Berita Terkini

Pengambilan Sumpah Janji PNS di Sekretariat KPU Gianyar

Sebanyak 5 PNS di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar diambil sumpah/Janjinya pada hari Senin, 17 Nopember 2014 kemarin. Pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil ini digelar di Ruang Rapat KPU Kabupaten Gianyar, Jalan Jata Gianyar. Pengambilan sumpah ini dilakukan langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan, SH, yang di saksikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Kabag dan Kasubag SDM KPU Provinsi Bali, Kasubag SDM KPU RI, dan Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar, serta seluruh pegawai di sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Nama-nama PNS yang diambil sumpahnya yaitu : Sinorita, Ni Komang Widiani, Ni Nyoman Juniari,Ni Wayan Sarjani, I Putu Manik Miarta. Pengangkatan sumpah/janji PNS ini merupakan kewajiban bagi seluruh PNS yang mana merupakan realisasi dari Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor  345/Kpts/Sekjen/Tahun 2013. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Provinsi Bali menyampaikan bahwa Sumpah/Janji yang diucapkan adalah pernyataan awal yang mendasari seorang Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas. Setiap PNS, apabila sudah mengangkat sumpah/janji, berarti kepadanya melekat kewajiban terkait dengan pelaksanaan tugas, tanggung jawab dan pengabdiannya sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat, dengan mentaati segala peraturan perundang–undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku. Setelah diambil sumpah/janjinya, diharapkan PNS selalu meningkatkan ilmu pengetahuan dan kemampuan sebagai PNS yang  kreatif, terampil dan terwujudnya Aparatur Negara yang profesional.

Rapat Pleno Penetapan Hasil Perolehan Suara Pilpres 2014 di Kabupaten Gianyar

KPU Gianyar menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Hasil Perolehan Suara Pilpres 2014 di Kabupaten Gianyar , Rabu, 16 Juli 2014 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar. Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Hasil Perolehan Suara Pilpres 2014 di Kabupaten Gianyar beserta lampirannya dapat didownload di : Berita Acara Penetapan Perolehan Suara Sah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Kabupaten Gianyar (1)

KPU Gianyar Selenggarakan Bimtek Operator Perhitungan Suara Pilpres Tingkat

Jumat (4 Juli 14) KPU Kabupaten Gianyar mengadakan Bimbingan Teknis dan Pelatihan Bagi  Operator Sistem Perhitungan Suara Pemilu Presiden tingkat PPS , dijelaskan I Putu Agus Tirta Suguna, Komisioner KPU Kabupaten Gianyar bahwa meskipun pada dasarnya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 lebih mudah dibandingkan pemilu legislatif sebelumnya, namun petugas IT harus tetap berhati-hati dalam proses input data suara yang masuk. Meski peserta Pemilu Presiden  dan Wakil presiden  hanya dua calon, namun  gesekan yang terjadi juga akan semakin tinggi, oleh karena itu maka perhitungan dan rekapitulasi harus dilakukan dengan cermat. Selain itu ditegaskan pula apabila ada terjadi kekeliruan dalam penulisan BA maka BA itu dicoret dan diperbaiki kemudian diparaf oleh KPPS yang bersangkutan, dengan disaksikan oleh saksi kedua tim pasangan calon serta rekomendasi dari Panwascam/Panwaslu. Selain operator IT, juga diundang PPK Kabupaten Gianyar, Sukawati, dan Blahbatuh.  Mengenai distribusi logistik akan dilakukan pengiriman ke desa pada H-1. 

Penyampaian laporan Rekening Khusus Dana Kampanye Pasangan Capres-Cawapres

Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, ditentukan bahwa Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye tingkat nasional wajib membuka Rekening Khusus Dana Kampanye pada Bank Umum, paling lambat 3 (tiga) hari setelah Pasangan Calon ditetapkan oleh KPU. Selanjutnya ditentukan bahwa Laporan Rekening Khusus Dana Kampanye disampaikan kepada KPU paling lambat 7 (tujuh) hari setelah Pasangan Calon ditetapkan sebagai Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, batas waktu penyampaian Rekening Khusus Dana Kampanye Pasangan Calon harus disampaikan paling lambat tanggal 7 Juni 2014. Pasangan calon Presiden (capres) dan calon Wakil Presiden (cawapres), H. Prabowo Subianto dan Ir. H.M. Hatta Rajasa telah menyerahkan Laporan Rekening Khusus Dana Kampanye pada tanggal 3 Juni 2014 pukul 16.00 WITA.  Sedangkan pasangan capres-cawapres H. Joko Widodo dan Drs. H. M. Jusuf Kalla menyerahkan Laporan Rekening Khusus Dana Kampanye pada hari Rabu, 4 Juni 2014 pukul 14.30 WITA. Laporan Rekening Khusus dapat di klik di link berikut: 1. Laporan Rekening Khusus Dana Kampanye Pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta 2. Laporan Rekening Khusus Dana Kampanye Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla  

KPU GIANYAR TERIMA LAPORAN PENERIMAAN DANA KAMPANYE PASANGAN CAPRES-CAWAPRES PEMILU PRESIDEN 2014.

Melalui tim helpdesk Pelaporan Dana Kampanye, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Periode I dari pasangan calon Presiden (capres) dan calon Wakil Presiden (cawapres) serta tim kampanye H. Prabowo Subianto dan Ir. H.M. Hatta Rajasa serta pasangan capres-cawapres dan tim kampanye Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H.M. Jusuf Kalla. Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye itu sesuai dengan ketentuan Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dimana terdapat ketentuan pasangan capres-cawapres dan tim kampanye menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye satu hari sebelum masa kampanye dan satu hari setelah masa kampanye kepada KPU. Untuk mendownload, ikuti link kdi bawah ini:    Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Periode I pasangan H. Prabowo Subianto dan Ir. H.M. Hatta Rajasa Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Periode I pasangan Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H.M. Jusuf Kalla

KPUD Gianyar Selenggarakan Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar  mengadakan Rapat Pleno Penetapan perolehan suara dan kursi partai politik serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Gianyar dalam Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar, Senin (12/5/2014). Rapat pleno yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut dihadiri oleh undangan yang terdiri dari jajaran Muspida Kabupaten Gianyar, Sekretaris DPRD Kab. Gianyar, Pimpina Parpol dan saksi Parpol, Panwaslu Kabupaten Gianyar, serta Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Gianyar.   Ketua KPU Kabupaten Gianyar AA Gde Putra, SH., MH.  membacakan perolehan seluruh suara sah masing-masing Partai dan calon DPRD Gianyar, jumlah kursi , besaran bilangan pembagi pemilih, dan anggota DPRD terpilih  hasil pileg lalu.   Adapun Bilangan Pembagi Pemilih  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRDTahun 2014 adalah:     NO     DAPIL SUARA SAH SELURUH PARPOL   JUMLAH KURSI   BPP 1 2 3 4 5 1. Gianyar 1 (Kec. Gianyar) 54.620 8 6.828 2. Gianyar 2 (Kec. Blahbatuh dan Tampaksiring) 70.848 10 7.085 3. Gianyar 3 (Kec. Sukawati) 58.868 8 7.359 4. Gianyar 4 ( Kec. Ubud) 43.725 6 7.288 5. Gianyar 5 (Kec. Payangan dan Tegallalang) 63.128 8 7.891   Partai PDIP mendapat kursi terbanyak dengan jumlah 16 kursi. Kemudian disusul Golkar dengan perolehan 7 kursi, Gerindra dan Demokrat masing –masing memperoleh 5 kursi, Hanura mendapat 3 kursi, sedangkan Nasdem dan PKPI sama-sama mendapat 2 kursi. Dengan demikian total jumlah kursi yang diperebutkan yaitu 40 kursi.  Adapun nama-nama calon terppilih Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Periode Tahun 2014-2019 dapat dilihat  di