Sosialisasi Interaktif Radio Gelora Gianyar
Dalam rangka persiapan menyongsong Pemilu Serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan sosialisasi interaktif dengan mengisi acara Suluh Gianyar di Radio Gelora Gianyar pada hari Rabu (23/3) dengan topik pembahasan mengenai Memastikan Data Pemilih Menyongsong Pemilu Serentak 2024 yang dibawakan oleh Komisioner KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, A. A. Gde Agung Eka Putra dengan pemandu acara Bapak Wayan Suta.

Dalam pemaparannya, Agung Eka menyampaikan bagaimana persiapan Komisi Pemilihan Umum sebagai Lembaga penyelenggaraan Pemilihan Umum di Indonesia khususnya dalam hal penyempurnaan data pemilih yang terus mengalami perkembangan. Dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU berhasil menelurkan sebuah aplikasi yang disebut dengan Lindungi Hakmu yang dapat diunduh di telepon genggam. Hal tersebut merupakan bentuk transparansi KPU kepada masyarakat mengenai bagaimana perkembangan jumlah rekapitulasi data nasional Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan terkini. Pengecekan dalam aplikasi tersebut dalam dilakukan secara mandiri dan mudah, tentunya Ketika warga yang berhasil melakukan pengecekkan dalam melakukan koreksi kembali terhadap data dalam aplikasi tersebut yang disertai dengan kejujuran. Dari proses ubah data tersebut maka akan dilakukan verifikasi kembali terhadap data yang diubah.
Beliau kembali menegaskan bahwa dalam persiapan ini, KPU Kabupaten Gianyar bersinergi dengan beberapa instansi lainnya dalam melaksanakan persiapan Pemilu serentak tahun 2024 seperti bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan kantor kecamatan/Desa dalam Menyusun data pemilih di kabupaten Gianyar khususnya.
Persiapan lainnya yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gianyar adalah bagaimana menggarap pemilih pemula yang dalam hal ini pendekatan kepada pemilih pemula dilakukan dengan mengadakan sosialisasi, ikut aktif dalam sosial media, dan mengadakan acara penggalian bakat siswa/siswi SMA/SMK.
Pada sela-sela perbincangan, hadir penanya Putu Gede Putra dari Calo, Tegallalang. pada kesempatan tersebut Putu Gede Putra bertanya mengenai keserentakan Pemilu dengan Pemilihan dan bagaimana masa jabatan Gubernur dan Bupati. Menanggapi hal tersebut, Agung Eka menyampaikan bahwa Pemilu yang diadakan di bulan Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD serta menjelaskan terkait dengan masa jabatan kepala daerah maka disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai penutup, Agung Eka menyampaikan pentingnya masyarakat memiliki E-KTP dan terdaftar dalam data pemilih yaitu untuk memastikan mereka sudah terfasilitasi dalam Pemilu dan dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. (Yi)