Berita Terkini

KPU Kabupaten Gianyar Menghadiri Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar

Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura menghadiri acara Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, Jumat, 13/6/2025. Adapun yang dilantik yaitu I Made Sudariana sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan I Nyoman Kandel. Pelantikan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar. Seremonial tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Ketut Sudarsana dan disaksikan oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, unsur Forkopimda, KPU Kabupaten Gianyar, Bawaslu serta para anggota dewan lainnya. Pelantikan PAW Anggota DPRD itu sendiri merupakan mekanisme resmi untuk menjaga kelengkapan keanggotaan DPRD dan memastikan fungsi kelembagaan DPRD tetap berjalan lancar, khususnya ketika ada anggota dewan yang berhalangan tetap.  

KPU Kabupaten Gianyar Menerima Audiensi Dari Bawaslu Kabupaten Gianyar

KPU Kabupaten Gianyar pada hari ini Rabu, 11 Juni 2025 menerima audiensi dari Bawaslu Kabupaten Gianyar. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan program-program non tahapan. Dewa Ngakan Nyoman Suardita selaku anggota yang menaungi Divisi Perencanaan, Data & Informasi menyampaikan: “Kami akan melakukan monitoring langsung ke desa-desa untuk memastikan validitas dan keberlanjutan data pemilih.” Soal keterbukaan informasi publik, Gusti Bagus Agung Swandhita selaku anggota yang menaungi Divisi Sosdiklih Parmas & SDM menegaskan: “KPU Gianyar menjunjung tinggi asas keterbukaan. Permintaan data bisa diajukan resmi melalui PPID.” KPU juga siap mendampingi pemilihan OSIS, perbekel, atau bendesa adat melalui program KPU Goes To School dan Goes to campus “Kami terbuka untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan teknis sesuai standar KPU", ujar Gusti Bagus Agung Swandhita Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura menambahkan bahwa KPU Gianyar terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, terutama dengan Bawaslu sebahai mitra utama dalam hal pengawasan dan pendidikan politik dan demokrasi kepada masyarakat. Sinergi ini menjadi langkah awal mewujudkan demokrasi yang partisipatif dan berintegritas di Gianyar. Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, menyambut baik program-program yang telah dicanangkan oleh KPU Gianyar dan berharap dapat disinergikan dengan program kerja Bawaslu kedepannya.

KPU Kabupaten Gianyar Mengikuti Bimtek Lanjutan Mekanisme Tindak Lanjut Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

KPU kabupaten Gianyar mengikuti Bimtek Lanjutan mekanisme Tindak Lanjut Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui zoom meeting oleh Pusdatin KPU RI, Selasa 10/06/2025. Acara Bimtek di ikuti oleh Admin dan Operator seluruh indonesia dan juga ikut bergabung anggota Divisi Rendatin se Indonesia. Adapun pemateri bimtek oleh Anggota KPU RI Divisi Rendatin ibu Betty Epsilon Idroos, Kabid Data dan Informasi dan Staf Pusdatin KPU RI. Acara di awali pengantar oleh Kapusdatin, beliau memberikan arahan terkait kegiatan Bimtek lanjutan PDPB tahun 2025 dan kendala-kendala yang mungkin akan di hadapi saat melaksanakan PDPB untuk di diskusikan dalam bimtek lanjutan PDPB ini. Selanjutnya Kabid Data dan Informasi sdri ibu Fin, menyampaikan alur kegiatan PDPB dan poin poin terkait PDPB diantaranya adalah Data yang diturunkan KPU RI berbentuk data gelondongan yang akan dipakai sebagai dasar oleh KPU Kab/Kota untuk melakukan pemutakhiran data, KPU kab/kota melakukan rapat pleno sebanyak 6 kali selama 2 tahun, Sumber data berasal dari DPT terakhir dan juga dari instansi terkait. Selanjutnya Sdr. Avo (staf Pusdatin) menyampaikan materi terkait Sinkronisasi data PDPB dan di lanjutkan oleh Sdr. David (staf Pusdatin) yang menyampaikan materi terkait Teknis penggunaan Sidalih diantaranya tentang Finalisasi dan rekap data triwulan II, proses download Sidalih Desktop, proses unggah data pemilih pada Sidalih Desktop. Dalam bimtek PDPB ini Anggota KPU RI ibu Betty Epsilon Idroos memberikan arahan dan penegasan bahwa Target dalam pelaksanaan PDPB ini setiap 3 bulan di lakukan rapat pleno di tingkat KPU kab/kota di mulai awal Juni 2025, Kabupaten/Kota yang masih ada pemilu/Pilkada ulang tidak ada kegiatan PDPB, Data yang diturunkan KPU RI khusus pemilih baru bisa langsung di eksekusi, Data yang invalid di eksekusi untuk di TMS. Kegiatan Bimtek lanjutan PDPB ditutup oleh Kapusdatin KPU RI.

KPU Kabupaten Gianyar Menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

KPU kabupaten Gianyar mengikuti Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang bertempat KPU Kabupaten Badung oleh KPU Provinsi Bali. 05/06/2025. Acara di hadiri oleh beberapa unsur stakeholder diantaranya, Ketua KPU dan anggota Divisi Rendatin se Bali,  Bawaslu Provinsi Bali, Admin dan OperatorKepala Kantor Imigrasi, Disdukcapil provinsi Bali, TNI, POLDA Bali, Dinas Kesehatan Prov Bali, Kesbangpol Provinsi Bali. Acara di mulai Sambutan ketua KPU kab Badung  Bpk. Agung Yusa yang menyampaikan Ucapan selamat datang kepada seluruh peserta rakor dan ucapan terimakasih atas kehadiran seluruh peserta rakor. Selanjutnya Sambutan sekaligus pembukaan acara rakor oleh ketua KPU provinsi Bali BPK. I Dewa Lidartawan, beliau menyampaikan :  -Pentingnya kegiatan rakor PDPB untuk exsistensi KPU pasca tahapan Pemilu sehingga KPU  tidak di anggap tidak ada kegiatan setelah selesainya tahapan Pemilu.  -Pentingnya meningkatkan transparansi dan integritas dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara. - Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) akan digunakan dasar untuk pelaksanaan tahapan pemilu kedepannya. - Meskipun tidak ada anggaran kerja kerja KPU tidak boleh berhenti. Dalam kesempatan itu, Anggota Divisi Rendatin KPU provinsi Bali juga menyampaikan agar memaksimalkan kegiatan PDPB ini sehingga bisa digunakan dalam Pemilihan Kepala Desa serentak di Bali. Dalam hal langkah awal memulai kegiatan PDPB adalah sinkronisasi data turunan dari KPU RI . Kabag Rendatin KPU provinsi Bali Memberikan arahan terkait pelaksanaan kegiatan Rakor PDPB. Kasubag Rendatin KPU provinsi Bali menyampaikan rekap hasil pengecekan data turunan KPU RI  yang yang dilakukan KPU kab/ kota se Bali. Di akhir acara Ketua KPU provinsi Bali menambahkan terkait kegiatan PDPB ini supaya tidak hanya asal dikerjakan tapi harus benar benar di kerjakan dengan teliti dan di kordinasikan dengan Disdukcapil terkait data yang perlu di validasi dan harapannya kepada anggota KPU  Divisi yang lain juga ikut membantu turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan PDPB. Kegiatan Rakor PDPB ditutup oleh Bpk. I Ngurah Darma Sanjayaoleh Kadiv Rendatin KPU provinsi Bali.

Sinergi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar

Sinergi KPU Kabupaten Gianyar dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar. Kamis, 5/6/2025 bertempat di Kantor Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar KPU Kabupaten Gianyar Bersama dinas terkait serta perangkat desa melaksanakan kegiatan kebersihan di sepanjang jalan Desa Pejeng Kelod. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan KPU Gianyar pada program Pemerintah Daerah salah satunya keterlibatan KPU Gianyar sebagai bapak angkat desa binaan pada Desa Pejeng Kelod. Turut terlibat dalam kegiatan kebersihan ini yaitu Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Hukum dan Pengawasan, I Kadek Agus Mudita, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Made Suniari Siartikawati, Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar, I Nyoman Antara, diikuti oleh staf sekretariat.

KPU Kabupaten Gianyar Melaksanakan Verifikasi Terkait Pergantian Antar Waktu (Paw) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Periode 2024-2029

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan verifikasi terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Periode 2024- 2029. Verifikasi dilaksanakan sebanyak dua kali yaitu bersama Anggota DPRD Kabupaten Gianyar dan Kepala Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar pada tanggal 2-3 Juni 2025. Verifikasi diawali dengan menyambangi Anggota DPRD Kabupaten Gianyar, I Nyoman Kandel, SH. di Kantor DPRD Kabupaten Gianyar. Disambut oleh Kepala Bagian Hukum, I Wayan Ardana, KPU Kabupaten Gianyar yaitu Ketua, Anggota didampingi Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar melakukan verifikasi terkait dikeluarkannya Surat Pergantian Antar Waktu dari DPRD Kabupaten Gianyar. Pada akhir verifikasi, dilakukan penandatangan Berita Acara oleh Ketua KPU Gianyar dan Anggota DPRD Kabupaten Gianyar. Selanjutnya, KPU Kabupaten Gianyar melakukan verifikasi di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar yang diterima oleh Kepala Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar, I Made Sugiarta. Serupa dengan sebelumnya, akhir verifikasi tersebut dilakukan penandatangan Berita Acara dan dilanjutkan dengan ramah tamah oleh Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar dan staff nya.