
Jakarta, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Mura dan Ni Made Suniari beserta Kasubag Teknis dan Parmas, Agus Dian Juliharta mengikuti Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Perolehan Suara serta Penetapan Hasil Pemilu dan Pemantapan Penggunaan Sirekap pada Pemilu Serentak Tahun 2024, bersama KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, di Jakarta, Kamis (18/1/2024). Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari yang menyampaikan beragam hal, mulai kesiapan pembentukan KPPS, teknis pengelolaan logistik hingga ke TPS serta pemanfaatan Sirekap sebagai alat bantu. Pada sesi pengarahan, Idham menyampaikan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 terkait Pedoman Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara. Afif menyampaikan regulasi pemilu yang dapat menjadi pegangan jajaran KPU melaksanakan Pemilu 2024. Sedangkan Drajat menyampaikan perkembangan pengadaan logistik dan harapan agar jajaran KPU menyiapkan diri menghadapi proses distribusi hingga ke TPS. Pada hari kedua materi bimbingan teknis sesi pertama diisi oleh instansi terkait yang membahas mengenai dukungan pemerintah dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dan sesi ke 2 mengenai pembahasan dan simulasi penggunaan aplikasi sirekap mobile serra sirekap website. Hari ketiga bimbingan teknis peserta melaksanakan pemantapan aplikasi sirekap dan evaluasi serta pembahasan daftar inventarisasi penggunaaan aplikasi sirekap. Bimbingan teknis di tutup oleh Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Bapak Idham Holik Hadir mengikuti rangkaian kegiatan bimtek, Pejabat Eselon II di Lingkungan KPU, Ketua, Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh Divisi Teknis serta operator se Indonesia sebagai peserta. (AgsD) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024