Dalam rangka menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilu serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan dialog interaktif. Dihadiri oleh salah satu komisioner KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Mura dengan pembawa acara Suluh Interaktif, Bapak Pande Supartha. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (18/5/2022)
Topik perbincangan siang itu mengenai Peran Masyarakat dalam Menyukseskan Pemilu 2024. Sebagai pembuka, seperti biasa diawali dengan menyapa pendengar setia Radio Gelora Gianyar dan memberikan informasi di seputaran wilayah Gianyar kemudian dilanjutkan ke pokok pembahasan.
Pada kesempatan itu, Bapak Wayan Mura menjelaskan mengenai adanya 5 komponen pendukung suksesnya Pemilu diantaranya peran pemerintah, partai politik, masyarakat, penyelenggara, dan media.
Dipaparkan mengenai peran pemerintah yang selalu memberikan fasilitas terhadap suksesnya penyelenggaraan Pemilu. Peran partai politik sebagai wadah rekrutmen politik dalam arti menyiapkan calon-calon anggota legislatif, juga adalah meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu dan menciptakan iklim yang kondusif dalam proses Pemilu. Peran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Peran penyelenggara Pemilu menjalankan tugas sesuai dengan regulasi dan bersifat netral. Terakhir, peran media sebagai sarana untuk memperluas informasi kepada masyarakat.
“Seperti saat ini, kami melaksanakan sosialisasi melalui dialog interaktif Radio Gelora Gianyar di setiap Rabu untuk memberikan informasi mengenai Kepemiluan kepada masyarakat, tegas Wayan Mura.
Selanjutnya, Pande Supartha menyapa pendengar setia Radio Gelora Gianyar di social media dan menerima tanggapan dan saran yang masuk di telepon Radio Gelora.
Sebagai penutup, Wayan Mura menginformasikan kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan Pemilu serentak yang akan diadakan pada tahun 2024 tepatnya di tanggal 14 Februari serta mengingatkan masyarakat untuk mengecek data pribadi di aplikasi Lindungi-Hakmu, aplikasi yang diluncurkan oleh KPU RI untuk memudahkan masyarakat mendaftar maupun memperbaiki secara mandiri apabila terdapat kesalahan dalam data pribadinya. (Yi)