
KPU Gianyar Gencarkan Pendidikan Politik dan Demokrasi untuk Gen Z Melalui MPLS di SMA/SMK GIanyar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran politik dan literasi demokrasi di kalangan generasi muda. Melalui program Pendidikan Politik dan Demokrasi dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), KPU Gianyar hadir langsung di tengah pelajar SMA dan SMK se-Kabupaten Gianyar, baik negeri maupun swasta.
Kegiatan ini berlangsung selama lima hari sejak 21 hingga 25 Juli 2025, dengan menyasar siswa-siswi baru sebagai peserta utama. Dalam pelaksanaannya, jajaran anggota dan sekretariat KPU Gianyar turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi interaktif mengenai pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi, nilai-nilai konstitusi, penyelenggaraan pemilu dan pilkada, serta peran strategis generasi muda dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
Pada hari pertama MPLS, Senin (21/7/2025), seluruh anggota KPU Kabupaten Gianyar menyebar ke beberapa sekolah. I Kadek Agus Mudita, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, memberikan materi di SMK Negeri 1 Gianyar. Sementara itu, Gusti Bagus Agung Swandhita, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, mengisi di SMA Negeri 1 Gianyar. Ni Made Suniari Siartikawati, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, hadir di SMA Negeri 2 Sukawati, dan Dewa Ngakan Nyoman Suardita, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, berkesempatan mengisi di SMK Negeri 1 Mas Ubud.
Kegiatan ini disambut dengan antusiasme tinggi dari para siswa dan guru pendamping. Banyak siswa mengungkapkan bahwa ini adalah kali pertama mereka memahami secara mendalam arti penting menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab.
Anggota KPU Gianyar, Gusti Bagus Agung Swandhita, menegaskan bahwa pendidikan politik untuk Gen Z merupakan investasi penting dan krusial menuju Pemilu 2029. Mengingat mayoritas peserta MPLS saat ini berada di rentang usia 15–16 tahun, maka mereka diproyeksikan menjadi pemilih pemula yang potensial saat memasuki usia 19–20 tahun pada Pemilu mendatang.
“Inilah saat yang tepat untuk mulai menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. Jika dilakukan secara konsisten dan adaptif, maka tingkat partisipasi pemilih di Gianyar dapat tetap berada dalam tren positif,” ujar Bagus Swandhita.
Ia juga menyoroti pentingnya memanfaatkan ruang digital sebagai medium utama komunikasi dan edukasi bagi Gen Z. Meski dunia digital memberi peluang besar untuk penyebaran nilai-nilai demokrasi, ia mengingatkan adanya tantangan berupa potensi penyebaran disinformasi dan glorifikasi politik yang keliru.
“Kalau ruang digital dibiarkan dipenuhi narasi negatif atau hoaks, maka generasi muda bisa terjerumus ke dalam apatisme politik. Ini yang sedang dan akan terus kita antisipasi melalui pendekatan yang kreatif dan relevan,” tambahnya.
Sebagai penutup, KPU Gianyar mengajak seluruh generasi muda untuk menjadi agen perubahan dalam menyuarakan nilai-nilai demokrasi, khususnya melalui media sosial. Dengan partisipasi aktif dan kesadaran kolektif, demokrasi yang berkualitas bukan hanya menjadi cita-cita, tetapi juga kenyataan yang bisa diwujudkan bersama.