Berita Terkini

Apel Rutin dan Pleno Rutin KPU GianyarRapat Pleno KPU Gianyar

Pada hari Senin, 22 Agustus 2016, diadakan apel bersama komisioner dan sekretariat KPU Gianyar. Bertindak selaku pembina apel kali ini adalah sekretaris KPU Gianyar Pande Putu Sunarta, SH.MM. Setelah apel dilanjutkan dengan rapat pleno bertempat di ruang rapat KPU Gianyar, yang dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra, SH.MH dan dihadiri oleh seluruh komisioner, Sekretaris, Kasubag, dan staf sekretariat juga membahas rencana kegiatan pemutakhiran data pemilih selanjutnya yaitu koordinasi dengan Disdukcapil Gianyar. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain belum adanya data pemilih baru dari Disdukcapil sebagai bahan penyusunan daftar pemilih. Untuk itu direncanakan kegiatan rapat koordinasi dengan disdukcapil sehingga kegiatan pemutakhiran data pemilih dapat terlaksana sesuai jadwal. Untuk semester ke-2, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dimulai bulan September sampai dengan bulan Nopember. 

KPU Gianyar berikan penghargaan bagi PNS berprestasi

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 828/SJ/VII/2016, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar  Pande Putu Sunarta, SH.MM.,  telah menerbitkan Surat Keputusan dengan Nomor 222/Kpts/SesKab-016.433758/VIII/2016 tanggal 16 Agustus 2016 tentang Penetapan Nama-nama penerima penghargaan bagi PNS Berprestasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Gianyar.   Penghargaan diberikan dalam bentuk piagam seusai Rapat Pleno oleh Sekretaris KPU Gianyar bertempat di Ruang Rapat KPU Gianyar. Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja bagi PNS di lingkungan Sekretariat  KPU Kabupaten Gianyar dan dalam rangka memperingati HUT RI ke 71 Tahun 2016. Penilaian PNS berprestasi dilakukan dengan menggunakan instrumen penilaian yang meliputi delapan aspek, yaitu aspek orientasi pelayanan (kualitas kerja), integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, kepemimpinan, inovasi dan komunikasi. Sedangkan mekanisme yang digunakan, antara lain Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar  melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) melakukan penilaian terhadap staf di lingkungannya sesuai kategori dan aspek penilaian. Selanjutnya, kepala subbagian mengusulkan staf dengan nilai terbaik untuk menerima penghargaan disertai catatan-catatan rekomendasi dan Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar menetapkan satu orang untuk masing-masing kategori. Berdasarkan rekapitulasi hasil penilaian oleh masing-masing Kasubag, PNS berprestasi tahun 2016 tingkat KPU Kabupaten Gianyar, sebagai berikut, staf fungsional umum berprestasi terbaik subbagian Program dan Data adalah I Wayan Nopi Suryanto, SH.,  staf fungsional umum berprestasi terbaik subbagian Hukum diraih Ni Putu Sri Krisnawati, S.IP., , staf fungsional umum berprestasi terbaik Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik yaitu I Gede Angga Pradhana, SE, dan staf fungsional umum berprestasi terbaik subbagian Teknis Penyelenggara dan Hupmas diberikan kepada Putu Manik Miarta.

Kegiatan Lomba Olahraga KPU se-Bali, Sambut Hari Kemerdekaan Dengan Semangat Kekeluargaan

Guna memeriahkan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71, Jumat, 12 Agustus 2016 KPU Provinsi Bali menggelar acara olah raga bersama antar yang melibatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se- Bali. Acara dikemas dengan senam jantung sehat dan berbagai lomba seperti lomba lari karung, lomba regu bakiak, dan lomba lari kelereng. KPU Gianyar turut berpartisipasi dalam acara tersebut, meskipun hanya memperoleh juara 2 dalam lomba bakiak regu putri, namun yang terpenting adalah meningkatkan nilai kebersamaan dan persatuan. 

Rapat Pleno KPU Gianyar: Penyampaian Capaian Output Kinerja bulan Juli Dan Pembahasan Penamaan dan Pembagian Divisi Anggota KPU Gianyar

Senin, 8 Agustus 2016 KPU Gianyar melaksanakan rapat Pleno periodik dipimpin oleh Ketua KPUI AA Gde Putra, SH.MH. Rapat kali ini juga dihadiri oleh komisioner KPU Gianyar, Sekretaris, Kasubag dan Stafi ini membahas capaian output kinerja KPU Gianyar bulan Juli serta membahas penamaan dan pembagian divisi anggota KPU Gianyar sesuai dengan surat KPU RI no 420/KPU/VIII/2016 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro.  Terkait kinerja, capaian output hingga akhir bulan Juli 2016 mencapau 40.56%, untuk itu Ketua KPU menghimbau kembali kepada komisioner masing-masing divisi berkoordinasi secara berkesinambungan dengan seluruh jajaran sekretariat di bawahnya dalam percepatan pelaksanaan program sesuai Renja yang telah ditetapkan. Utuk pembagian divisi anggota KPU Gianyar akan ditetapkan hasilnya dalam rapat pleno hari Rabu, 10 Agustus 2016.

Rapat Pleno KPU Gianyar: penyampaian hasil konsultasi divisi hukum dan penetapan spesifikasi barang dan jasa

Pada hari Selasa, 2 Agustus 2016 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menggelar rapat pleno. Ada 2 (dua) agenda yang dibahas dalam rapat kali ini, yaitu penyampaian hasil konsultasi divisi hukum ke KPU Provinsi Bali dan Penetapan spesifikasi pengadaan Barang dan Jasa peralatan mesin tahun 2016. Untuk pengadaan barang dan jasa berupa pengadaan AC dan sound system ruang rapat (mic conference) akan diadakan di tahun 2016 sesuai dengan RAB yang diusulkan ke pemda Gianyar.

Koordinasi Divisi Hukum KPU Gianyar ke KPU Provinsi Bali Terkait Peraturan Pilkada

Selasa, 26 Juli 2015,KPU Gianyar divisi Hukum yang dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra, SH.MH bersama Kasubag Hukum dan Staf sekretariat KPU Gianyar melakukan kegiatan koordinasi ke KPU Provinsi Bali. Kegiatan bertempat di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Bali Jl. Cok Agung Tresna, Denpasar yang diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, bersama komisioner lainnya yaitu Ni Putu Ayu Winariati, SP, Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos.,dan  Dra. Kadek Wirati,MH. KPU Gianyar menyampaikan beberapa pertanyaan dan hal-hal yang belum jelas sehubungan dengan sejumlah perubahan peraturan menyusul keluarnya Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang  Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang. Sejumlah hal yang masih menjadi pertanyaan antara lain pembatasan sumbangan dana kampanye, mekanisme pembuatan dan pemasangan alat peraga kampanye, serta masalah rrencana kegiatan sosialisasi untuk menunjang partisipasi pemilih dalam Pilkada 2018 nanti. KPU Provinsi Bali memberikan sejumlah masukan, serta bahan-bahan atau materi yang bisa dipakai sebagai acuan sambil menunggu keluarnya PKPU yang baru, dimana dalam masalah dana kampanye masih tahap rancangan perubahan PKPU N0 8 Th 2015.