
KPU Gianyar Bersama Kesbangpol Studi Komparasi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada ke Karangasem
Dalam rangka penguatan kelembagaan dan peningkatan kompetensi SDM dalam penyelenggaraan Tahapan Pemilihan dan Pemilu KPU Kabupaten Gianyar bersama dengan Kesbangpol Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan studi komparasi ke KPU Kabupaten Karangasem pada hari Selasa, 11/2/2020. Studi komparasi dipimpin oleh Ketua, I Putu Agus Tirta Suguna bersama Anggota I Komang Endra Gunawan, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, AA Gde Agung Eka Putra beserta jajaran staf KPU Kabupaten Gianyar dan dari Kesbangpol yaitu Kabid Poldagri Kesbangpol Gianyar, I Wayan Subrata didampingi oleh jajaran staf membahas tentang Penyusunan, Pengusulan dan Tata Kelola Dana Hibah dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan di Kabupaten Karangasem sehingga KPU Kabupaten Gianyar dapat menyusun perencanaan pengelolaan Dana Hibah dengan baik dalam pelaksanaan Pilkada selanjutnya.
KPU Kabupaten Karangasem, dalam pengajuan dana hibah pilkada, telah melakukan pengajuan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam perkembangannya, terjadi revisi jumlah dana hibah yang disetujuai pemerintah daerah Karangasem dari 31 M yang kemudian oleh pemerintah daerah Kabupaten Karangasem kembali dirasionalisasi dan direvisi menjadi 26 Milyar akibat terjadinya penurunan pendapatan daerah yang mencapai 40%. Melihat dinamika dan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan tentang kenaikan honor badan adhoc, KPU Kabupaten Karangasem melakukan beberapa efisiensi dan penataan kembali kegiatan-kegiatan dalam tahapan pilkada.
Selain itu mengingat Kabupaten Karangasem merupakan daerah rawan bencana letusan gunung berapi, tentunya juga mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi sehingga KPU Kabupaten Karangasem terus berupaya untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengenai hibah pilkada 2020. (En/kr)