaian tahapan yang akan diselenggarakan di tahun 2017, kegiatan mana saja yang perlu pengamanan serta koordinasi dengan stakeholder lainnya. Lebih lanjut Kapolres Djoni Widodo juga menyampaikan keinginannya agar dalam hal koordinasi, KPU Gianyar dan jajaran Polres senantiasa saling memberikan informasi - informasi penting lainnya, tidak hanya seputar tahapan pilkada, namun juga hal-hal lain yang berkembang di masyarakat yang dapat mempengaruhi kelancaran pelaksanaan pilkada, sehingga masing-masing instansi dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Intinya, dalam pertemuan singkat tersebut masing-masing instansi sepakat untuk melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan Pilgub Bali dan Pilkada Gianyar yang aman, tertib, dan damai. (Kr)

KPU GIANYAR SOSIALISASI DI YAYASAN BHAKTI SENANG HATI DAN YAYASAN WIDYA GUNA

Menjelang  tahapan Pilkada Tahun 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan sosialisasi  pada hari Selasa, 20 Juni 2017 dengan menyasar pemilih disabilitas, bertempat  di yayasan Bhakti Senang Hati yang beralamat di Desa Siangan Kecamatan Gianyar. Acara dibuka langsung oleh pimpinan Yayasan Bhakti Senang Hati Bapak Nyoman Sukadana dan diikuti oleh peserta dari penyandang disabilitas yang menempati yayasan tersebut. KPU Gianyar melalui Komisioner  yang membidangi Divisi partisipasi pemilih dan SDM  A.A Istri Agung Darmawati S.Sos  memberikan  materi sosialisasi mengenai tahapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni Tahun 2018. Adapun masukan dari peserta sosialisasi  terutama dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS diharapkan  Penyelenggara dapat memfasilitasi  penyandang disabilitas agar mempermudah akses untuk memberikan hak pilihnya. Di hari yang sama KPU Kabupaten Gianyar juga menyambangi  Yayasan Widya Guna yang beralamat di Desa Bedulu Kecamatan Gianyar. KPU Kabupaten Gianyar kembali menekankan kepada peserta khususnya penyandang disabilitas mengenai pentingnya partisipasi masyarakat pada pilkada nanti, serta kesiapan KPU dalam memberi kemudahan akses bagi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya. Di dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada diatur bahwa luas TPS yakni 8 x 10 meter, serta meja tempat meletakkan bilik suara berongga (ruang kosong), untuk memudahkan akses bagi pengguna kursi roda. Selain itu, masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) juga menyediakan template bagi tuna netra, hal itu untuk memudahkan pemilih dalam menggunakan hak suaranya tanpa perlu dibantu orang lain, sehingga kerahasiaannya terjaga sesuai prinsip Pemilu yakni berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adi. (Mnk/kr))

TINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH, KPU GIANYAR GELAR SOSIALISASI BAGI PENYANDANG DISABILITAS DAN YATIM PIATU.

Gianyar, Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih serangkaian pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar Tahun 2018 mendatang, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan sosialisasi yang menyasar penyandang disabilitas dan yatim piatu pada Kamis (15/6/2017). Melibatkan Anggota KPU Gianyar Divisi Sosialisasi A.A Istri Agung Darmawati, Kasubag Teknis I Wayan Nopi Suryanto dan Staf, kegiatan diawali dari yayasan yang menampung anak - anak yatim piatu Bali Global Asrham - Mas, Ubud. Sosialisasi kemudian dilanjutkan pada Yayasan Cahaya Mutiara Ubud di Tampaksiring, yang menampung penyandang disabilitas. A.A. istri Agung Darmawati pada kesempatan itu menyampaikan bahwa seluruh warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Tidak terkecuali para anak yatim piatu maupun penyandang disabilitas, sehingga tidak perlu merasa minder atau kurang percaya diri. Setiap warga negara tetap berkewajiban untuk ikut aktif dalam menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi. Diharapkan juga kepada penghuni yayasan untuk tetap menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018 mendatang. Sementara itu, Pimpinan Yayasan Cahaya Mutiara Ubud I Ketut Budiarsa mengeluhkan kurangnya akses bagi penyandang disabilitas di TPS, sehingga kesulitan dalam menggunakan hak pilihnya. Budiarsa mengharapkan penyelenggara Pemilu, khususnya KPU Kabupaten Gianyar dalam pelaksanaan pemilihan mendatang, agar lebih memperhatikan akses dan fasilitas bagi penyandang disabilitas di TPS. Pada kesempatan tersebut, Agung Darmawati mengingatkan kembali pentingnya memiliki KTP Elektronik. Selain sebagai syarat terdaftar sebagai pemilih, juga sebagai kelengkapan dalam pengurusan administrasi kependudukan. (pik)

KPU GIANYAR SOSIALISASIKAN KODE ARSIP BAGI STAF

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Gianyar melakukan sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 15 Tahun 2017 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas bagi para staf sekretariat di lingkungan KPU Gianyar,  Selasa (13/6) bertempat di ruang rapat KPU Gianyar, Jalan Jata, Gianyar. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris, Seluruh Kasubag dan staf KPU Gianyar. Menurut Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, tujuan sosialisasi ini adalah untuk mempermudah pengelolaan, pemeliharaan dan perawatan dokumen di KPU Gianyar berdasarkan retensi arsip. Menyambung pernyataan sekretaris KPU Gianyar, Kasubag Umum, Keuangan, dan Logistik  Melgia Carolina Van Harling menyampaikan bahwa selain mempermudah pengelolaan dokumen, pemberian kode klasifikasi untuk arsip yang diciptakan oleh KPU Gianyar selama setahun bertujuan juga untuk memudahkan dalam mencari atau memanggil arsip sewaktu-waktu diperlukan. Hal ini tentunya akan dapat mewujudkan tata kearsipan yang tertib dan efisien, sehingga dapat menunjang kelancaran komunikasi kedinasan maupun pelaksanaan kegiatan kedinasan. Untuk memudahkan pemahaman dalam pemberian kode arsip, dilakukan semacam simulasi dengan mengambil contoh arsip surat dinas di tahun 2016 untuk masing-masing sub bagian, kemudian oleh Kasubag umum diberikan contoh pemberian kodenya. Selanjutnya sebagai langkah awal KPU Gianyar akan melaksanakan pengkodean arsip yang diciptakan selama tahun 2016. Sesuai arahan Sekretaris KPU Gianyar, masing-masing staf di sub bagian menghimpun arsip-arsip yang diciptakan sepanjang tahun 2016, kemudian dibuatkan daftar yang memuat kode arsip sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 15 tahun 2017. Rencananya, kegiatan pengkodean arsip ini dilaksanakan hingga akhir bulan Juni 2017, untuk kemudian dilakukan evaluasi. (Kr)