Berita Terkini

KPU GIANYAR SEBAR PAMFLET SOSIALISASI PILKADA 2018 DI PASAR TRADISONAL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Bali, menyebar pamflet berisi sosialisai pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018 kepada masyarakat di sejumlah pasar tradisional dan tempat-tempat strategis di Kecamatan Gianyar dan Kecamatan Ubud, pada hari Kamis, 22 Juni 2017. Penyebaran pamflet oleh para staf yang dikoordinir oleh Kasubag Program dan Data KPU Gianyar ini dimaksudkan untuk dapat menyentuh berbagai segmen pemilih, terutama kalangan pelaku usaha di pasar dan juga masyarakat umum sehingga mereka mengetahui bahwa pada tanggal 27 Juni 2018 nanti merupakan tanggal pencoblosan pemilihan bupati dan wakil bupati di kabupaten Gianyar.

Selain pelaksanaan Pilkada Gianyar, di dalam pamflet juga berisi informasi mengenai ajakan kepada warga masyarakat untuk memastikan telah terekam KTP Elektonik (KTP-EL) karena sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang, syarat sebagai pemilih yaitu, warga Negara Indonesia berusia 17 tahun atau sudah dan atau pernah kawin, tidak sedang terganggu jiwanya, bukan sebagai anggota TNI/POLRI aktif, tidak sedang dicabut haknya, serta terdaftar dalam daftar pemilih.

“Untuk bisa terdaftar dalam daftar pemilih, syaratnya adalah sudah terekam atau memiliki KTP-EL.”demikian disampaikan oleh Ketua KPU Gianyar AA. Gede Putra. Lebih lanjut Ketua KPU Gianyar mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dengan menyasar setiap segmen pemilih adalah semata agar masyarakat sadar akan hak pilihnya dan menggunakannya dalam Pilkada maupun Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden sehingga mereka tidak kehilangan hak pilihnya. Bagaimanapun, pilihan rakyat menentukan masa depan bangsa, karena pemilu yang berkualitas merupakan sarana menuju demokrasi. (KR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 881 kali