
Gianyar, Perkembangan proses perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Gianyar mendapatkan perhatian khusus dari KPU Kabupaten Gianyar. Sampai saat ini sebagaimana data yang disampaikan oleh Disdukcapil Gianyar, masih terdapat sekitar 70 ribu lebih penduduk yang belum terekam KTP Elektronik. “Karena itu KPU Gianyar perlu ikut serta memberikan segala bentuk dukungan kepada Disdukcapil dalam menuntaskan program perekaman KTP Elektronik tersebut. Ini merupakan wujud komitmen KPU Gianyar dalam memberikan pelayanan kepada pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar serta Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018â€. Demikian disampaikan oleh Ngakan Oka Sudaryana, Anggota KPU Gianyar Divisi Logistik yang memimpin rapat evaluasi pada hari Jumat, 28/7/2017. Rapat dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Gianyar, bertempat di Ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar. Pada kesempatan yang sama, Reika Chrisyanti Komisioner KPU Gianyar yang membidangi Data Pemilih menyampaikan bahwa terdapat banyak faktor yang mempengaruhi terhambatnya pelaksanaan perekaman KTP Elektronik di Gianyar. Anggota KPU Gianyar dari Divisi Perencanaan dan Data yang cukup intens melakukan pegawalan proses perekaman KTP Elektronik, memaparkan KPU Gianyar sudah melakukan kunjungan dan monitoring perekaman KTP Elektronik mulai tanggal 17 hingga 20 juli 2017 di masing – masing kecamatan. Dari hasil kegiatan tersebut diperoleh hasil bahwa terdapat beberapa kendala yang terjadi dalam menuntaskan perekaman KTP Elektronik di Gianyar. Kendala yang dihadapi berupa kurangnya tenaga Operator (SDM) yang melakukan perekaman, tidak tersedianya data jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman di kecamatan, Validasi registrasi data penduduk yang masih dilakukan secara manual. Sistem jaringan untuk melakukan sinkronisasi data penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP - El belum memadai di kecamatan. Menurut Reika Chrisyanti hambatan utama yang perlu diatasi bersama – sama pemangku kepentingan adalah antusiasme masyarakat yang rendah untuk mengurus administrasi kependudukan (KTP, KK, akte perkawinan, akte kelahiran/kematian, dsb) termasuk melaporkan bila ada anggota keluarganya yang keluar / masuk wilayah. Menanggapi hal tersebut, Ngakan Oka Sudaryana berharap kepada Dinas Dukcapil Gianyar dapat menemukan solusi kongkrit dalam menuntaskan masalah perekaman KTP Elektronik di Gianyar, sehingga data pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018 merupakan data pemilih yang valid, akurat dan benar – benar mutakhir. "KPU Gianyar selalu siap memberikan dukungan kepada Disdukcapil dalam menyelesaikan permasalahan perekaman KTP Elektronik ini."pungkasnya. (PIK)