Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu Tahun 2024 pada Kabupaten Gianyar, Jumat (15/09/2023) bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Gianyar. Rapat dihadiri oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Gianyar, Dinas PMD Kabupaten Gianyar, Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Bawaslu Kabupaten Gianyar dan PPK se-Kabupaten Gianyar. Rapat koordinasi ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Mura, yang menyampaikan rentang waktu dari penetapan DPT tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan Pemilu 14 Pebruari 2024 tahapannya cukup panjang, sehingga pemilih bisa melakukan pindah memilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Wayan Mura juga meminta agar Stakeholder dan PPK se-Kabupaten Gianyar dapat memberi masukkan terkait potensi pemilih DPTb dan DPK untuk dapat diantisipasi di wilayah Kabupaten Gianyar. Selanjutnya pemaparan materi yang dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gianyar A.A. Gde Agung Eka Putra, menyampaikan materi Uji Publik dalam Rangka Pemetaan Potensi DPTb dan DPK Pemilu 2024 pada Kabupaten Gianyar. Acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan masukan pendapat dari masing-masing stakeholder dan PPK se-Kabupaten Gianyar. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar