Berita Terkini

KPU Kabupaten Gianyar Laksanakan Tirta Yatra ke Pura Batukaru

KPU Kabupaten Gianyar Tirta Yatra / Persembahyangan Bersama ke Pura Batukaru, Tabanan, pada tanggal 27/2/2020. Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, masih dalam rangka upacara Pengurip Gumi yang pelaksanaannya sampai dengan bulan April 2020.  Menurut Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, kegiatan persembahyangan ini termasuk program yang direncanakan di awal tahun meskipun dengan biaya swadaya masing-masing peserta. "Penguatan kelembagaan itu termasuk menjaga integritas, moral dan ahlak jajaran selaku penyeelnggara Pemilu serta bagaimana menjaga hubungan yang harmonis antara manusia dengan sang Pencipta, Tuhan YME." demikian disampaikan Agus Tirta pada kesempatan saat apel pagi.  Tentunya dengan mendekatkan diri selalu kepada Tuhan YME seluruh jajaran menjadi mawas diri untuk menjaga integritasnya, sesuai dengan ketentuan perundangan dibarengi dengan tuntunan agama/kepercayaan yang dianutnya. (kr)

Studi Komparasi Bersama Kesbangpol ke KPU Denpasar

KPU Kabupaten Gianyar melakukan Penguatan Kelembagaan dengan studi komparasi pada tanggal 26/2/2020 ke KPU Kota Denpasar terkait Pengajuan dan Tata Kelola Dana Hibah serta Pembentukan Badan Adhock. Rombongan disambut oleh Ketua KPU Kota Denpasar beserta Anggota KPU, Kasubag KUL dan jajaran sekretariat KPU. Dalam hal ini disampaikan tata cara pengusulan, penyusunan, dan tata pengelolaan dana hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, serta mekanisme pembentukan Badan Adhock.

KPU Gianyar Lelang Logistik Eks Pemilu 2019 Melalui KPKNL Denpasar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan Lelang Nonekseskusi Wajib Barang Milik Negara Pasca pemilu 2019 berupa surat suara dan peralatan pemungutan suara sebanyak 60.586 kg. Kegiatan lelang yang dilaksanakan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor 90/RT.01.3-Pu/5104/Sek.Kab/II/2020 di media cetak dan medsos KPU Gianyar pada tanggal 14 Februari 2020 dengan batas akhir penawaran tanggal 21 Februari 2020. Menurut Sekretaris KPU Gianyar, I Nyoman Antara kegiatan penghapusan BMN melalui lelang ini dilaksanakan setelah mendapat persetujuan penghapusan dari KPU RI.  Setelah ditetapkan pemenang lelang, maka eks logistik Pemilu diserah terimakan ke pemenang dan seluruh logistik eks Pemilu 2019 diangkut dengan menggunakan truk oleh pemenang lelang. Selanjutnya mekanismenya adalah pihak Pemenang lelang melalui KPKNL menyetorkan hasil lelang ke Kas Negara. " KPU Gianyar hanya menyiapkan administrasi surat-surat dan dokumen yang diperlukan untuk proses lelang," ungkapnya.  Pengangkutan logistik eks Pemilu 2019 dilaksanakan oleh pemenang di gudang KPU Gianyar, di kawasan Stadion Dipta, Buruan, Blahbatuh, Gianyar pada tanggal 22-24 Februari 2020. (kr)

Rapat Pleno Rutin KPU Gianyar Mengupas Penegakan Integritas dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

KPU Kabupaten Gianyar menggelar Rapat pleno rutin pada hari Senin, 24/2/2020 di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar dan diikuti Anggota KPU, Sekretaris, Kasubag dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Dalam rapat pleno tersebut masing-masing divisi dan kasubag menyampaikan progres kegiatan yang sudah berjalan sesuai hasil pleno sebelumnya. Untuk kegiatan pada akhr bulan Februari, yaitu tanggal 27 Februari 2020 KPU Gianyar akan melaksanakan persembahyangan bersama ke Pura Batukaru, Tabanan sehubungan dengan rangkaian Upacara Karya Agung Pengurip Bumi. Selanjutnya dibahas rencana pengumpulan data untuk pemetaan resiko melalui penyebaran kuisioner sebagai langkah awal dalam merumuskan kebijakan yang akan diambil di tahun 2020 sehingga pengendalian intern berjalan untuk memastikan pencapaian tujuan lembaga secara efektif dan efisien. (kr)

Peningkatan Penerapan Kode Etik Melalui Sosialisasi SPIP

Dalam rangka peningkatan penerapan kode etik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar dilaksanakan Sosialsiasi SPIP kepada seluruh pegawai yang dilaksanakan usai Rapat Pleno Rutin, Senin, 24/2/2020. Selaku narasumber yaitu Anggota KPU Gianyar Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Mura yang memberikan materi mengenai penegakan Integritas dan kode etik pegawai. Disampaikan dalam sosialisasi tersebut bahwa sesuai UU PP 60 Tahun 2008 tentang SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern dalam lingkungan kerjanya, melalui Penegakan integritas dan nilai etika. Wujud dari komitmen ini antara lain melalui menyusun dan menerapkan aturan perilaku, memberikan keteladanan pelaksanaan aturan perilaku, menegakkan tindakan disiplin yang tepat atas penyimpangan terhadap kebijakan dan prosedur, menjelaskan dan mempertanggungjawabkan adanya intervensi atau pengabaian pengendalian intern. Lebih lanjut I Wayan Mura mengatakan bahwa penegakan unsur SPIP  telah dilaksanakan sesuai ketentuan mulai dari tahapan persiapan melalui pembentukan satgas SPIP yang rutin dievaluasi dan dimutakhirkan setiap tahun, kegiatan sosialisasi, diskusi, serta pelaksanaan melalui pemetaan resiko di tingkat entitas dan kebijakan.  Senada dengan Wayan Mura, Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan kepada peserta bahwa di KPU Gianyar penerapan integritas dan kode etik telah dilaksanakan baik disadari maupun tidak, karena telah ditanamakan dan dijadikan suatu kebiasaan sehari-hari. Dia mencontohkan kegiatan apel bendera  tiap hari Senin, seluruh peserta membacakan pancasila dan  Panca Prasetya KORPRI bagi para pegawai, demikian juga saat  apel pagi setiap hari, pimpinan telah mengkomunikasikan kepada setiap pegawai mengenai penegakan moral dan disiplin serta mencontohkan perilaku yang sesuai kode etik khususnya sebagai penyelenggara pemilu. Dalam pleno rutin maupun rapat koordinasi senantiasa dievaluasi setiap pelaksanaan kegiatan untuk melihat efektifitas pengendalian intern serta mengukur kompetensi pegawai. Dalam hal pelaporan, setiap pelaksanaan pengendalian intern juga dilaporkan setiap bulannya melalui kartu kendali setiap bulannya ke Inspektorat KPU RI melalui KPU Provinsi Bali. Kartu kendali tersebut memuat laporan penggunaan anggaran, pengadaan, rekap absensi pegawai,pengelolaan aset negara, Laporan Kinerja, serta pengawasan melalui pemeriksaan Kas secara rutin. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris KPU Gianyar, I Nyoman Antara dalam materi penyusunan laporan SPIP selaku narasumber kedua. Selain kartu kendali, setiap satker wajib menyampaikan laporan Triwulan dan Tahunan secara tepat waktu. (kr)  

Rapat Pleno Rutin KPU Gianyar Bahas Strategi Pendidikan Pemilih

Rapat pleno rutin,Senin,17/2/2020 di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Agenda rapat pleno rutin kali ini yaitu rencana kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk penyandang disabilitas di SLB dan Panti Asuhan yang ada di Kabupaten Gianyar serta kegiatan Visiting RPP Pemilu dengan mengundang sekolah siswa pada bulan Maret 2020, dan melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan pada bulan Maret 2020 dengan tujuan ke KPU Kabupaten Jembrana. Untuk kegiatan SPIP, Sosialsiasi akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2020 dengan materi penegakan kode etik penyelenggara Pemilu serta Pemetaan resiko tahun 2020. (kr)