Berita Terkini

Optimalkan DP3 Dan RPP Dalam Melakukan Pendidikan Pemilih, KPU Gianyar Datangi KPU RI Dan KPU Kota Bogor

KPU Kabupaten Gianyar (28/10/2021). Diterima oleh Kabag Biro Teknis KPU RI Andi Krisna, Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna di dampingi Anggota KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan beserta rombongan melakukan konsultasi terkait Program Pembentukan Desa Peduli Pemilu  dan Pemilihan (DP3) serta  penghapusan bilik suara pada KPU Kabupaten Gianyar. Konsultasi ke KPU RI yang dilaksanakan pada hari Rabu (27/10) juga membahas terkait hal - hal yang menjadi permasalahan dalam persiapan  penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Serangkaian dengan kegiatan konsultasi ke KPU RI, rombongan KPU Kabupaten Gianyar  juga mengunjungi KPU Kota Bogor dalam rangka studi komparasi mengenai pengembangan digitalisasi Rumah Pintar Pemilu yang di kelola oleh KPU Kota Bogor, Kamis (28/10). Kedatangan rombongan  KPU Kabupaten Gianyar di terima oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Kota Bogor. Ketua KPU Kota Bogor Samsudin menyambut baik kedatangan KPU Gianyar dan KPU Provinsi Bali sebagai langkah untuk saling mengisi dan sharing Informasi dalam meningkatkan dan penguatan kelembagaan. Samsudin menjelaskan keberhasilan KPU Kota Bogor  dalam meraih penghargaan atas prestasi yang sudah dilakukannnya, salah satunya digitalisasi RPP. Menurut Dian Askhabul Yamin,  Komisioner Divisi SDM dan Sosparmas KPU Kota Bogor dalam pemaparannya terkait digitalisasi RPP yang terdapat di KPU Kota Bogor sudah di rintis dan dikembangkan diawali  dengan menggunakan anggaran dan sarana komputerisasi yang cukup terbatas. Kemudian dengan dukungan dari hibah Pemerintah Daerah Kota Bogor, keberadaannya semakin berkembang menjadi semakin baik dan dapat dimanfaatkan untuk melakukan pendidikan pemilih bagi pemilih pemula dan masyarakat umum. Ditambahkannya pada saat ini RPP KPU Kota Bogor juga sudah dilengkapi dengan aplikasi E -Voting yang selama Ini digunakan dan dimanfaatkan  oleh pelajar dan masyarakat  pada saat melakukan pemilihan OSIS, Senat Mahasiswa maupun Kepala Desa. Pada kesempatan tersebut rombongan KPU Gianyar diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi aplikasi informasi kepemiluan serta simulasi penggunaan E-Voting  yang terdapat di RPP KPU Kota Bogor. (Pik)

KPU Gianyar Gelar Rapat Pleno Rutin

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat pleno rutin di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar, yang dipimpin oleh Anggota KPU Gianyar Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Mura selaku Plh. Ketua diikuti oleh para Anggota, Sekretaris, para Kasubag, dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, pada hari Rabu tanggal 27/10/2021.  Rapat pleno  dilaksanakan dengan tetap mengikuti aturan jaga jarak yang aman (physical distance) dan penerapan protokol pencegahan penularan Covid19 bagi peserta rapat.  Pada kesempatan kali ini pleno membahas pelaksanaan kegiatan minggu ini antara lain pembahasan RKB Pemilihan Serentak 2024 dalam Rakor KPU Provinsi Bali, pemenuhan permintaan data dalam  pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, tindak lanjut persetujuan pemusnahan arsip dari ANRI serta hasil evaluasi atas inventarisasi produk hukum. (Kr)

KPU GIANYAR EVALUASI PROGRAM KEGIATAN DP3 TAHUN 2021

Menurut anggota KPU Provinsi Bali, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Gede John Darmawan bahwa demokrasi dibangun dari tataran paling rendah yaitu tingkat Dusun maupun Desa/Kelurahan, dalam  Implementasi pembangunan Demokrasi akan menjadi lebih baik dan efektif jika melibatkan unsur lapisan masyarakat dari yang terbawah dan secara regulasi menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun Pemerintah Pusat. Kader DP3 juga harus melek terhadap teknologi informasi sehingga tidak terjebak dan terlibat dalam penyebaran berita bohong atau Hoaxs. Demikian disampaikan pada kesempatan kegiatan Bimbingan teknis dan evaluasi program kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) KPU Kabupaten Gianyar bertempat di Kantor Desa Melinggih, Selasa (26/10) yang dihadiri oleh para kader DP3. Dipandu oleh anggota KPU Kabupaten Gianyar Komang Endra Gunawan, Kegiatan bimtek dan evaluasi yang merupakan  sesi penutup rangkaian  kegiatan DP3 di Tahun 2021. Dalam acara tersebut  juga menghadirkan pembicara dari anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Koodinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran I Wayan Gede Sutirta yang memaparkan terkait tugas dan fungsi dari Bawaslu dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan sehingga pelaksanaan pemilu dan pemilihan menjadi lebih baik dan terselenggarakan sesuai dengan regulasi. Sutirta menegaskan bahwa sebagai generasi muda jangan sampai terpengaruh dan  mengikuti tekanan penguasa tetapi harus berani menyuarakan kebenaran sesuai hati nurani.  Pada akhir acara diserahkan sertifikat sebagai anggota kepada kader DP3, yang diserahkan oleh anggota KPU Gianyar Komang Endra Gunawan dan anggota Bawaslu Wayan Gede Sutirta kepada para kader Desa Peduli dan Pemilihan (DP3) KPU Kabupaten Gianyar. (Pik)

KPU Gianyar Hadiri Rapat Koordinasi Inventarisasi Produk Hukum

KPU Kabupaten Gianyar menghadiri undangan dari KPU Provinsi Bali dalam acara Rapat Koordinasi Inventarisasi Produk Hukum yang diselenggarakan di Istana Taman Jepun Denpasar, Selasa (26/10)  Dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Luh Putu Sri Widiastini, rapat yang menghadirkan seluruh Komisioner, Sekretaris, dan Kasubbag Hukum KPU Kabupaten/Kota ini bertujuan untuk membangun pemahaman yang sama dalam hal penyiapan regulasi menyongsong Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Dalam pemaparannya narasumber pertama yaitu AA Gede Raka Nakula yang juga merupakan Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan agar KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota sejak awal menyiapkan perencanaan keputusan sehingga tidak melewati tahapan, untuk itu perlu dipetakan kebutuhan produk hukum setelah mendapatkan masukan dari setiap divisi. Pada sesi kedua disampaikan materi tentang SIPOL berdasarkan pengalaman dari KPU Kabupaten Jembrana yang dibawakan oleh I Nengah Suardana, komisioner KPU Jembrana divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam sesi diskusi, sejumlah persoalan mengenai implementasi SIPOL dibahas, seperti dalam penjaringan perekrutan badan ad hoc maupun ASN di tengah sejumlah polemik mengenai masih pantas atau tidaknya SIPOL digunakan pasca pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019. Ke depannya terkait penggunaan aplikasi SIPOL untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan maka perlu diatur kembali mengenai penguatan kedudukan SIPOL sebagai alat bantu pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu tahun 2024. (kr)

WEBINAR SERI 7, POTRET PERKEMBANGAN DP3 DI INDONESIA

Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Sosdiklih, Parmas Dan SDM I Komang Endra Gunawan mengikuti Webinar Seri 7 yang merupakan seri terakhir dari serangkaian Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang digelar oleh KPU Republik Indonesia, selasa (26/10). Webinar kali ini bertemakan Potrek Perkembangan Pilot Project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Acara webinar ini bertujuan untuk memberikan ruang untuk mengetahui dan berbagi pengalaman terhadap perkembangan program DP3 pada  beberapa wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota  di Indonesia.  Menurut Anggota KPU RI, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pengembangan program Desa Peduli dan Pemilihan (DP3) merupakan persiapan langkah KPU untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan stakehiolder dan membangun sinergisitas secara bersama –sama dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang merupakan penyelenggaraan  pesta demokrasi terbesar dalam  sejarah ketatanegaraan Indonesia. (pik)

Rapat Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 Serta Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

KPU Kabupaten Gianyar, senin (25/10/2021) mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 Serta Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, diselenggarakan oleh KPU Provinsi dan diikuti Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU Kabupaten/kota se - Bali dan kegiatan ini di laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan covid - 19. Acara dibuka oleh ketua KPU Rovinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang dalam sambutannya menyampaikan kesiapan KPU Kabupaten/kota se-Bali untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 nanti, serta mencermati kembali RKB anggaran pemilihan serentak tahun 2024. Dalam acara ini agar dilakukan evaluasi semua permasalahan yang terjadi pada pemilihan 2020 kemarin dan dicarikan solusinya, sehingga kedepan dapat teratasi dengan mengajukan masalah-masalah tersebut ke tingkat pusat lewat rapim nanti. Selanjutnya dilakukan pembagian kelas untuk membahas permasalah yang terjadi di masing - masing divisi dan sekretaris, yang selanjutnya disampaikan pemaparan permasalahan - permasalahan yang telah bahas dan disusun dalan diskusi. (An/Pik)