Berita Terkini

20 Januari sampai 18 Februari 2018, KPU Kabupaten Gianyar Lakukan Pencoklitan

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar.

Sabtu 20 Januari sampai 18 Februari 2018 mendatang, tim KPU Kabupaten Gianyar akan laksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Pelaksanaan Coklit dilakukan menurut  Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, belum lama ini di Kantor KPU Kabupaten Gianyar, bertujuan untuk mengetahui apakah masyarakat sudah memenuhi syarat-syarat untuk masuk nantinya dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) atau belum.

 

"KPU Kabupaten Gianyar akan mengadakan pencoklitan ke setiap warga,  yang akan dilaksanakan Sabtu 20 Januari sampai Minggu 18 Februari 2018 mendatang. Komisioner dan seluruh jajaran di KPU Kabupaten Gianyar baik itu, PPK, PPS maupun seluruh staf-staf akan melakukan pecoklitan ke rumah tangga. Sehingga dari sana, kita dapat mengetahui mana saja masyarakat telah memenuhi syarat dan mana saja yang belum memenuhi syarat," jelasnya.

 

Menurut Agung Gde Putra, pelaksanaan Pecoklitan nanti akan dilakukan serempak. Sehingga, dapat mengetahui dari persyaratan yang akan kita cuklit. Sembari dirinya menyarankan,  bagi warga maupuan tokoh-tokoh yang belum memiliki e-KTP maupun kelengkapan agar segera dapat melengkapi. Agar bisa nantinya melakukan pemilihan, karena kepemilikan e-KTP merupakan salah satu syarat untuk bisa memilih.  [aga/mc]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali