Berita Terkini

Rapat Pleno Rutin KPU Gianyar Bahas Perkembangan Kehumasan

  KPU Kabupaten Gianyar  menggelar Rapat Pleno Rutin dipimpin oleh Anggota KPU Gianyar Divisi Teknis Pemilihan Ni Luh Putu Reika Chrisyanti dan para Anggota lainnya, Sekretaris serta dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Gianyar Senin, (19/4/2021) bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Gianyar. Rapat pleno rutin dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19, diawali dengan penyampaian realisasi hasil pleno minggu lalu oleh masing-masing Divisi, dan Kasubag. Agenda yang dibahas pada rapat pleno rutin kali ini yaitu  Penyampaian Laporan Kehumasan Triwulan I tahun 2021, rencana kegiatan masing-masing divisi, penyuluhan peraturan  serta dukungan pelaksanaan kegiatan perkantoran lainnya.(kr)

Pleno Rutin KPU Gianyar Bahas Laporan Monev

KPU Kabupaten Gianyar  menggelar Rapat Pleno Rutin dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna dan para Anggota, serta dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Gianyar Senin, (12/4/2021) bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Gianyar. Rapat pleno rutin dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19, diawali dengan penyampaian realisasi hasil pleno minggu lalu oleh masing-masing Divisi, dan Kasubag. Agenda yang dibahas pada rapat pleno rutin kali ini yaitu Rencana Aksi dan penyampaian Laporan Monev Triwulan I tahun 2021, rencana kegiatan masing-masing divisi serta dukungan pelaksanaan kegiatan perkantoran lainnya.(kr)

KPU GIANYAR TERIMA KUNJUNGAN KPU KABUPATEN SAMBAS DAN SINTANG

KPU KABUPATEN GIANYAR (9/4/2021), Pasca menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, KPU kabupaten Sambas dan KPU Kabupaten Sintang mengunjungi KPU Kabupaten Gianyar pada Jumat, (9/4). Dua KPU Kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat tersebut melakukan studi komparasi dengan mengajak ketua dan  komisioner serta jajaran sekretariat masing - masing. Dalam rombongan juga terdapat perwakilan  dari unsur pemerintah daerah Kabupaten Sambas.  Rombongan di terima oleh Ketua KPU kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna bersama segenap anggota komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Dalam kesempatan tersebut Agus Tirta Suguna  memaparkan secara umum letak geografis dan adat budaya yang terdapat di wilayah Kabupaten Gianyar. Sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan tersebut Agus Tirta menambahkan terkait  informasi - informasi mengenai program kerja maupun  tata kelola yang diterapkan pada KPU Gianyar sehingga mampu mencapai hasil yang baik dengan berbagai prestasi  yang telah berhasil di raih oleh KPU Kabupaten Gianyar baik ditingkatan nasional maupun di  tingkat Provinsi Bali. Sebelum meninggalkan kantor KPU Kabupaten Gianyar, Rombongan dari Kedua Kabupaten tersebut berkesempatan untuk mengunjungi dan mengamati keberadaan Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Galeri Demokrasi Gianyar” serta situasi ruangan kerja dari setiap divisi dan jajaran pejabat strukutral pada KPU Gianyar.(pik)

KPU Gianyar Hadiri Rakor Guna Persiapan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024

KPU Kabupaten Gianyar, Kamis (8/04/2021). Ketua I Putu Agus Tirta Suguna  bersama Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar I Nyoman Antara, menghadiri rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 yang buka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali (8/4). Agung Lidartawan menyampaikan sebagai langkah tindak lanjut hasil rapim di KPU RI, KPU Provinsi wajib melakukan koordinasi dengan seluruh satker  KPU Kabupaten/Kota untuk mengetahui rancangan kebutuhan anggaran pada Pemilu serentak Tahun 2024. Agung Lidartawan menambahkan, KPU Provinsi Bali berhasil meraih lima penghargaan terkait pengelolaan SIRUP, Laporan  keuangan semester II Tahun 2020, Pengelolaan Barang dan Jasa, SPIP dan pengelolaan informasi dan publikasi melalui wibsite KPU.  Pada kesempatan yang sama, masing – masing komisioner  KPU Bali sesuai dengan divisinya diberikan kesempatan untuk memaparkan dihadapan peserta rapat mengenai program dan perencanaan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang. Sekretaris KPU Bali Made Oka Purnama menyampaikan rencana penataan kembali terhadap keberadaan dan pemerataan personel pada KPU Kabupaten/kota sesuai dengan  peraturan yang berlaku untuk meningkatkan efektifitas kinerja jajaran sekretariat di masing - masing KPU Kabupaten/Kota.

KPU Gianyar Sosialisasikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Di Hadapan Anggota DPRD Kabupaten Gianyar.

KPU Gianyar menggelar sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna, berlangsung  secara virtual  pada Selasa (6/4), diikuti oleh para Anggota DPRD Kabupaten Gianyar, Komisioner KPU Provinsi Bali, Bawaslu Gianyar, Para Pimpinan Partai Politik serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar. Komisioner KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini dalam arahannya menyampaikan secara singkat mekanisme pergantian antar waktu yang sudah dilakukan prosesnya pada saat penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 karena terdapat beberapa anggota DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan menjadi Pasangan Calon dalam Pilkada 2020 sehingga sesuai ketentuan yang berlaku dilaksanakan PAW. Sebagai Narasumber Komisioner KPU Kabupaten Gianyar Divisi Teknis Penyelenggara Ni Luh Putu Reika Chrisyanti memaparkan mekanisme dan tata cara pelaksanaan PAW anggota DPRD Kabupaten/Kota. Dalam pemaparan materi Reika Chrisyanti menyampaikan terjadinya PAW terhadap anggota DPRD diakibatkan karena Anggota DPRD Meninggal dunia, Mengundurkan diri atas permintaan sendiri atau karena ditetapkan sebagai calon peserta Pemilihan Kepala Daerah serta karena  alasan diberhentikan oleh Partai Politik. Reika Chrisyanti juga menjelaskan tahapan – tahapan yang harus dilalui dalam proses pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten/Kota. Dalam sesi tanya jawab yang dipandu oleh Putu Agus Tirta Suguna, beberapa paserta sosialisasi menyampaikan pertanyaan terkait tupoksi partai politik dalam proses PAW terhadap anggota DPRD yang mengalami permasalahan hukum.(pik)