Berita Terkini

Peningkatan Penerapan Kode Etik Melalui Sosialisasi SPIP

Dalam rangka peningkatan penerapan kode etik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar dilaksanakan Sosialsiasi SPIP kepada seluruh pegawai yang dilaksanakan usai Rapat Pleno Rutin, Senin, 24/2/2020. Selaku narasumber yaitu Anggota KPU Gianyar Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Mura yang memberikan materi mengenai penegakan Integritas dan kode etik pegawai. Disampaikan dalam sosialisasi tersebut bahwa sesuai UU PP 60 Tahun 2008 tentang SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern dalam lingkungan kerjanya, melalui Penegakan integritas dan nilai etika. Wujud dari komitmen ini antara lain melalui menyusun dan menerapkan aturan perilaku, memberikan keteladanan pelaksanaan aturan perilaku, menegakkan tindakan disiplin yang tepat atas penyimpangan terhadap kebijakan dan prosedur, menjelaskan dan mempertanggungjawabkan adanya intervensi atau pengabaian pengendalian intern. Lebih lanjut I Wayan Mura mengatakan bahwa penegakan unsur SPIP  telah dilaksanakan sesuai ketentuan mulai dari tahapan persiapan melalui pembentukan satgas SPIP yang rutin dievaluasi dan dimutakhirkan setiap tahun, kegiatan sosialisasi, diskusi, serta pelaksanaan melalui pemetaan resiko di tingkat entitas dan kebijakan.  Senada dengan Wayan Mura, Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan kepada peserta bahwa di KPU Gianyar penerapan integritas dan kode etik telah dilaksanakan baik disadari maupun tidak, karena telah ditanamakan dan dijadikan suatu kebiasaan sehari-hari. Dia mencontohkan kegiatan apel bendera  tiap hari Senin, seluruh peserta membacakan pancasila dan  Panca Prasetya KORPRI bagi para pegawai, demikian juga saat  apel pagi setiap hari, pimpinan telah mengkomunikasikan kepada setiap pegawai mengenai penegakan moral dan disiplin serta mencontohkan perilaku yang sesuai kode etik khususnya sebagai penyelenggara pemilu. Dalam pleno rutin maupun rapat koordinasi senantiasa dievaluasi setiap pelaksanaan kegiatan untuk melihat efektifitas pengendalian intern serta mengukur kompetensi pegawai. Dalam hal pelaporan, setiap pelaksanaan pengendalian intern juga dilaporkan setiap bulannya melalui kartu kendali setiap bulannya ke Inspektorat KPU RI melalui KPU Provinsi Bali. Kartu kendali tersebut memuat laporan penggunaan anggaran, pengadaan, rekap absensi pegawai,pengelolaan aset negara, Laporan Kinerja, serta pengawasan melalui pemeriksaan Kas secara rutin. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris KPU Gianyar, I Nyoman Antara dalam materi penyusunan laporan SPIP selaku narasumber kedua. Selain kartu kendali, setiap satker wajib menyampaikan laporan Triwulan dan Tahunan secara tepat waktu. (kr)  

Rapat Pleno Rutin KPU Gianyar Bahas Strategi Pendidikan Pemilih

Rapat pleno rutin,Senin,17/2/2020 di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Agenda rapat pleno rutin kali ini yaitu rencana kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk penyandang disabilitas di SLB dan Panti Asuhan yang ada di Kabupaten Gianyar serta kegiatan Visiting RPP Pemilu dengan mengundang sekolah siswa pada bulan Maret 2020, dan melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan pada bulan Maret 2020 dengan tujuan ke KPU Kabupaten Jembrana. Untuk kegiatan SPIP, Sosialsiasi akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2020 dengan materi penegakan kode etik penyelenggara Pemilu serta Pemetaan resiko tahun 2020. (kr)

Sosialisasi dan Apresiasi Kepada Penyandang Disabilitasl di Siangan, Gianyar

Bertepatan dengan hari Kasih Sayang, KPU kabupaten Gianyar mendatangi Yayasan Bhakti Senang Hati yang berada di desa Siangan, Gianyar Jumat (14/2/2020). Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi pendidikan pemilih dengan basis penyandang disabilitas sekaligus memberikan apresiasi kepada mereka, mengingat partisipasi mereka dalam pemilu 2019 baik sebagai pemilih maupun Relawan Demokrasi.  Menurut Komang Endra Gunawan, Anggota KPU Gianyar divisi Sosialisasi, SDM, dan Parmas, peran serta dan partisipasi aktif para pemilih dari kaum difabel yang bernaung dalam yayasan ini sangat besar terutama dalam mensosialisasikan tata cara memilih dan partisipasi aktif dalam menggugah kesadaran masyarakat bahwa setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat sebagi pemilih berhak memilih terlepas dari apapun kondisi fisik mereka. “Tugas mereka sebagai relawan demokrasi dalam mensosialisasikan tahapan pemilu pada kelompok penyandang disabilitas sangat berat karena juga diharapkan bisa meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 pada segmen disabilitas,”ujar Endra. Dalam pelaksanaan pesta demokrasi, salah satu faktor yang sangat penting yaitu adanya keterlibatan masyarakat umum serta keterlibatan penyandang disabilitas yang sering terabaikan, sehingga tanpa keterlibatan masyarakat maka semua pemilu tidak akan penting. Adanya partisipasi pemilu yang melibatkan seluruh masyarakat Indonesia yang telah memiliki hak pemilu inilah konteks sesungguhnya demokrasi. Saat ini tingkat partisipasi politik penyandang disabilitas di beberapa tempat di Indonesia masih tergolong rendah, sehingga untuk menjawab tantangan tersebut, KPU Gianyar senantiasa memprioritaskan pemenuhan hak bagi kaum difabel, antara lain menyediakan akses bagi mereka yang menggunakan kursi roda di kantor KPU Kabupaten Gianyar sehingga siapapun dapat mendatangi KPU Gianyar untuk meminta informasi maupun hal lainnya terkait Pemilu. Di akhir acara KPU Gianyar membagikan bunga dan bingkisan sebagai ungkapan berbagi kasih sesuai dengan tema sosialsiasi yaitu Berbagi Cinta Untuk Demokrasi Indonesia. (kr)  

KPU Gianyar Bersama Kesbangpol Studi Komparasi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada ke Karangasem

Dalam rangka penguatan kelembagaan dan peningkatan kompetensi SDM dalam penyelenggaraan Tahapan Pemilihan dan Pemilu KPU Kabupaten Gianyar bersama dengan Kesbangpol Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan studi komparasi ke KPU Kabupaten Karangasem pada hari Selasa, 11/2/2020. Studi komparasi dipimpin oleh Ketua, I Putu Agus Tirta Suguna bersama Anggota I Komang Endra Gunawan, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, AA Gde Agung Eka Putra beserta jajaran staf KPU Kabupaten Gianyar dan dari Kesbangpol yaitu Kabid Poldagri Kesbangpol Gianyar, I Wayan Subrata didampingi oleh jajaran staf  membahas tentang Penyusunan, Pengusulan dan Tata Kelola Dana Hibah dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan di Kabupaten Karangasem sehingga KPU Kabupaten Gianyar dapat menyusun perencanaan pengelolaan Dana Hibah dengan baik dalam pelaksanaan Pilkada selanjutnya. KPU Kabupaten Karangasem, dalam pengajuan dana hibah pilkada, telah melakukan pengajuan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam perkembangannya, terjadi revisi jumlah dana hibah yang disetujuai pemerintah daerah Karangasem dari 31 M yang kemudian oleh pemerintah daerah Kabupaten Karangasem kembali dirasionalisasi dan direvisi menjadi 26 Milyar akibat  terjadinya penurunan pendapatan daerah yang mencapai 40%. Melihat dinamika dan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan tentang kenaikan honor badan adhoc, KPU Kabupaten Karangasem  melakukan beberapa efisiensi dan  penataan kembali kegiatan-kegiatan dalam tahapan pilkada. Selain itu mengingat Kabupaten Karangasem  merupakan daerah rawan bencana letusan gunung berapi, tentunya  juga mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi sehingga KPU Kabupaten Karangasem terus berupaya untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengenai hibah pilkada 2020. (En/kr)

KPU Gianyar Rapat Pleno Rutin Bahas pengembangan Aplikasi Data Pemilih

KPU Kabupaten Gianyar menggelar Rapat pleno rutin pada hari Senin, 10/2/2020 di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar dan diikuti Anggota KPU, Sekretaris, Kasubag dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Dalam rapat pleno tersebut masing-masing divisi dan kasubag menyampaikan progres kegiatan yang sudah berjalan sesuai hasil pleno sebelumnya. Agenda yang dibahas antara lain tindak lanjut koordinasi dengan Dinas Dukcapi Gianyar terkait data pemilih yang belum valid dan strategi penyiapan data pemilih yang update dan valid untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan selanjutnya.   Rapat Pleno ditutup dengan penetapan beberapa kebijakan yaitu dukungan terhadap program pemerintah dalam hal ini BPS Gianyar dalam mensosialisasikan Sensus penduduk 2020 dengan melakukan input data pegawai ke apliaksi yang disediakan BPS. Kemudian dalam rangka menyiapkan data pemilih yang akurat dan valid, agar ditindaklanjuti pengembangan aplikasi pemutakhiran data pemilih untuk menunjang aplikasi sidalih dari KPU RI, serta rencana kegiatan sosialsiasi pemilih untuk segmen disabilitas dan kegiatan penguatan kelembagaan yang akan dilakasanakan di minggu ini. (kr)

KPU Gianyar Hadiri Sosialsiasi Sensus 2020 BPS Gianyar

Dalam rangka menyukseskan program nasional Sensus Penduduk Tahun 2020 operator subbagian program dan data menghadiri rapat di ruang Pelatihan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM di Desa Bedulu. Dengan pembicara antara lain Kepala BPS Kabupaten Gianyar, narasumber 1 (Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar) dan narasumber 2 (Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar). Tersedianya data kependudukan dan karakteristik, sebagai dasar evaluasi pembangunan nasional dan pembangunan manusia.