Berita Terkini

KPU Kabupaten Gianyar, Melaksanakan Pelantikan PPK dan PPS Pemilihan Umum 2019 se-Kabupaten Gianyar

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan pelantikan PPK dan PPS Pemilihan Umum tahun 2019 se-Kabupaten Gianyar, Jumat, 9 Maret 2018 di Balai Budaya Gianyar. Pelaksanaan pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH hadir juga dari KPU Kabupaten Gianyar Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE, Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM, Kasubag, staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar serta seluruh tenaga pendukung di KPU Kabupaten Gianyar. Dalam kesempatan tersebut dihadiri juga, oleh Pejabat Bupati Gianyar, Panwaslu Kabupaten Gianyar, anggota forum koordinasi pimpinan daerah Gianyar, Camat se-Kabupaten Gianyar serta perangkat daerah terkait lain yang ada di Kabupaten Gianyar.   Disela kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH menyampaikan, terkait pelaksanaan pelantikan PPK dan PPS sudah berjalan lancar. Sesuai dengan UU diteruskan dari PKPU, terutama terkait dengan badan adhock baik yang ada di PPK maupun di PPS. Di PPK ada pengurangan, yang mana untuk di Pilkada 2018 PPK berjumlah 5 orang. Dengan adanya UU dan juga PKPU, terutama yang berkaitan dengan Pemilu legislatif, maka PPK nantinya akan berjumlah sebanyak 3 orang. Sedangkan untuk PPS tetap berjumlah 3 orang.   "Meski berjumlah tiga orang, bagaimanapun itu nantinya. Karena ini merupakan amanat UU, harus tetap dilaksanakan. Selain itu, harus bisa dijalankan dengan tanggung jawab yang baik, jujur serta demokratis," jelasnya.     Agung Gde Putra juga berharap kepada PPK dan PPS yang baru dilantik, agar nantinya dapat ikut menyukseskan Pemilihan legislatif dan Pilpres 2019. Sembari dirinya menambahkan, selain itu harus bisa bekerja dengan maksimal dan bertangung jawab. Dikarenakan, ini merupakan kepercayaan yang harus bisa dilaksanakan dengan baik. (aga/mc)

KPU Kabupaten Gianyar Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018, Berbalut Seni dan Budaya

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar KPU Kabupaten Gianyar gelar deklarasi bersama kampanye damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 dengan mengusung tema "Pemilih Berdaulat, Negara Kuat", Minggu, 18 Februari 2018 di Kabupaten Gianyar. Dalam kesempatan tersebut dihadiri langsung Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE, Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM, Kasubag, staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar serta seluruh tenaga pendukung di KPU Kabupaten Gianyar. Dalam kesempatan itu dihadiri juga oleh, Bupati Kabupaten Gianyar, dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar, Panwaslu Kabupaten Gianyar serta pihak-pihak yang terkait lainnya di Kabupaten Gianyar.  Disela pelaksanaan deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 tersebut Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH menyampaikan, deklarasi bersama kampanye damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018  ini merupakan tahapan kampanye. Agar proses dalam kampanye dapat berjalan dengan beriringan, damai dan kondusif di Kabupaten Gianyar.   "Apa dilihat masyarakat umum di Kabupaten Gianyar  satu dengan lainnya yang saling berpelukan serta saling tersenyum. Sehingga, hal tersebut setidaknya dapat juga diteruskan hingga kebawah-bawah, bahwasannya tidak ada sama sekali masalah," jelasnya. Dilanjutkan, pilihan boleh berbeda dan wadah juga boleh berbeda. Akan tetapi, tetap satu tujuan yaitu, bagiamana membangun Gianyar ke arah yang lebih baik lagi kedepan. "Meski berbeda pilihan dan wadah akan tetapi, tetap memiliki tujuan yang sama untuk Kabupaten Gianyar yang lebih baik lagi kedepan," ujarnya.   Dikatakan, Pilkada ini bukan hanya hajatan Politik demokrasi hanya untuk saling keras-kerasan saja,  akan tetapi tetap dibalut dengan seni dan budaya. Sembari  Agung Gde Putra menambahkan, selain proses demokrasi tetap berjalan. Para wisatawanpun akhirnya, bisa turut hadir untuk ikut menyaksikan hajatan Demokrasi di Kabupaten Gianyar ini. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Laksanakan Rapat Pleno Pemasangan Alat Peraga Kampanye Serta Jadwal Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar KPU Kabupaten Gianyar laksanakan rapat pleno pemasangan alat peraga kampanye pada zona yang telah ditentukan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018, serta lanjut laksanakan Rapat pleno penetapan jadwal kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018, Rabu, 14 Februari 2018 di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Pelaksanaan rapat dipimpin langsung, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH disela kesempatan tersebut beliau menyampaikan, terkait dengan kegiatan tersebut sudah diplenokan. Terutama, terkait tentang penetapan dari jadwal kampanye dan terkait juga zona pemasangan alat peragaan kampanye.   Terkait dengan hal tersebut, untuk jadwal kampanye setelah berdasar hasil rapat serta berdasarkan kesepakatan rapat-rapat yang telah dilakukan. Tentu telah disepakati, bahwa Pertama akan dilakukan dua kali debat publik, Kedua disepakati bahwa saat hari-hari libur Nasional maupun Hari Raya tidak akan dilakukan kampanye, dan yang Ketiga mengenai pemasangan alat kampanye sudah disepakati, bahwa sesuai PKPU akan dilakukan pemasang pada titik-titik yang telah ditetapkan oleh KPU. Titik-titik tersebut juga telah diatur, baik yang ada di Desa untuk pemasangan sepanduk, di Kecamatan untuk pemasangan umbul-umbul dan di Kabupaten untuk pemasangan baliho.   "Titik-titik sudah kita sampaikan juga ke masing-masing pasangan calon, dan Panwas Kabupaten Gianyar juga. Agar bisa diteruskan nanti pembuatanya, yang dua untuk sepanduk yang ada di Desa dan akan difasilitasi oleh KPU. Begitu juga sepanduk yang ada, serta baliho juga akan kita fasilitasi. Namun sesuai dengan PKPU, pasangan calon diperbolehkan untuk membuat. Akan tetapi, tidak melebihi dari pada 150 persen yang dibuat oleh KPU," paparnya.   Dikesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Gianyar ini berharap, dimasa kampanye agar dari masing-masing pasangan calon, tim dan kader simpatisan. Agar menurunkan dan menertibkan dari pada alat-alat sosialisasi. Baik itu baliho maupun sepanduk yang ada disekitar jalan. Sembari Agung Gde Putra mengajak, mari secara bersama-sama mengikuti dari pada mekanisme aturan tentang kampanye serta kesepakatan yang telah disepakati secara bersama-sama. Dalam pelaksanaan rapat tersebut dihadiri juga oleh, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar, A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE, Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM, Kasubag. Hukum KPU Kabupaten Gianyar, Drs. I Nyoman Antara, MM, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Nopi Suryanto, SH, Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Arka Mambal, SP, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Gianyar, Dra. Melgia Carolina Van Harling, MAP beserta staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Selain itu dihadiri juga oleh, LO masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 dan Panwaslu Kabupaten Gianyar.[aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar Laksanakan Rapat Pleno Terbuka, Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar KPU Kabupaten Gianyar laksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 di Balai Budaya Kabupaten Gianyar, Selasa, 13 Februari 2018. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH menyampaikan, kegiatan yang telah KPU Kabupaten Gianyar laksanakan sesuai dengan tahapan, bahwa pada tanggal 13 Februari 2018 dilakukan terkait dengan pengundian nomor urut serta rapat pleno, penetapan tahapan pengundian nomor urut dan pasangan calon.   "Dalam proses ini, tentunya telah berjalan sesuai mekanisme. Yang mana, KPU Kabupaten Gianyar telah melakukan serta disaksikan baik itu oleh Panwas, instansi terkait serta tokoh-tokoh masyarakat dengan proses pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar," jelasnya.     Dilanjutkan, terkait dengan pengundian KPU Kabupaten Gianyar lakukan dengan dua tahapan. Tahapan pertama dilakukan dengan abjad, dengan yang mengambil pertama ialah mereka yang mendaftar pertama. Selanjutnya mereka yang mendaftar berikutnya, dalam abjad ini akan menentukan, jika abjad A adalah yang akan mengambil nomor urut pertama. Sedangkan untuk abjad B, adalah mereka yang mengambil nomor urut belakangan. Setelah dilakukan abjad lalu dilakukan pengambilan nomor urut. Dalam pengambilan nomor urut, sudah diambil oleh pasangan calon. Dimana terkait dengan pelaksanaan pengundian nomor urut, untuk nomor urut 1 adalah TJOKORDA RAKA KERTHYASA, S.Sos., Msi dan PANDE ISTRI MAHARANI PRIMA DEWI, SE.,MM sedangkan untuk nomor urut 2 I MADE MAHAYASTRA, SST.Par.,MAP & ANAK AGUNG GDE MAYUN, SH.   "Setelah ditetapkan nomor urut tersebut tentunya, ini yang nantinya akan kita pakai dalam pembuatan surat suara dan juga terkait dengan pembuatan baliho dan sepanduk," Ujarnya.    Disampaikan, untuk tanggal 15 Februari 2018 akan masuk pada tahapan kampanye. Yang nantinya akan diakhiri pada 23 Juni 2018 maka terkait dengan hal tersebut. KPU Kabupaten Gianyar, sudah melakukan rapat-rapat, baik dengan tim dan juga LO masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar untuk membahas persiapan-persiapan kampanye.   "Tentunya dengan melahirkan kesepakatan-kesepakatan, dimana terkait dengan kampanye pemasangan alat-alat kampanye. Juga akan ditentukan, pada titik yang telah kita tentukan, diluar ranah tersebut nantinya, maka akan diambil sikap oleh Panwas," cetusnya.   Dikatakan, untuk awal pembukaan kampanye kita melakukan persembahyangan bersama yaitu, pada tanggal 15 Februari 2018. Yang akan dilaksanakan, di Pura Durga Kutri yang akan dihadiri oleh masing-masing pasangan calon, serta oleh tim dan partai beserta instansi-instansi terkait juga. Selanjutnya, pada tanggal 18 Februari 2018, akan dilakukan deklarasi damai. Yang akan, dihadiri juga oleh kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018, serta instansi-instansi terkait agar masing-masing menyampaikan dari pada kesepakatan damai.    "Dalam hal tersebut untuk bagaimana agar dalam proses pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Gianyar 2018. Dapat berjalan dengan kondusif, lancar dan siap menerima kemenangan dan kekalahan," ucapnya.   Terkait dengan hal tersebut, Agung Gde Putra mengingatkan, bagi yang menang nantinya tentu tidak sampai meremehkan yang kalah. Begitu juga, untuk yang kalahpun mengucapkan selamat kepada yang menang nantinya. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Laksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018.

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Sehubungan dengan tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018, KPU Kabupaten Gianyar laksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018. Yang dilaksanakan diruang rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar, Senin, 12 Febuari 2018 di Kabupaten Gianyar. Disela pelaksanaan rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH menyampaikan, pengumuman penyampaian penetapan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar. Telah dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Gianyar melalui rapat pleno terbuka. Terkait pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018, menurut beliau berjalan dengan lancar.   "Pelaksanaan acara telah berjalan dengan lancar. Yang mana, sebelumnya telah dilakukan verifikasi terkait kelengkapan dari pada pencalonan maupun calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018. Dan yang telah memenuhi syarat selanjutnya kita (KPU Kabupaten Gianyar) tetapkan," jelasnya.   Agung Gde Putra berharap, setelah ditetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 setidaknya, harus bisa mengikuti mekanisme aturan terkait dengan kampanye. Baik itu, mengenai hal-hal terkait sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018.   "Sampai tahapan ini, tidak ada kendala dan mudah-mudahan sampai berakhirnya Pilkada 2018 di Kabupaten Gianyar nanti. Tetap dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita semuanya," harapnya.     Dalam kesempatan tersebut, dihadiri juga oleh, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE, Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM, Kasubag Hukum KPU Kabupaten Gianyar, Drs. I Nyoman Antara, MM, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Nopi Suryanto, SH serta beberapa staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Selain itu, hadir juga kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018, Ketua dan Sekretaris kedua tim bakal pasangan calon, LO kedua bakal pasangan calon, Kapolres Gianyar, Dandim 1616 Gianyar, Kasat Pol PP Gianyar, Dinas Perhubungan Gianyar, Badan Kesbangpol Gianyar, Ketua Panwas Kabupaten Gianyar, Kejari Kabupaten Gianyar, Parpol pengusul bakal pasangan calon, Anggota Pokja pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon serta Anggota kelompok kerja pendaftaran dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018. [aga/mc]

12 Februari 2018 KPU Kabupaten Gianyar, Lakukan Tahapan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Senin, 12 Februari 2018 KPU Kabupaten Gianyar akan lakukan penetapan pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018 di Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Dengan mengundang kedua pasangan calon, LO masing-masing pasangan calon, Ketua tim dan Sekretaris pasangan calon.   "Proses yang akan kita lakukan sesuai dengan tahapan penetapan pasangan calon pemilihan Bupati dan wakil Bupati Gianyar 2018. Itu akan kami (KPU Kabupaten Gianyar) laksanakan pada Senin, 12 Februari 2018," jelas, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Minggu, 11 Februari 2018 di kantor KPU Kabupaten Gianyar.   Dilanjutkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut akan mengundang kedua pasangan calon Ketua Tim dan Sekretaris, begitu juga dengan LO masing-masing pasangan calon.    "Dalam penetapan tersebut, proses dari awal kegiatan yaitu proses pendaftaran penelitian verifikasi sudah melalui proses yang sangat teliti kami lakukan. Sehingga, membuat sebuah kesimpulan dan penyerahan berkas dari pada syarat-syarat calon yang sudah memenuhi syarat tersebut sudah dilakukan," paparnya.   Disampaikan, penetapan ini khususnya kepada peserta pemilihan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar yang akan mengikuti proses pemilihan tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Setelah proses penetapan tersebut, maka KPU Kabupaten Gianyar akan melanjutkan pada proses pengambilan nomor urut yang akan dilaksanakan pada Selasa, 13 Februari 2018 bertempat di Balai Budaya Kabupaten Gianyar.    "Dalam pelaksanaan acara tersebut (pengambilan nomor urut) akan diikuti oleh kedua tim pasangan calon Sekretaris dan Ketua pasangan calon juga," ujarnya.   Dilanjutkan, berkaitan dengan pengambilan nomor urut nanti pasangan calon wajib hadir. Apabila pasangan calon tidak hadir, maka wajib memberikan surat keterangan kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Serta harus membawa surat mandat, siapa yang akan ditunjuk sebagai perwakilan dari pada pasangan calon tersebut. Sembari Agus Tirta Suguna, berharap saat prosesi kegiatan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan di Balai Budaya nanti. KPU Kabupaten Gianyar, berharap kepada kedua pasangan calon. Untuk diwajibkan hadir, atau dengan kata lain tidak boleh diwakilkan. Semua disesuaikan dengan apa yang telah kita sepakati, atau sesuai dengan petunjuk-petunjuk teknis daripada proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018. [aga/mc]

🔊 Putar Suara