Berita Terkini

KPU Gianyar Pelajari Publikasi Tahapan Pilkada  Lewat Media di KPU Tabanan

Beberapa hal menjadi masukan berharga bagi KPU Kabupaten Gianyar dalam melaksanakan kegiatan studi komparasi bersama Kesbangpol Gianyar ke KPU Kabupaten Tabanan , Rabu (22/1/2020). Salah satunya yaitu pemanfaatan media cetak maupun media online dalam mendukung sosialisasi tahapan.  Rombongan KPU Gianyar yang dipimpin oleh AA Gde Agung Eka Putra, divisi Perencanaan dan Data serta Komang Endra  Gunawan divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas menanyakan strategi dalam tahapan perekrutan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih dan penerimaan calon perseorangan. Ketua KPU Kabupaten Tabanan , I Putu Gede Weda Subawa menyampaikan pihaknya merasa cukup terbantu dengan komunikasi yang baik dengan media. "Terbukti melalui sosialisasi di web maupun pemberitaan oleh insan media, sampai kemarin tanggal 21 januari 2020 dalam tahapan penerimaan pendaftaran calon PPK sudah ada 43 calon yang mendaftar,"jelasnya.  Mengenai penerimaan syarat dukungan calon perseorangan, Luh Made Sunadi, komisioner KPU Tabanan divisi Teknis menjelaskan mekanisme dan kebijakan yang diambil dalam mengantisipasi munculnya calon perseorangan. Kembali lagi melalui hasil analisa pemberitaan media, KPU Tabanan melakukan komunikasi awal atau sosialisasi mengenai persyaratan bagi calon perseorangan kepada tokoh-tokoh yang diberitakan berpeluang maju.  Hal senada diungkapkan oleh komisioner divisi program dan Data KPU Tabanan, I Ketut Sugina, bahwasanya jalinan komunikasi dengan insan pers memberikan banyak pilihan ketika hendak menyasar segmen pemilih. "Kita targetkan segmen yang disasar lalu kita koordinasikan dengan lembaga pers di Tabanan, mau melalui media online ataupun surat kabar sehingga publikasi menjadi efektif," jelasnya.  Lebih lanjut mengenai Data pemilih  Sugina mengestimasi ada penambahan jumlah DPT. "Kemungkinan ada penambahan yang berasal dari Daftar Pemilih Khusus (DPK) saat Pileg lalu dan pemilih tambahan, TPS juga kita bisa tambahkan menjadi 785 dari sebelumnya 780 buah. Sementara itu, Kabid Poldagri Kesbangpol Gianyar, I Wayan Subrata mengapresiasi kinerja KPU, dengan integritasnya yang tinggi mampu melaksanakan tahapan Pilkada dan Pemilu dengan baik, bahkan tanpa memandang hari Libur Nasional, tahapan tetap berjalan. "Bercermin dari Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang aman dan lancar tanpa sengketa di Gianyar sendiri, mendapat perhatian dari Bapak Bupati, sehingga terlaksana kegiatan studi komparasi ini, tentunya demi peningkatan kualitas lembaga KPU, "ujarnya saat menjelaskan maksud kegiatan bersama KPU Gianyar dan Kesbangpol. Ketua KPU Tabanan, Weda Subawa saat mengakhiri sesi diskusi menyampaikan keinginannya untuk dapat melaksanakan kegiatan serupa KPU Gianyar. "KPU dalam melaksanakan tahapan selalu sifatnya dinamis, sehingga ada perkembangan baru yang juga harus kami pelajari, dan itu bisa didapat dari sharing informasi seperti ini, "kata dia.  Dalam pilkada  tahun 2020 di Tabanan, ditetapkan jumlah syarat dukungan calon bagi calon perseorangan adalah 31.123 dan sebaran dukungan minimal di 6 kecamatan. (kr/Foto:Pik)

KPU Gianyar Hadiri Rapat Terkait Peranan Meta Data Dalam Wujudkan Gianyar Satu Data

Dalam rangka perencanaan pembangunan daerah dan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Pemerintah Kabupaten Gianyar mengundang para wali data pendukung untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Gianyar Satu Data dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). KPU Kabupaten Gianyar juga ikut ditunjuk sebagai walidata, yaitu Komisioner Divisi Perencanaan dan Data , AA Gede Agung Eka Putra. Dalam rapat kali ini diwakili oleh operator Gianyar satu data dari KPU Kabupaten Gianyar, I GGM Gustem Lasida. Acara yang dilaksanakan di ruang Rapat Bappeda dan Litbang Kab.Gianyar pada hari Rabu 22 Januari 2020 dibuka oleh Yudi Agusta selaku Kepala Badan Statistik Gianyar sekaliogus narasumber. Beliau menjelaskan bahwa peran meta data dalam siklus pembangunan di Kabupaten Gianyar yaitu: 1.    Perencanaan sebagai dasar penyusunan kebijakan rencana pembangunan baik jangka pendek,     menengah, maupun Panjang 2.    Pengendalian Pembangunan sebagai pengendali dalam pelaksanaan pembangunan yang sedang dijalankan 3.    Evaluasi, yaitu Evaluasi hasil pencapaian pembangunan. Di samping hal-hal tersebut, Yudi juga mensosialsiasikan dan mohon dukungan instansi yang hadir berkenaan dengan Sensus Penduduk 2020.

KPU Gianyar Sinkronisasi Data Pemilih Dalam Ajang Pemilihan Kepala Desa

Absennya Kabupaten Gianyar dalam Pilkada 2020 karena telah melaksanakan Pilkada tahun 2018, tidak membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar beserta jajarannya berpangku tangan. KPU Kabupaten Gianyar secara berkesinambungan melaksanakan pemutakhiran data pemilih, hal tersebut telah direncanakan dalam Rencana Kerja yang ditetapkan KPU Gianyar di awal tahun 2020. . Sesuai hasil rapat pleno rutin, KPU Gianyar menyusun kegiatan pemutakhiran data pemilih tersebut berupa monitoring data pemilih yang dilaksanakan saat Pemilihan Kepala Desa  di Kabupaten Gianyar yang dilaksanakan serentak tanggal 19 Januari 2020.  Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gianyar jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkel serentak ini sebanyak 161.000 orang. Masyarakat di 29 desa di 7 kecamatan akan menentukan hak pilihnya dari 77 calon yang ada. Dari 77 calon perbekel itu sebanyak 19 orang merupakan calon incumbent. Menurut Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Subayasa, PMD Kabupaten Gianyar telah merampungkan pendataan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yaitu 161.000 orang. Ditemui terpisah, Anggota KPU Gianyar Divisi Perencanaan dan Data, AA Eka Putra mengatakan dari angka ini tentunya belum didapat angka pasti mengenai perbedaan jumlah pemilih mengingat dari 70 desa yang ada di Kabupaten Gianyar, hanya 29 desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa. Sehingga nantinya jika sudah diperoleh data penduduknya, maka KPU Kabupaten Gianyar akan melakukan rekap per TPS di masing-masing desa. Meskipun tidak mendapatkan data mutakhir keseluruhan desa, setidaknya akan meringankan tugas jajaran KPU Gianyar untuk mensinkronkan data pemilih untuk menghasilkan data yang terupdate di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar. (kr)

KPU Gianyar Gandeng Kesbangpol Studi Banding Pilkada ke Kota Denpasar

KPU Kabupaten Gianyar bersama Kesbangpol Kabupaten Gianyar melaksanakan Studi Komparasi dalam Rangka Pembentukan Anggota Badan Adhock pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di KPU Kota Denpasar, hari Kamis (16/1/2020). Rombongan Studi komparasi dari KPU Kabupaten Gianyar terdiri dari  Anggota KPU Divisi Hukum I Wayan Mura, Divisi Program dan Data  AA Eka Putra, Kasubag Program dan Data beserta Staf bersama Kasubid/IV Kesbangpol Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Suardika,S.Sn. Kedatangan KPU Gianyar bersama Kesbangpol disambut Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya bersama Anggota Komisioner KPU Kota Denpasar, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik I Made Wirawan mewakili Sekretaris KPU Kota Denpasar. Bebrapa hal yang menjadi bahan pembelajaran yaitu mengenai kiat-kiat yang diambil oleh KPU Denpasar dalam perekrutan Badan AD hoc, yang saat ini sedang berlangsung adalah perekrutan anggota PPK. Bercermin pada pengalaman pemilu sebelumnya, dimana peminat untuk mendaftar sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dirasakan minim hampir dialami oleh semua Kabupaten di Bali. Menurut Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsa Jaya, kendala itu juga menjadi perhatian khsuus di wilayahnya. Untuk itu KPU Kota Denpasar mendorong kaum milenial dengan minimal persyaratan telah berusia 17 tahun ikut andil berpartisipasi mensukseskan pilkada serentak tahun 2020. Ketentuan ini akan disosialisasikan dengan melibatkan Camat, Perbekel dan Lurah se-Kota Denpasar yang diharapkan bisa memberikan informasi dan motivasi kepada masyarakat agar berminat menjadi anggota PPK dan mengikuti tahapan seleksi untuk Pilkada 2020 ini. Arsa Jaya berharap agar camat, perbekel maupun lurah bisa mendorong warga dan tokoh terbaik mereka untuk ikut mendaftarkan diri menjadi anggota PPK.  Terkait anggaran, saat ini anggaran untuk PPK, PPS dan KPPK tahun 2020 sudah meningkat menjadi Rp 2,2 milyar dari pemilu 2019 lalu yang hanya Rp 1,8 milyar. Untuk Ketua PPK sebelumnya hanya mendapat honor Rp 1,8 juta perbulan saat ini naik menjadi Rp 2,2 juta. Sedangkan anggota PPK dari Rp 1,6 juta menjadi Rp 1,9 juta. Dalam Pemilihan Walikota 2020 saat ini jumlah PPK yang akan direkrut di Kota Denpasar sebanyak 20 orang di 4 kecamatan masing-masing kecamatan memiliki 5 PPK, sedangkan jumlah PPS sebanyak 129 PPS dan 900 TPS di seluruh Kota Denpasar. (kr)

Demi Tertib Pelaporan SPIP, KPU Gianyar Hadiri Rakor di KPU Provinsi Bali

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/1/2020). Rapat koordinasi yang dihadiri oleh divisi hukum dan pengawasan serta kasubbag hukum KPU Kabupaten /Kota se- Bali membahas penyusunan laporan tahunan dan isu-isu strategis terkait peraturan Pilkada Serentak 2020. Dibuka oleh Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula , KPU Provinsi Bali menyampaikan perlunya penyamaan persepsi yang harus dilakukan terutama dalam hal penyusunan laporan SPIP. Agung Nakula meminta kepada KPU Kabupaten/Kota untuk dapat menyampaikan laporan SPIP ke KPU RI dengan tepat waktu. Secara teknis disampaikan materi mengenai penyusunan laporan triwulan ke IV dan laporan tahunan SPIP oleh Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Provinsi Bali Melgia C. Van Harling. Untuk format penyusunan disampaikan ekpada seluruh satker untuk berpedoman pada Keputusan KPU nomor 443 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan SPIP pada Komisi Pemilihan Umum.  Secara umum KPU Bali juga telah menyediakan template laporan yang akan menjadi acuan KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan laporan tahunan. Demi tertib administrasi, sesuai Juknis Nomor 443, KPU Provinsi/Kabupate/Kota wajib menyampaikan laporan Triwulan 1, 2, 3 setiap tanggal 15 pada akhir triwulan dan laporan triwulan IV disampaikan bersamaan dengan Laporan tahunan tidak melebihi tanggal 20 Januari. Untuk itu kepada semua KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat menyampaikan laporan tahunan paling lambat tanggal 18 Januari 2020 sehingga dapat dilporkan ke Inspektorat KPU RI tepat waktu. (kr)

KPU Gianyar Hadiri Rapat Di Kesbangpol Bahas Banpol dan Anggaran Studi Banding

Ketua KPU Kabupaten Gianyar dan Kasubag Teknis menghadiri undangan rapat di Kesbangpol Kabupaten Gianyar, 13/1/2020 dalam rangka menindaklanjuti hasil temuan BPK terhadap Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2009. Dalam rapat yang juga dihadiri oleh  Bawaslu Kabupaten Gianyar, TAPD, Ispektorat Gianyar, Bappeda Gianyar serta Bagian Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar, Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan bahwa KPU Gianyar hadir dalam rangka memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Kesbangpol Gianyar sehubungan dengan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2009. Informasi yang disampaikan yaitu berupa Surat Keputusan KPU RI tentang penetapan Partai Politik yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu tahun 2009 dan Pemilu Tahun 2014. Selanjutnya dalam rapat juga dibahas agenda Persiapan studi komparasi/studi tiru ke 6 Kabupaten/Kota di Bali yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020  serta membahas dana perjalanan dinas dalam Daerah KPU Gianyar yang dikelola pada DIPA Kesbangpol Gianyar TA/2020.