
KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Rapat Pengembangan Kehumasan dan Protokoler yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, diikuti oleh KPU Kabupaten/kota, di Hotel B Hotel Bali, jln Imam Bonjol, Denpasar, Rabu 9/10/2019. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna, Sekretaris I Nyoman Antara, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik I Gede Angga Pradhana, serta staf yang membidangi protokol. Ketua KPU Bali Dewa Agung Lidartawan dalam arahannya menyampaikan bahwa pentingnya kedudukan lembaga KPU di mata publik karena KPU adalah lembaga yang dibentuk secara resmi dengan UUD 1945, untuk itu kita memerlukan protokol untuk mengatur dan menyiapkan agenda tugas kedinasan terutama untuk komisioner. Narasumber Kepala Biro Teknis Dan Humas KPU RI , NuR Syarifah menyampaikan tugas utama humas dan protokol adalah memberikan informasi yang baik dan benar dalam media informasi dan kepada publik atau stake holder kemudian membuat image dan branding atau mencitrakan kegiatan yang positif. Untuk itu diperlukan manajemen kehumasan dan publik relations yang baik sesuai SOP dan diperlukan pelatihan publik speaking, publish tool, publikasi dan pengelolaan media informasi dengan tujuan membangun hubungan dengan publik strategis. Materi selanjutnya yaitu tata cara protokoler dari Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Bali. (Ang/kr-ed)