Berita Terkini

KPU Gianyar Sinkronisasi Data Pemilih Dalam Ajang Pemilihan Kepala Desa

Absennya Kabupaten Gianyar dalam Pilkada 2020 karena telah melaksanakan Pilkada tahun 2018, tidak membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar beserta jajarannya berpangku tangan. KPU Kabupaten Gianyar secara berkesinambungan melaksanakan pemutakhiran data pemilih, hal tersebut telah direncanakan dalam Rencana Kerja yang ditetapkan KPU Gianyar di awal tahun 2020. . Sesuai hasil rapat pleno rutin, KPU Gianyar menyusun kegiatan pemutakhiran data pemilih tersebut berupa monitoring data pemilih yang dilaksanakan saat Pemilihan Kepala Desa  di Kabupaten Gianyar yang dilaksanakan serentak tanggal 19 Januari 2020.  Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gianyar jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkel serentak ini sebanyak 161.000 orang. Masyarakat di 29 desa di 7 kecamatan akan menentukan hak pilihnya dari 77 calon yang ada. Dari 77 calon perbekel itu sebanyak 19 orang merupakan calon incumbent. Menurut Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Subayasa, PMD Kabupaten Gianyar telah merampungkan pendataan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yaitu 161.000 orang. Ditemui terpisah, Anggota KPU Gianyar Divisi Perencanaan dan Data, AA Eka Putra mengatakan dari angka ini tentunya belum didapat angka pasti mengenai perbedaan jumlah pemilih mengingat dari 70 desa yang ada di Kabupaten Gianyar, hanya 29 desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa. Sehingga nantinya jika sudah diperoleh data penduduknya, maka KPU Kabupaten Gianyar akan melakukan rekap per TPS di masing-masing desa. Meskipun tidak mendapatkan data mutakhir keseluruhan desa, setidaknya akan meringankan tugas jajaran KPU Gianyar untuk mensinkronkan data pemilih untuk menghasilkan data yang terupdate di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar. (kr)

KPU Gianyar Gandeng Kesbangpol Studi Banding Pilkada ke Kota Denpasar

KPU Kabupaten Gianyar bersama Kesbangpol Kabupaten Gianyar melaksanakan Studi Komparasi dalam Rangka Pembentukan Anggota Badan Adhock pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di KPU Kota Denpasar, hari Kamis (16/1/2020). Rombongan Studi komparasi dari KPU Kabupaten Gianyar terdiri dari  Anggota KPU Divisi Hukum I Wayan Mura, Divisi Program dan Data  AA Eka Putra, Kasubag Program dan Data beserta Staf bersama Kasubid/IV Kesbangpol Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Suardika,S.Sn. Kedatangan KPU Gianyar bersama Kesbangpol disambut Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya bersama Anggota Komisioner KPU Kota Denpasar, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik I Made Wirawan mewakili Sekretaris KPU Kota Denpasar. Bebrapa hal yang menjadi bahan pembelajaran yaitu mengenai kiat-kiat yang diambil oleh KPU Denpasar dalam perekrutan Badan AD hoc, yang saat ini sedang berlangsung adalah perekrutan anggota PPK. Bercermin pada pengalaman pemilu sebelumnya, dimana peminat untuk mendaftar sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dirasakan minim hampir dialami oleh semua Kabupaten di Bali. Menurut Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsa Jaya, kendala itu juga menjadi perhatian khsuus di wilayahnya. Untuk itu KPU Kota Denpasar mendorong kaum milenial dengan minimal persyaratan telah berusia 17 tahun ikut andil berpartisipasi mensukseskan pilkada serentak tahun 2020. Ketentuan ini akan disosialisasikan dengan melibatkan Camat, Perbekel dan Lurah se-Kota Denpasar yang diharapkan bisa memberikan informasi dan motivasi kepada masyarakat agar berminat menjadi anggota PPK dan mengikuti tahapan seleksi untuk Pilkada 2020 ini. Arsa Jaya berharap agar camat, perbekel maupun lurah bisa mendorong warga dan tokoh terbaik mereka untuk ikut mendaftarkan diri menjadi anggota PPK.  Terkait anggaran, saat ini anggaran untuk PPK, PPS dan KPPK tahun 2020 sudah meningkat menjadi Rp 2,2 milyar dari pemilu 2019 lalu yang hanya Rp 1,8 milyar. Untuk Ketua PPK sebelumnya hanya mendapat honor Rp 1,8 juta perbulan saat ini naik menjadi Rp 2,2 juta. Sedangkan anggota PPK dari Rp 1,6 juta menjadi Rp 1,9 juta. Dalam Pemilihan Walikota 2020 saat ini jumlah PPK yang akan direkrut di Kota Denpasar sebanyak 20 orang di 4 kecamatan masing-masing kecamatan memiliki 5 PPK, sedangkan jumlah PPS sebanyak 129 PPS dan 900 TPS di seluruh Kota Denpasar. (kr)

Demi Tertib Pelaporan SPIP, KPU Gianyar Hadiri Rakor di KPU Provinsi Bali

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/1/2020). Rapat koordinasi yang dihadiri oleh divisi hukum dan pengawasan serta kasubbag hukum KPU Kabupaten /Kota se- Bali membahas penyusunan laporan tahunan dan isu-isu strategis terkait peraturan Pilkada Serentak 2020. Dibuka oleh Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula , KPU Provinsi Bali menyampaikan perlunya penyamaan persepsi yang harus dilakukan terutama dalam hal penyusunan laporan SPIP. Agung Nakula meminta kepada KPU Kabupaten/Kota untuk dapat menyampaikan laporan SPIP ke KPU RI dengan tepat waktu. Secara teknis disampaikan materi mengenai penyusunan laporan triwulan ke IV dan laporan tahunan SPIP oleh Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Provinsi Bali Melgia C. Van Harling. Untuk format penyusunan disampaikan ekpada seluruh satker untuk berpedoman pada Keputusan KPU nomor 443 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan SPIP pada Komisi Pemilihan Umum.  Secara umum KPU Bali juga telah menyediakan template laporan yang akan menjadi acuan KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan laporan tahunan. Demi tertib administrasi, sesuai Juknis Nomor 443, KPU Provinsi/Kabupate/Kota wajib menyampaikan laporan Triwulan 1, 2, 3 setiap tanggal 15 pada akhir triwulan dan laporan triwulan IV disampaikan bersamaan dengan Laporan tahunan tidak melebihi tanggal 20 Januari. Untuk itu kepada semua KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat menyampaikan laporan tahunan paling lambat tanggal 18 Januari 2020 sehingga dapat dilporkan ke Inspektorat KPU RI tepat waktu. (kr)

KPU Gianyar Hadiri Rapat Di Kesbangpol Bahas Banpol dan Anggaran Studi Banding

Ketua KPU Kabupaten Gianyar dan Kasubag Teknis menghadiri undangan rapat di Kesbangpol Kabupaten Gianyar, 13/1/2020 dalam rangka menindaklanjuti hasil temuan BPK terhadap Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2009. Dalam rapat yang juga dihadiri oleh  Bawaslu Kabupaten Gianyar, TAPD, Ispektorat Gianyar, Bappeda Gianyar serta Bagian Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar, Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan bahwa KPU Gianyar hadir dalam rangka memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Kesbangpol Gianyar sehubungan dengan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2009. Informasi yang disampaikan yaitu berupa Surat Keputusan KPU RI tentang penetapan Partai Politik yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu tahun 2009 dan Pemilu Tahun 2014. Selanjutnya dalam rapat juga dibahas agenda Persiapan studi komparasi/studi tiru ke 6 Kabupaten/Kota di Bali yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020  serta membahas dana perjalanan dinas dalam Daerah KPU Gianyar yang dikelola pada DIPA Kesbangpol Gianyar TA/2020.

KPU Banjar Baru Kunjungi KPU Gianyar Dalam Rangka Peningkatan Kualitas SDM

KPU Kabupaten Gianyar menerima kunjungan Anggota KPU Banjarbaru Divisi Teknis, Bakhrudin dan anggota divisi Hukum dan Pengawasan  Romzi Fahmi, dan staf, pada Senin, 13 Januari 2020. Rombongan diterima oleh Anggota komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar yaitu Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, AA Eka Putra, I Wayan Mura, dan I Komang Endra Gunawan. beserta kasubag dan staf sekretariat. KPU Kota Banjar Baru merupakan salah satu dari 7 (tujuh) Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan kepala daerah tahun 2020 di Kalimantan Selatan. Pada kesempatan tersebut, Romzi Fahmi  menjelasakan maksud kunjungannya yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas SDM dalam  tahapan pencalonan  dan penyelesaian sengketa hukum. I Wayan Mura selaku divisi Hukum dan Pengawasan KPU Gianyar mengungkapkan kegiatan kunjungan ini diisi dengan diskusi dan tukar informasi denagn KPU Banjarbaru, antara lain  membahas penanganan DPTB serta berbagi pengalaman bagaimana kinerja KPU Gianyar pada Pilkada Gianyar 2018 dan pemilu tahun 2019 yang  tanpa sengketa. KPU Kota Baru menanyakan kiat-kita peningkatan partisipasi pemilih di Kabupaten Gianyar yang mencapai kisaran 89 %. Menanggapi hal tersebut, Endra Gunawan selaku divisi Sosialisasi dan Parmas mengungkapkan pihaknya banyak dibantu dengan peranan tokoh adat di masing-masing desa sehgingga selain gencanya sosialsiasi yang menyasar setiap segmen pemilih, koordinasi denagn pihak pemerintah dawerah, peran tokoh masyarakat dinilai sangat penting. Di tahun 2020 meskipun di Kabupaten Gianyar tidak melaksanakan Pilkada namun kegaitan yang direncanakan cukupp padat, anatara lain audiensi Rumah Pintar pemilu, pemanfaatan Pojok Pers untuk ajang diskusi, juga studi komparasi yang dialksanakan ke 6 KPU Kabupaten /Kota di Bali yang anggarannya difasilitasi oleh Kesbangpol Gianyar. Kegaiatn ini akan dilaksanakan pada tahap pencalonan dan pembentukan badan adhoc. Usai berbincang rombongan diajak berkeliling melihat Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Gianyar, dan paar tamu dari KPU Kota  Banjar Baru berkenan menorehkan kesan dan pesannya di papan kenangan yang disedikan di depan kantor. (kr)

Rapat Pleno Rutin Membahas Kegiatan Sinkronisasi Data Pemilih Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Gianyar 2020

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan rapat Pleno Rutin dengan agenda Kegiatan Sinkronisasi Data Pemilih Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Gianyar 2020, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Gianyar yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag dan Staf pada hari Senin, 13/1/2020.  Hasil pembahasan pada Rapat Pleno adalah KPU Kabupaten Gianyar memfasilitasi pinjam bilik pemungutan suara kepada 29 desa yang melaksanakan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak Kabupaten Gianyar tahun 2020. Selanjutnya dengan koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, akan dilaksanakan kegiatan monitoring dan sinkronisasi data pemilihan, dengan mekanisme mencocokkan data pemilih yang digunakan dalam Pilkel dengan data pemilih Pemilu 2019.  Kegiatan sinkronisasi data ini dilaksanakan pada hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Gianyar Thaun 2020 yang jatuh pada hari Minggu, 19 Januari 2020. Data yang diperoleh akan disandingkan dengan data di SIDALIH untuk bisa dilakukan pencermatan jika ditemukan data pemilih baru. (kr)