KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat pleno rutin di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar, yang dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna bersama para Anggota, diikuti oleh Sekretaris, para Kasubag, dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, pada hari Selasa, (18/1/2022)
Rapat pleno dilaksanakan dengan tetap mengikuti aturan jaga jarak yang aman (physical distance) dan penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 bagi peserta rapat.
Pada kali ini pleno diisi dengan pemaparan rencana kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan serta menetapkan kegiatan di semua divisi ubtuk minggu ke depan, antara lain koordinasi dalam rangka nota kesepahaman berpedoman pada PKPU no 8 tahun 2021 tentang Perubahan atas PKPU no 2 tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, program penyusunan keputusan tahun 2022, koordinasi pemusnahan arsip dan hibah bilik suara eks Pemilu, peningkatan pelayanan PPID, dan sosialisasi pendidikan pemilih melalui siaran Radio.
Dengan adanya penambahan tenaga PNS mutasi dari KPU Kabupaten Jembrana maka dilakukan penataan kembali atas struktur organisasi sesuai dengan kebutuhan dan kualifiaksi SDM. (Kr)