Sosialisasi

KPU GIANYAR BERIKAN SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH PEMULA DI SMA NEGERI 1 GIANYAR

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Gianyar, Sabtu (3/8). Sosialisasi diikuti oleh Siswa/Siswi Kelas XI dan XII di aula SMA Negeri 1 Gianyar. Pemaparan materi diisi oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM mengenai pendidikan demokrasi, syarat menjadi pemilih dan kepemiluan. Pemaparan materi turut diselingi dengan sesi tanya jawab kepada peserta. Dalam pemaparannya, terlihat antusias dari siswa/siswi yang aktif bertanya maupun menjawab pertanyaan dalam sesi quiz. (Yi)   #KPUMelayani #pilkadaserentak2024 #KPUGianyar #Gianyar

KPU GIANYAR GELAR SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH KEPADA PEMILIH PEREMPUAN DI KECAMATAN UBUD

Ubud, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih Dalam rangka meningkatkan peran serta partisipasi pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2024, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih kepada Pemilih Perempuan. Sosialisasi diselenggarakan di Wantilan Pura Gegaduhan, Desa Singakerta, Ubud, pada Senin (29/7). Sosialisasi diawali dengan touring bersama PPK se-Kabupaten Gianyar dan PPS se-Kecamatan Ubud dengan menyasar pusat keramaian seperti di pasar Mas dan Pasar Peliatan. Sosialisasi dilakukan dengan memberikan informasi kepada pengunjung pasar mengenai hari pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gianyar. Berlanjut ke lokasi acara, Sosialisasi dilakukan secara tatap muka kepada peserta sosialisasi yakni PKK di wilayah Banjar Dangin Labak, Singakerta. Sosialisasi dibuka oleh sambutan dari Camat setempat dan Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura. Dalam sambutannya, Wayan Mura berharap kepada PKK yang hadir dapat menyebarluaskan informasi mengenai kepemiluan ini kepada sanak keluarga dan rekan-rekan setempat. Memasuki agenda kegiatan, Sosialisasi diisi oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Gusti Bagus Agung Swandhita kemudian dilanjutkan oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum Pengawasan, A.A. Gede Raka Nakula dengan materi mengenai kepemiluan dan syarat-syarat memilih dalam Pemilihan mendatang. Sesi diskusi dibuka oleh narasumber sekaligus dengan membagikan bahan sosialisasi kepada peserta yang aktif dalam tanya jawab di kegiatan tersebut. Turut hadir dalam sosialisasi, Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Bawaslu Kabupaten Gianyar, Camat Ubud, Perbekel Desa Singakerta, Perbekel Desa Peliatan, Bendesa Adat Singakerta. (Yi) #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 #KPUGianyar #Gianyar

KPU KABUPATEN GIANYAR MENGGELAR SOSIALISASI KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN GIANYAR

  Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Gianyar menggelar Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Pengendalian Gratifikasi di lingkungan KPU Kabupaten Gianyar. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, 19 Juli 2024, bertempat di Swan Paradise Hotel, Blahbatuh. Acara dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura serta menghadirkan narasumber yaitu Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum Dan Pengawasan, A.A. Raka Nakula, S.H. MH., dan dari perwakilan Inspektorat Gianyar yaitu Ni Wayan Ayu Kasmini, S.H., M.S.i. Agung Nakula yang memberikan materi Kode Etik di hadapan seluruh peserta yaitu staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, serta Badan adhoc yang terdiri dari PPK, PPS besera sekretariatnya menyampaikan pentingnya pemahaman tentang kode Etik, mengingat selaku Penyelenggara Pemilu etika merupakan standar nilai yang sangat tinggi. Seorang penyelenggara Pemilu tidak hanya harus peka terhadap hukum (sense of regulation), tetapi juga harus memiliki kepekaan terhadap etika (sense of ethics). "Kita dituntut menjadi pribadi yang sempurna, oleh karena itu seluruh Penyelenggara Pemilu wajib mempedomani ketentuan, peraturan perundang-undangan yang berlaku." tegasnya. Sementara itu, narasumber dari inspektorat Gianyar yang memberikan materi terkait pengendalian gratifikasi, mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini, karena merupakan langkah nyata bentuk supaya pencegahan serta pemberantasan korupsi yang sejalan dengan langkah pemerintah berupa sinkronisasi perundang-undangan atau penataan regulasi, pembinaan SDM, dan digitalisasi pemerintahan. Tidak hanya mengenai pemahaman istilah gratifikasi dan korupsi, peserta juga diajak secara aktif mengidentifikasi bentuk-bentuk tindakan pelanggaran yang bisa dikategorikan sebagai suap, gratifikasi, maupun korupsi. Dengan pemahaman dan identifikasi awal, akan dapat mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum, dan secara sadar turut melaporkan jika menemukan kejadian yang mengarah pada tindakan suap, gratifikasi, dan korupsi. Sosialisasi ditutup dengan tanya jawab yang dimoderatori oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Hukum Dan Pengawasan, I Kadek Agus Mudita. KPU Republik Indonesia KPU Provinsi Bali #KPUMelayani #pilkadaserentak2024 #kpugianyar #Gianyar Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Gianyar menggelar Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Pengendalian Gratifikasi di lingkungan KPU Kabupaten Gianyar. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, 19 Juli 2024, bertempat di Swan Paradise Hotel, Blahbatuh. Acara dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura serta menghadirkan narasumber yaitu Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum Dan Pengawasan, A.A. Raka Nakula, S.H. MH., dan dari perwakilan Inspektorat Gianyar yaitu Ni Wayan Ayu Kasmini, S.H., M.S.i. Agung Nakula yang memberikan materi Kode Etik di hadapan seluruh peserta yaitu staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, serta Badan adhoc yang terdiri dari PPK, PPS besera sekretariatnya menyampaikan pentingnya pemahaman tentang kode Etik, mengingat selaku Penyelenggara Pemilu etika merupakan standar nilai yang sangat tinggi. Seorang penyelenggara Pemilu tidak hanya harus peka terhadap hukum (sense of regulation), tetapi juga harus memiliki kepekaan terhadap etika (sense of ethics). "Kita dituntut menjadi pribadi yang sempurna, oleh karena itu seluruh Penyelenggara Pemilu wajib mempedomani ketentuan, peraturan perundang-undangan yang berlaku." tegasnya. Sementara itu, narasumber dari inspektorat Gianyar yang memberikan materi terkait pengendalian gratifikasi, mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini, karena merupakan langkah nyata bentuk supaya pencegahan serta pemberantasan korupsi yang sejalan dengan langkah pemerintah berupa sinkronisasi perundang-undangan atau penataan regulasi, pembinaan SDM, dan digitalisasi pemerintahan. Tidak hanya mengenai pemahaman istilah gratifikasi dan korupsi, peserta juga diajak secara aktif mengidentifikasi bentuk-bentuk tindakan pelanggaran yang bisa dikategorikan sebagai suap, gratifikasi, maupun korupsi. Dengan pemahaman dan identifikasi awal, akan dapat mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum, dan secara sadar turut melaporkan jika menemukan kejadian yang mengarah pada tindakan suap, gratifikasi, dan korupsi. Sosialisasi ditutup dengan tanya jawab yang dimoderatori oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Hukum Dan Pengawasan, I Kadek Agus Mudita. (Kr)   #KPUMelayani #pilkadaserentak2024 #kpugianyar #Gianyar  

KPU KABUPATEN GIANYAR GELAR SOSIALISASI TAHAPAN PILKADA KEPADA PEMILIH DISABILITAS

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada pemilih disabilitas di Yayasan Cahaya Mutiara Ubud, pada Rabu, 3 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pemilih disabilitas mengenai tahapan dan proses Pilkada, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aktif dan cerdas dalam pemilihan mendatang. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar beserta jajaran kesekretariatan dan PPK Tampaksiring, perwakilan dari Kesbangpol Kabupaten Gianyar, serta para penyandang disabilitas yang tergabung dalam Yayasan Cahaya Mutiara Ubud. Dalam sambutannya, Anggota KPU Kabupaten Gianyar, I Kadek Agus Mudita menekankan pentingnya inklusivitas dalam pelaksanaan Pilkada, serta memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk pemilih disabilitas, memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. "KPU Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemilih disabilitas. Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran pemilih disabilitas dalam Pilkada, serta memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik," ujar Kadek Agus. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi dari Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Gianyar, Gusti Bagus Agung Swandhita. Materi sosialisasi tersebut mencakup pemaparan mengenai demokrasi dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya, tahapan-tahapan Pilkada, tata cara pemungutan suara, serta penjelasan mengenai fasilitas khusus yang disediakan bagi pemilih disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait hal-hal yang belum dipahami. Acara berlangsung dengan baik terihat dari antusiasme para penyandang disabilitas yang aktif bertanya dan menanggapi materi yang diberikan oleh KPU Gianyar. Usai pemaparan materi sosialisasi, bahkan salah satu peserta kegiatan yang hadir, I Wayan Astaya menyampaikan bahwa nantinya para penyandang disabilitas yang tergabung dalam Yayasan Cahaya Mutiara Ubud akan melakukan proses pindah memilih yaitu ke TPS yang ada di Wantilan Pura Dalem Agung, Banjar Tengah, Desa Adat Tampaksiring yang memang sudah menyediakan akses khusus bagi disabilitas fisik.  Berkenaan dengan hal itu, Anggota KPU Gianyar, Bagus Swandhita turut menyambut baik dan menyampaikan akan memfasilitasi proses pindah memilih dengan mendatangi langsung penyandang disabilitas di Yayasan Cahaya Mutiara Ubud.  Para peserta sosialisasi menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi upaya KPU Kabupaten Gianyar dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses Pilkada. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk memastikan informasi mengenai pemilihan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan partisipasi pemilih disabilitas dalam Pilkada Kabupaten Gianyar dapat meningkat, serta tercipta kesetaraan dalam pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Gianyar. (Bgs)   #kpumelayani #pilkadaserentak2024 #kpugianyar #gianyar

KPU KABUPATEN GIANYAR MELAKSANAKAN SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH KEPADA SMA DAN SMK DI KECAMATAN PAYANGAN

Payangan, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pemula, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih pemula yang bertempat di Puspem Kantor Camat Payangan, Jumat (28/6). Kegiatan tersebut diawali dengan touring KPU Kabupaten Gianyar bersama KPU Provinsi Bali dan instansi terkait dan mengunjungi langsung pemilih di pasar Payangan. Dengan melakukan sosialisasi tatap muka ini diharapkan informasi mengenai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2024 dapat tersebar kepada masyarakat. Selanjutnya rombongan menuju Puspem Payangan dan menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula kepada siswa/siswi SMA Negeri 1 Payangan dan SMK PGRI 1 Payangan. Sosialisasi diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Gianyar dan Camat Payangan. Dalam sambutannya, I Wayan Widana selaku Camat Payangan menyatakan apresiasi kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan informasi kepada siswa/siswi SMA/SMK di Payangan yang sebentar lagi akan menginjak usia 17 tahun dan akan memiliki hak pilih dan Pilkada serentak mendatang. Dilanjutkan dengan pemaparan sosialisasi yang diberikan oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Gusti Bagus Agung Swandhita mengenai pengetahuan tentang demokrasi dan kepemiluan. Antusias dari peserta terlihat ketika sesi tanya jawab oleh pemateri dengan pembagian survenir Pilkada Gianyar tahun 2024 sebagai bentuk apresiasi kepada peserta sosialisasi yang aktif bertanya atau menjawab pertanyaan dari pemateri. (Yi) #kpumelayani #pilkadaserentak2024 #kpugianyar #gianyar

SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH TERKAIT DEMOKRASI DAN TATA PELAKSANAAN PEMILIHAN PENGURUS OSIS/MPK TAHUN 2024/2025

Blahbatuh, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar yang dihadiri Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Gusti Bagus Agung Swandhita beserta Staf menghadiri kegiatan Sosialisasi dan pendidikan pemilih terkait dengan Demokrasi serta Tata Pelaksanaan Pemilihan Pengurus OSIS/MPK tahun 2024/2025 pada SMP Negeri 3 Gianyar, Selasa (2/1/2024). Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Gianyar, Sang Ayu Gitawati dan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Pendidikan Pemilih Pemula yang bertempat di lapangan sekolah. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Bagus Agung Swandhita memberikan sedikit pemaparan mengenai Demokrasi secara umum dan proses Pemilihan Umum. Dalam pemaparannya menjelaskan bahwa adanya persamaan antara Pemilihan Umum dan Pemilihan Pengurus OSIS yang sama-sama memerlukan asas Luberjudil serta pentingnya Demokrasi dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Sosialisasi pendidikan Pemilih tersebut berlangsung baik dengan interaksi dan antusias pada sesi tanya jawab dari siswa/siswi yang menyimak selama kegiatan berlangsung. Diharapkan dengan dilaksankan program Sosialisasi pendidikan Pemilih ini siswa/siswi dapat membuka wawasan sejak dini tentang demokrasi indonesia. (Nik) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Populer

Belum ada data.