Ubud, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemiih KPU Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Rapat Evaluasi Tahapan Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar pada Pemilu tahun 2024, Kamis (8/6). Hadir sebagai peserta rapat evaluasi yakni Polres Gianyar, Dandim 1616 Gianyar, Kejaksaan Negeri Gianyar, Kesbangpol, Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar, PPK se-Kabupaten Gianyar, serta Pengurus Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 se-Kabupaten Gianyar.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa saat ini proses tahapan tetap berlangsung dan telah memasuki di tahapan pencalonan dan proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jalannya tahapan Pemilu saat ini diperlukan sinergitas dengan instansi terkait dan peserta Pemilu demi kelancaraan Pemilu nantinya.
Memasuki inti kegiatan yaitu pemaparan materi mengenai Evaluasi Tahapan Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar pada Pemilu tahun 2024 oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti dengan dipandu oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, A.A. Gde Agung Eka Putra. Dalam pemaparan tersebut disampaikan bahwa dengan ditetapkannya PKPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, berdasarkan hal tersebut Kabupaten Gianyar telah memiliki sebanyak 7 Daerah Pemilihan dan 45 Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Bertambahnya Daerah Pemilihan dan alokasi kursi ini dikarenakan adanya pertambahan jumlah penduduk di Kabupaten Gianyar.
Sebelum penataan daerah ini ditetapkan, dilakukan penyusunan rancangan penataan Daerah Pemilihan dengan memperhatikan prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan. Rancangan tersebut kemudian memerlukan masukan dan tanggapan dari Tokoh masyarakat maupun partai politik untuk dapat diajukan penetapannya di pusat.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dari peserta rapat dan ditutup oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, I Komang Endra Gunawan dengan turut menyampaikan harapannya agar tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Gianyar dapat dipertahankan ataupun mungkin untuk ditingkatkan lagi. (Yi/Dok.Tekmas)
#PemiluSerentak2024 #KPUMelayani #KPUGianyar