Berita Terkini

Perkuat Tata Kelola Keuangan, KPU Gianyar Sosialisasikan Pertanggungjawaban Keuangan dan Anggaran TA 2026

KPU Kabupaten Gianyar menggelar Sosialisasi Pertanggungjawaban Keuangan serta Anggaran Tahun Anggaran 2026, Senin (26/1). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Plt. Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta staf sekretariat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh jajaran terkat penggunaan anggaran, kelengkapan dokumen, serta mekanisme pertanggungjawaban kegiatan. Dalam kegiatan ini juga disampaikan 2 (dua) Program Nasional Tahun 2026, yaitu Pendidikan Pemilih Pemula, Kelompok Rentan dan Marjinal serta Pendataan DPT Berkelanjutan. Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kegiatan dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan dan akuntabel. KPU Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang profesional demi mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.  

Dilantik Serentak Nasional, 8 Staf KPU Gianyar Resmi Diangkat sebagai Pejabat Fungsional

Pelantikan Pejabat Fungsional di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaksanakan secara serentak secara nasional dan dipimpin secara daring oleh Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia. Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 8 staf di lingkungan KPU Kabupaten Gianyar resmi diangkat sebagai Pejabat Fungsional, yaitu dalam jabatan Penata Kelola Pemilihan Umum. Pengangkatan ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan organisasi KPU yang kini telah dapat direalisasikan. Para pejabat fungsional tersebut sebelumnya telah menjalankan tugas sebagai staf pelaksana dan kini dikukuhkan ke dalam jabatan fungsional sesuai dengan kompetensi dan ketentuan yang berlaku. Pejabat Fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kepemiluan, khususnya pada bidang administrasi, pengelolaan data, dan pelayanan informasi publik. Pengangkatan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja kelembagaan KPU Gianyar secara lebih terukur dan profesional.

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Sosialisasi Rencana Kerja Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Kabupaten Gianyar

Guna Memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan Sosialisasi /Internalisasi Road Map/Rencana Kerja Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Kabupaten Gianyar, Rabu – 21 Januari 2026. Pada kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan perubahan yang harus dimulai dari diri sendiri melalui pembenahan pola pikir, pemahaman tugas dan fungsi, serta pelaksanaan kerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar, I Gede Angga Pradhana, menambahkan bahwa KPU Kabupaten Gianyar saat ini berfokus pada delapan area perubahan reformasi birokrasi, mulai dari manajemen perubahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. “Reformasi birokrasi ini merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta tata kelola pemerintahan yang berjalan secara efektif dan efisien” ujarnya. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Gianyar, I Kadek Agus Mudita, menekankan pentingnya pemahaman tupoksi di setiap tim agar proses evaluasi dan pelaporan kinerja dapat berjalan secara berjenjang dan terstruktur. Senada dengan hal tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Gianyar, Gusti Bagus Agung Swandhita, menegaskan bahwa penanaman mindset yang berorientasi pada pelayanan publik menjadi kunci utama keberhasilan reformasi birokrasi dan penguatan kepercayaan masyarakat. Menutup kegiatan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati, mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan siap menjadi agen perubahan dalam menyongsong tujuan reformasi birokrasi.

KPU Kabupaten Gianyar Menjalin Kerja Sama Dengan SMA Se-Kabupaten Gianyar

Tantangan demokrasi saat ini tidak hanya terletak pada partisipasi pemilih, tetapi juga pada kemampuan generasi muda dalam memahami hak dan kewajiban demokrasi di tengah derasnya arus informasi digital yang tidak selalu akurat. Kondisi tersebut mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar untuk memperkuat pendidikan pemilih sejak usia sekolah. Sebagai langkah konkret, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pendidikan Pemilih bersama SMA se-Kabupaten Gianyar pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Aula SMA Negeri 2 Sukawati. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Mura beserta Anggota KPU Kabupaten Gianyar dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam sambutannya, I Wayan Mura menyampaikan bahwa KPU memiliki tugas pokok dan fungsi tidak hanya menyelenggarakan tahapan pemilu, tetapi juga memberikan pendidikan pemilih kepada berbagai segmen masyarakat, seperti pemilih pemula, pemuda, perempuan, kelompok keagamaan, penyandang disabilitas, komunitas adat, hingga masyarakat umum. Namun demikian, upaya tersebut memerlukan kolaborasi yang kuat dengan satuan pendidikan agar dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, penandatanganan PKS ini menjadi solusi strategis untuk memastikan informasi dan edukasi mengenai nilai-nilai demokrasi, hak dan kewajiban warga negara, serta kepemiluan dapat diterima oleh peserta didik secara sistematis, terarah, dan berkesinambungan. Sekolah dipandang sebagai ruang paling efektif dalam membentuk karakter demokratis generasi muda yang ke depan akan menjadi bagian penting dari pemilih pada pemilu mendatang. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan PKS antara KPU Kabupaten Gianyar dengan delapan SMA, yakni SMA Negeri 1 Gianyar, SMA Negeri 1 Blahbatuh, SMA Negeri 1 Tampaksiring, SMA Negeri 1 Payangan, SMA Negeri 1 Sukawati, SMA Negeri 1 Ubud, SMA Negeri 2 Gianyar, dan SMA Negeri 2 Sukawati. Melalui PKS ini, KPU Kabupaten Gianyar berharap sinergi dengan dunia pendidikan dapat memperkuat literasi demokrasi di kalangan pemilih pemula serta menjadi fondasi bagi terwujudnya demokrasi yang lebih berkualitas, berintegritas, dan berkelanjutan di Kabupaten Gianyar.

Optimalkan Kinerja, KPU Gianyar Perketat Disiplin dan Sistem e-Kinerja

Memasuki periode awal tahun 2026, KPU Kabupaten Gianyar mengambil langkah proaktif untuk menjaga stabilitas kinerja dan kualitas administrasi melalui penguatan disiplin pegawai serta optimalisasi sistem e-Kinerja sesuai regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Upaya ini bertujuan  memastikan pelaporan kinerja staf tetap terukur dan akuntabel. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (15/1) di ruang rapat Kantor KPU Gianyar ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, yang menegaskan bahwa awal Tahun ini  merupakan momentum penting untuk membenahi pelaporan dan tanggung jawab administratif. Sosialisasi dilanjutkan oleh Plt. Sekretaris KPU Gianyar, I Gede Angga Pradhana, yang memaparkan ketentuan disiplin pegawai dan penajaman tugas pokok dan fungsi staf. Selanjutnya, Kasubbag SDM Ni Putu Sri Krisnawati memberikan bimbingan teknis pengisian aplikasi e-Kinerja agar seluruh staf mampu menyusun target kinerja tahunan secara akuntabel. Sebagai penguatan di akhir sesi, Anggota KPU Gianyar Divisi Hukum dan Pengawasan, I Kadek Agus Mudita, memberikan arahan  mengenai pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta mengingatkan kembali mengenai sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan kedisiplinan sebagai bentuk mitigasi risiko hukum dan penegakan tata kelola lembaga yang bersih. Menutup kegiatan, anggota KPU Gianyar Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Gusti Bagus Agung Swandhita, menekankan pentingnya sinergi antara KPU dan Sekretariat serta makna disiplin sebagai komitmen integritas, bukan sekadar pemenuhan jam kerja. Melalui pemantapan e-Kinerja ini, KPU Gianyar optimistis profesionalisme staf semakin terukur dan siap menghadapi agenda organisasi ke depan.

KPU Kabupaten Gianyar Laksanakan Rapat Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Sebagai wujud pertanggungjawaban KPU atas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan sebagaimana ketentuan pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Internal serta Penyusunan Perencanaan Kinerja, Penetapan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Pakta Integritas, Senin - 12 Januari 2026. Dalam rapat ini membahas evaluasi dan penyusunan perencanaan kinerja yang berjenjang berpedoman pada Rencana Strategis 2025-2029 yang telah dicanangkan oleh KPU RI, termasuk penyelarasan pelaksanaan program dan kegiatan dengan mengacu pada time table dan alokasi ketersediaan anggaran. KPU Kabupaten Gianyar yang telah memperoleh Nilai Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja sebesar 74 pada tahun 2025, pada tahun 2026 ini, menargetkan pencapaian nilai menjadi 75. Ketua KPU Kabupaten Gianyar,I Wayan Mura, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam memenuhi seluruh unsur akuntabilitas kinerja guna mendukung pencapaian target nasional. “Dengan keterbatasan anggaran yang ada, kita harus tetap mendorong kreatifitas dan inovasi agar kinerja KPU Kabupaten Gianyar terus meningkat dan selaras dengan target KPU RI. Selain itu, Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) di Kabupaten Gianyar pada Pilkada sebelumnya telah melampaui target. Namun demikian, upaya peningkatan partisipasi pemilih harus tetap dilakukan secara berkelanjutan, mengingat tantangan dan karakteristik pemilih yang berbeda pada setiap generasi. Oleh karena itu, perencanaan kerja yang matang dinilai penting untuk menjawab dinamika tersebut.” ujar I Wayan Mura. Sebagai hasil Rapat Perencanaan Kinerja, Penetapan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada KPU Kabupaten Gianyar dalam mengimplementasikan SAKIP serta turut menjadi bagian dalam mensukseskan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.