Berita Terkini

Jaman Now, Pemilih Pemula Jangan Golput

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Saat ini (Jaman Now) pemilih pemula jangan Golput atau tidak menggunakan hak pilih dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Gianyar 2018 nanti. Karena satu suara akan menentukan pembanggunan Kabupaten Gianyar lima tahun kedepan. Maka dari itu, menurut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar, A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Kamis, (18/1) di ruang kerja di kantor KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan, pemilih pemula dan masyarakat agar meggunakan hak pilih dalam Pilkada Kabupaten Gianyar pada 27 Juni 2018 mendatang.   "Jangan sampai Golput dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 yang dilaksanakan secara serentak nanti. Karena, satu suara akan menententukan pembanggunan Kabupaten Gianyar 5 tahun kedepan," jelasnya.   Selain itu dirinya juga menghimbau kepada pemilih pemula jangan sampai kena politik uang. Karena saat ini, money politik bukan saja yang memberi kena sanksi, akan tetapi yang menerima juga akan kena.   "Jangan sampai berimbas money Politik, karena saat ini money politik bukan yang memberi saja akan kena sanksi. Melainkan yang menerima juga akan kena," ujarnya.   Dirinya memaparkan, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan para pemilih pemula dalam perhelatan  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018 diantaranya, bagi yang sudah berumur 17 tahun bisa memiliki KTP elektronik kalau tidak miliki blangko paling tidak sudah melakukan perekaman. Sehinga memperoleh surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Setelah itu, para pemilih pemula  meski memastikan juga telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sembari Agung Darmawati menambahkan, pemilih pemula merupakan segmen penting yang  disasar dalam rangka Pilkada serentak. Karena baru pertama kali gunakan hak pilihnya di TPS, maka perlu sekali mengetahui terkait Pemilu lebih awal. [aga/mc]

Sore Hari Ini, KPU Kabupaten Gianyar Akan Umumkan Hasil Tes Kesehatan dan Verifikasi Persyaratan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Hasil tes kesehatan para kandidat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018 yang telah diputuskan dengan kesimpulan oleh Tim Kesehatan RS Sanglah Denpasar belum lama ini akan diplenokan pada Kamis, (18/1) sore hari ini  di Kantor KPU Kabupaten Gianyar.  Selain itu juga, untuk hasil tes dan penelitian dokumen kandidat  bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 yang akan maju  pada 27 Juni 2018 mendatang, akan diumumkan dalam rapat pleno oleh KPU Kabupaten Gianyar juga. Hal tersebut disampaikan, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MM, Rabu, (16/1) (kemarin) di Kantor KPU Kabupaten Gianyar.   "Dengan Tim Kesehatan RS Sanglah  telah melakukan pemeriksaan tes hasil kesehatan bakal Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Gianyar 2018, serta dengan telah diserahkan hasil pemeriksaan tes kesehatan kepada KPU Kabupaten Gianyar. Maka besok (hari ini) kami akan umumkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 dalam rapat pleno," jelasnya.   Agung Gde Putra melanjutkan, selain  hasil pemeriksaan kesehatan bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 akan diumumkan dalam rapat pleno. Bersamaan dengan kegiatan tersebut,  akan disampaikan juga hasil verifikasi persyaratan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018.   "Besok (hari ini) kami juga akan umumkan hasil verifikasi persyaratan bakal psangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 dalam rapat pleno," ujarnya.   Sembari dirinya menambahkan, dalam rapat pleno akan dihadiri juga, oleh Tim dan LO dari kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 dan  Panwas Kabupaten Gianyar. [aga/mc]

Sosialisasi Pendidikan Pemilih, KPU Kabupaten Gianyar Selipkan Seni Prembon

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Agar partisipasi pemilih pemula maupun masyarakat di Kabupaten Gianyar dalam  pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar terus meningkat dari tahun sebelumnya. Maka, KPU Kabupaten Gianyar lakukan sosialisasi pendidikan pemilih, selain dilakukan dengan cara tatap muka juga menyelipkan seni dan budaya,  dengan mementaskan seni prembon. Hal tersebut disampaikan, Ketua KPU Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, Rabu, 17 Januari 2018 di Kantor KPU Kabupaten Gianyar.   "Terkait sosialisasi yang KPU Kabupaten Gianyar laksanakan dengan menyasar mulai pemilih pemula, SMA, SMK sampai masyarakat dari ditingkat Banjar dan Desa di Kecamatan di Kabupaten Gianyar. Termasuk dibidang Pariwisata juga, kita lakukan sosialisasi," jelasnya.   Menurut dirinya, tujuan dari pelaksanaan sosialisasi agar partisipasi pemilih di Kabupaten Gianyar dapat meningkat lagi.   "Jika dilihat dari pelaksanaan Pemilu ditahun-tahun sebelumnya kita (KPU Kabupaten Gianyar) tetap bertahan partisipasinya di atas 80 persen. Jika bisa kita tetap pertahankan, atau jika bisa kita tingkatkan lagi ditahun ini,"  ujarnya.   Dilanjutkan, selain itu pelaksanaan sosialisasi juga bertujuan agar masyarakat di Kabupaten Gianyar dapat mengetahui  tanggal pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018 pada 27 Juni 2018 mendatang.   "Pelaksanaan sosialisasi yang kami lakukan juga bertujuan agar masyarakat di Kabupaten Gianyar dapat mengetahui, bahwa 27 Juni 2018 merupakan pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018," sebutnya.   Disampaikan, dalam pelaksanaan sosialisasi KPU Kabupaten Gianyar tidak hanya melakukan dengan tatap muka saja. Melainkan selipkan seni budaya salah satunya, dengan pementasan  seni bondres. Sembari Agung Gde Putra berharap, bagi masyarakat di Kabupaten Gianyar  bisa datang pada 27 Juni 2018 untuk menggunakan hak pilihnya. Dan yang terpenting adalah masyarakat  telah memiliki dan sudah terekam e-KTP atau memiliki Suket. [aga/mc]

Hari Ini, KPU Kabupaten Gianyar Telah Terima Hasil Tes Kesehatan Dari Kedua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Tahapan penyerahan hasil tes kesehatan Jasmani, Rohani, Psikologis serta tes dari BNN untuk kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018, yang  telah melakukan cek kesehatan pada Rabu, 10 dan Kamis, 11 Januari 2018 di Rumah Sakit Umum (RSU) Sanglah, dan  Sabtu, 13 Januari 2018 juga telah dilaksanakan Psikotes oleh HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) wilayah Bali di Kantor KPU Provinsi Bali. Maka, terkait  dengan hal tersebut Ketua Tim Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 RSU Sanglah telah menyerahkan  hasil pemeriksaan tes kesehatan kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018 kepada KPU Kabupaten Gianyar. Yang diterima oleh Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna didampingi Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Nopi Suryanto, SH, Selasa, 16 Januari 2018 (tadi siang) di RSU Sanglah, Denpasar.   "Hasil dari rangkuman tes kegiatan kesehatan, baik itu dari BNN, IDI dan HIMPSI telah dirangkum. Kemudian akan dituangkan kedalam berita acara, dan ditandatangani oleh Ketua tim pemeriksa. Maka hasil dari tes kesehatan tersebut, telah kita terima tadi siang (hari ini). Yang diserahkan langsung oleh Ketua tim pemeriksaan kesehatan RSU Sanglah, Denpasar," jelas Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna disela kesempatan tersebut.   Dilanjutkan, pada Kamis, 18 Januari 2018 mendatang KPU Kabupaten Gianyar akan mengundang ketua tim dari masing-masing bakal pasangan calon untuk mengetahui hasil dari  tes kesehatan tersebut. Apakah, telah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.   "Pada Kamis, 18 Januari 2018  nanti kami akan mengundang Ketua tim dari masing-masing bakal pasangan calon untuk menyampaikan hasil tes kesehatan pada saat proses tes pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan sebelumnya" ujarnya.   Disampaikan, terkait syarat-sayarat yang telah diserahkan ke KPU Kabupaten Gianyar saat proses pendaftaraan. KPU Kabupaten Gianyar telah melakukan penelitian dari pada keabsyahan  syarat bakal pasangan calon. Karena, kapasitas KPU Kabupaten Gianyar  tidak dapat memastikan keabsyahan syarat calon tersebut. Maka dari itu, KPU Kabupaten Gianyar melakukan penelitian ke instansi-instansi  terkait.   "Apabila nantinya dalam proses tersebut (melakukan penelitian ke instansi-instansi  terkait) ada hal-hal yang memang perlu diperbaiki. Maka, akan ada tahap proses perbaikan yang dimulai dari, 18 sampai 20 Januari 2018 atau tiga hari akan digunakan untuk proses perbaikan," sebutnya.   Untuk 12 Februari 2018 dirinya mengatakan, akan ditetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar yang  berkompetisi pada Rabu, 27 Juni 2018 nanti. Selanjutnya pada pada 13 Februari 2018 akan dilakukan pengundian nomber urut. Sembari Agus berharap kepada Ketua tim bakal pasangan calon, agar kooperatif dengan KPU Kabupaten Gianyar. Terutama terkait dengan hal-hal yang memang perlu  dituntaskan sesuai dengan tahapan yang ada, agar terlaksana secara kondusif.  Sehinga, perhelatan Pemilu 2018 di Kabupaten Gianyar berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bersama. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar: Parpol, Diharapkan Ikut Sosialisasikan Perekaman KTP-Elektronik

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar. Demi sukses dan lancarnya pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018, yang  dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang. Maka, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, beberapa hari yang lalu di Kantor KPU Kabupaten Gianyar berharap, agar seluruh Parpol di Kabupten Gianyar bisa ikut mensosialisasikan kepada Kader dan Masyarakat di Gianyar. Terutama terkait perekaman KTP-elektronik, karena merupakan syarat mutlak sebagai pemilih. Jika dilihat sampai saat ini, masih ada masyarakat di Kabupaten Gianyar belum melakukan perekaman KTP-elektronik.   "Salah satu syarat masyarakat dapat memilih, adalah telah melakukan perekaman KTP-elektronik atau telah memiliki Suket. Karena, ini merupakan syarat mutlak sebagai pemilih dalam   pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018 nantinya," jelasnya.   KPU Kabupaten Gianyar sebagai lembaga penyelenggara terkait KTP-elektronik berharap, agar seluruh Parpol dapat ikut mensosialisasikan, baik  kepada Kader maupun kepada masyarakat di Kabupaten Gianyar.   "Kami sebagai peyelenggara tidak akan bisa menyelesaikan masalah ini sendirian, karena masih ranahnya Pemerintah Daerah. Maka dari itu, kami berharap semua dapat membatu kami, termasuk juga Parpol peserta, agar bisa ikut menyampaikan kepada masyarakat ataupun kepada Kader untuk segera melakukan perekaman KTP-elektronik, agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari," jelasanya.   Selain itu dirinya menyampaikan, KPU Kabupaten Gianyar tetap berkordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar. Agar  bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-elektronik untuk segera melakukan perekaman.   "Ini sangat penting sehinga, nantinya akan mampu memperkecil persentase masyarakat untuk tidak memilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018," ujarnya.   Agung Gde Putra kembali mengingatkan, bagi masyarakat Kabupaten Gianyar yang sudah memiliki hak pilih, agar segera melakukan perekaman KTP-elektronik. [aga/mc]

20 Januari sampai 18 Februari 2018, KPU Kabupaten Gianyar Lakukan Pencoklitan

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar. Sabtu 20 Januari sampai 18 Februari 2018 mendatang, tim KPU Kabupaten Gianyar akan laksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Pelaksanaan Coklit dilakukan menurut  Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, belum lama ini di Kantor KPU Kabupaten Gianyar, bertujuan untuk mengetahui apakah masyarakat sudah memenuhi syarat-syarat untuk masuk nantinya dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) atau belum.   "KPU Kabupaten Gianyar akan mengadakan pencoklitan ke setiap warga,  yang akan dilaksanakan Sabtu 20 Januari sampai Minggu 18 Februari 2018 mendatang. Komisioner dan seluruh jajaran di KPU Kabupaten Gianyar baik itu, PPK, PPS maupun seluruh staf-staf akan melakukan pecoklitan ke rumah tangga. Sehingga dari sana, kita dapat mengetahui mana saja masyarakat telah memenuhi syarat dan mana saja yang belum memenuhi syarat," jelasnya.   Menurut Agung Gde Putra, pelaksanaan Pecoklitan nanti akan dilakukan serempak. Sehingga, dapat mengetahui dari persyaratan yang akan kita cuklit. Sembari dirinya menyarankan,  bagi warga maupuan tokoh-tokoh yang belum memiliki e-KTP maupun kelengkapan agar segera dapat melengkapi. Agar bisa nantinya melakukan pemilihan, karena kepemilikan e-KTP merupakan salah satu syarat untuk bisa memilih.  [aga/mc]