
Pada hari Rabu, 21 Juni 2018 KPU Gianyar menghadiri rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2017 yang bertempat di ruang rapat kantor KPU provinsi Bali jl. Tjok Agung Tresna Denpasar. Hadir dalam rapat koordinasi kali ini KPU Kab/kota se-bali yang diwakili oleh komisioner yang membidangi divisi perencanaan dan data, kasubag program dan data, kepala dinas kependudukan , pencatatan sipil dan keluarga berencana prov bali beserta kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kab/kota se-bali. Acara yang dibuka oleh ketua KPU prov bali yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh DR Wayan Jondra, menyampaikan pentingnya data pemilih yang valid dan akurat sebagai persiapan dalam menghadapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018 sesuai dengan peraturan KPU No 2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan data pemilih. Hal penting yang perlu dicatat dalam pkpu ini adalah bahwa pemilih hanya boleh didaftar 1 kali oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu dan apabila pemilih tercatat di dua alamat yang berbeda, maka yang bersangkutan akan didaftarkan di salah satu alamat saja sesuai dengan alamat yang tertera pada ktp elektronik yang dimilikinya. Karenanya sinergitas antara KPU dengan pemerintah dalam hal ini dinas dukcapil sangat penting untuk menjamin validitas data kependudukan di masing-masing kabupaten/kota di bali. Dari pemaparan yang disampaikan oleh komisioner yg membidangi data pemilih ibu Dra. Kadek Wirati, disampaikan bahwa urgensi data pemilih yang akurat dan terkini dapat dilakukan melalui 3 pendekatan yaitu pendekatan periodik, pendekatan berkelanjutan dan pendekatan dengan dukcapil. Sehingga suksesnya pemutakhiran data dan penyusunan data pemilih merupakan tanggung jawab bersama antara KPU dengan dinas dukcapil setempat. (Re)