Berita Terkini

KPU Gianyar Hadiri Rapat Pleno Terbuka Mutarlih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan I di KPU Provinsi Bali

Pada hari Senin, 29/3/2021 bertempat di KPU Provinsi Bali telah berlangsung Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode Maret 2021 dan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan I yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anggota KPU Divisi Program dan Data beserta Operator Sidalih KPU Kabupaten Gianyar.      

Rapat Finalisasi Pencermatan RAB Pemilu dan Pemilihan 2024

KPU Kabuapten Gianyar menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti hasil rapat yang digelar secara daring oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali dengan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota beberapa waktu yang lalu, Senin (29/3/2021) di ruang Rapat kantor KPU Gianyar. Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna dipimpin oleh Sekretaris I Nyoman Antara dan diikuti oleh seluruh komisioner dan kasubag membahas  finalisasi pencermatan dokumen Rencana anggaran Pemilu 2024. Dokumen Rencana anggaran Pemilu 2024 telah dikirim oleh KPU RI ke KPU Provinsi untuk kemudian disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota agar masing-masing satuan kerja dapat melakukan pencermatan mengenai perencanaan anggaran yang sudah disusun untuk pelaksananaan tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang rencananya tahapan pemilu/pemilihan akan dimulai pada tahun 2021. Hasil pencermatan anggaran tersebut akan disampaikan kembali ke KPU RI sebagai bahan rapat pimpinan pada tanggal 30 Maret 2021 di Jakarta.   Selain pembahasan rencana anggaran Pemilu serentak 2024, juga dilakukan pembahasan kegiatan rutin dalam minggu ini serta capaian kegiatan minggu sebelumnya.(kr)

Implementasi Pemutakhiran Data pemilih Berkelanjutan Menuju Data Pemilih Berkualitas

Menindaklanjuti Surat Dinas Plt Ketua KPU RI nomor 132 tanggal 4 Februari 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021,  KPU Kabupaten Gianyar kembali mengundang instansi terkait dalam rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I, Jumat, 26/3/2021. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, bersama seluruh anggota KPU Kabupaten Gianyar, dihadiri oleh Ketua Bawaslu, pimpinan partai politik, Kasat Intel Polres Gianyar, Kodim 1616 Gianyar, Kesbangpol, Kominfo, dan Dinas Dukcapil Kepada Pimpinan Parpol yang hadir, Putu Agus Tirta Suguna berpesan mengingat tahapan Pemilu 2024 yang sangat mungkin beririsan dengan tahapan Pilkada, persiapan lebih dini perlu dilakukan. Terutama konsolidasi internal sehingga tidak ada permasalahan saat tahapan nanti. Anggota KPU Gianyar divisi program, data dan informasi AA Gede Agung Eka Putra memyampaikan sejumlah kendala dalam pemutakhiran data pemilih antara lain masih merebaknya pandemi covid19 dan pemberlakuan wfh petugas yang berwenang sehingga  berdampak pada berkurangnya kualitas administrasi data kependudukan. Sepanjang triwulan I, terdapat 5 kecamatan yang menyampaikan pemutakhiran data pemilih yaitu pemilih baru 3 laki-laki, 24 perempuan, TMS sejumlah 123 perempuan, 153 laki-laki sehingga menjadi total 275 TMS. Terkait pemilih baru masih banyak yang belum bisa tersampaikan datanya baik NKK maupun NIK secara lengkap sehingga belum bisa dimutakhirkan semuanya. Selanjutnya dibacakan Berita acara hasil pemutakhiran data pemilih sampai dengan bulan Maret yaitu jumlah pemilih  370.972 terdiri dari pemilih laki-laki 184.394, pemilih perempuan 186.578 pemilih.

KPU Gianyar Gelar Sosialisasi Kode Etik Bagi seluruh ASN

KPU kabupaten Gianyar melaksanakan sosialisasi Kode Etik, bertempat di ruang rapat kantor KPU Gianyar, Selasa, 23/3/2021. Sosialisasi yang diikuti oleh segenap jajaran PNS maupun tenaga PPNPN dibawakan oleh divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Mura. Dalam mempersiapkan Pemilu Serentak 2024 sosialisasi kode etik perlu ditanamkan sejak dini. Kode etik Penyelenggara Pemilu merupakan suatu kesatuan asas, moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara Pemilu. Tujuannya adalah untuk menjaga kehormatan, kemandirian, menjaga integritas, dan kredibilitas penyelenggara Pemilu.(kr)

Pleno Rutin Bahas Rencana Kegiatan Sosialisasi Kode Etik

Sebagai salah satu agenda rutin dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan dalam melaksanakan program kegiatan yang telah direncanakan di awal tahun, KPU Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Pleno Rutin dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna dan para Anggota, serta dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Gianyar Selasa, (23/3/2021) bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Gianyar. Rapat pleno rutin dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19, diawali dengan penyampaian realisasi hasil pleno minggu lalu oleh masing-masing Divisi, dan Kasubag.